Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dua Warga Blora Dipolisikan Karena Penggelapan, ini Penyebabnya

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
1 Oktober 2022
in Berita
Dua Warga Blora Dipolisikan Karena Penggelapan, ini Penyebabnya

Kendaraan yang digelapkan oleh warga Blora. (Istimewa)

830
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Dua warga di Kecamatan Kradenan dan Randublatung Kabupaten Blora dilaporkan pihak berwenang atas dugaan tindak pidana penggelapan  dan penadahan ke pihak berwajib belum lama ini. Kedua pelaku berinisial AR dari desa Sumber Kradenan dan SG dari Kelurahan Wulung Randublatung dilaporkan atas tindak kejahatan penggadaian mobil rental toyota new avanza.

Menurut Zainudin Kuasa hukum Muhamad Muafarida yang merupakan pemilik Kendaraan Bermotor (KBM) toyota new avanza. Pada tanggal 8 Agustus 2022, saksi  Sujoko Susilo, tetangga kliennya,  memberitahu ada orang yang mau rental mobil  KMB miliknya

“Rencananya, pelaku akan memakai mobil tersebut pergi ke Kota Pekalongan selama 3 hari dengan kesepakatan sewa sebesar Rp 250.000/hari. Sehingga sejak itu saksi SS bersama  AS langsung membawa KMB tersebut,” terangnya.

Zainudin menegaskan, kliennya Adalah pemilik  KBM  Toyota New Avanza  tahun 2014. Jenis MB Penumpang,  warna putih. Bernomor Polisi K 8736 GN atas nama  Rasmini Desa Nglanjuk,  RT 05/RW 01 Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora dibeli oleh kliennya pada tahun 2018.

Konten Terkait

ASN Pemkot Pekalongan Diminta Peka Dinamika Kebutuhan Pembangunan

ASN Pemkot Pekalongan Diminta Peka Dinamika Kebutuhan Pembangunan

1 Juli 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

“Namun, setelah berjalan 3 hari, AS tidak juga mengembalikan KMB milik klien kami. Selanjutnya, ditanyakan oleh SS minta penambahan hari lagi sampai 1 Minggu.  Nanti dikembalikan serta membayar sewanya,” ungkapnya.

Laporan pengaduan kepada Polres Blora. (Istimewa)

Namun lanjutnya, setelah 1 Minggu berjalan AS juga tidak mengembalikan KMB milik kliennya tersebut. Selanjutnya hanya diberikan janji manis untuk mengembalikan KMB milik kliennya tersebut.

Karena selalu mundur, pada 9 September 2022,  SS lantas mendatangi rumah AS. Setelah didesak, ternyata KMB tersebut telah digadaikan kepada SG warga Kelurahan Wulung, Kecamatan  Randublatung, Blora.

“Setelah klien kami tahu kalau KMB miliknya digadaikan kepada SG, selanjutnya, SS dan AS mendatangi rumah SG. Saat berada dirumah SG, SS lantas menelpon kliennya untuk datang dirumah SG dengan harapan untuk mengambil KMB miliknya dengan membawa BPKB kendaraan tersebut,” jelasnya.

Tapi saat itu SG menolak atau melarang kendaraan kliennya diambil kalau uang sewa yang diterima oleh AS  tidak diganti oleh kliennya. Yaitu sebesar Rp 25 juta.

“Sehingga jelas, atas perbuatan dari terlapor I dan terlapor II ini sebagai perbuatan penggelapan dan penadahan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP  dan Pasal 480 KUHP,” tegasnya.

Baca Juga

Dinilai Tidak Adil, Persipa Pati Soroti Kinerja Wasit Liga 3

Menurutnya, atas perbuatan yang telah dilakukan oleh AS dan SG tersebut,  jelas telah merugikan kliennya sebesar  Rp 200 juta.

“Untuk itu, mohon kepada bapak Kepala Kepolisian Resor Blora  untuk kiranya berkenan memprosesnya dan atas terkabulnya laporan dan pengaduan yang kami layangkan,” harapnya. (Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita KriminalBerita PanturaJateng Hari IniPenggelapanWarga Blora
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merilis hasil pelaksanaan Operasi Premanisme dan Operasi Candi 2025 yang berlangsung...

Kurangi Pengangguran Terbuka, Ini Sejumlah Trobosan Gubernur Jateng Luthfi

Kurangi Pengangguran Terbuka, Ini Sejumlah Trobosan Gubernur Jateng Luthfi

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyiapkan terobosan untuk mengurangi kemiskinan terbuka di wilayahnya. Sebab, berdasarkan data Badan Pusat...

Gubernur Jateng Instruksikan Pembentukan Satgas PHK

Gubernur Jateng Instruksikan Pembentukan Satgas PHK

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayahnya. Gubernur Jateng...

Next Post
Kodim 0722/Kudus gelar Rangkaian Acara HUT TNI ke 77 bersama Luwak White Koffie

Kodim 0722/Kudus gelar Rangkaian Acara HUT TNI ke 77 bersama Luwak White Koffie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, memimpin rapat paripurna terkait usulan penggunaan hak interpelasi pencabutan izin PT Bank Jepara Artha (BJA) di ruang rapat paripurna DPRD Jepara pada Rabu, 12 Juni 2024. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

DPRD Jepara Ajukan Hak Interpelasi Usut Masalah Bank Jepara Artha

13 Juni 2024
Rob Setinggi Lutut Kembali Genangi Puluhan Rumah di Kendal

Rob Setinggi Lutut Kembali Genangi Puluhan Rumah di Kendal

22 Mei 2025
Perluas Jangkauan MBG, Kudus Tambah 2 Dapur untuk Layani 18 Sekolah

Perluas Jangkauan MBG, Kudus Tambah 2 Dapur untuk Layani 18 Sekolah

14 April 2025
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
90 Pejabat Pemkab Pati Dirotasi, RSUD Soewondo Paling Dominan

90 Pejabat Pemkab Pati Dirotasi, RSUD Soewondo Paling Dominan

9 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id