JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan meluncurkan program Jepara Tanggap 112. Program tersebut diketahui untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menyampaikan aduan dan kebutuhan mendesak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, saat menggelar rapat penyiapan program tersebut di Gedung Shima Setda Jepara pada Selasa, 11 Februari 2025. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kepala perangkat daerah di Kabupaten Jepara dan jajaran pemangku kepentingan terkait turut hadir.
“Program Jepara Tanggap 112 diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan memenuhi ekspektasi dan harapan sehingga aspek pelayanan publik lebih baik dan meningkat serta mampu memberikan respons terkait aduan masyarakat dan bisa ditanggapi dengan cepat,” katanya.
Arif menjelaskan, layanan Jepara Tanggap tersebut dapat diakses masyarakat melalui dua kanal. Yakni, via panggilan langsung ke nomor 112 dan kanal tatap muka dengan datang langsung ke Ruang Jepara Tanggap di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Jepara lantai 3.
“Semoga program ini bisa bermanfaat dan kita harapkan sosialisasi terkait program ini bisa dilakukan secara masif lewat kepala desa, untuk diteruskan ke RT dan RW dengan optimal dan membawa kemanfaatan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Arif.
Selain program Jepara Tanggap, Pemkab Jepara berencana akan meluncurkan program Desa Digital. Arif berharap program tersebut dapat meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat dan kemampuan sosial ekonomi di Kabupaten Jepara.
Adapun dua desa/kelurahan yang terpilih menjadi proyek percontohan dalam program itu adalah Desa Tegalsambi di Kecamatan Tahunan dan Kelurahan Panggang, Kecamatan Jepara.
“Setelah menganalisis dan membedah visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jepara terpilih, kita harapkan desa dan kelurahan di Jepara ini ke depannya siap menyongsong era digital,” ungkapnya.
Arif menjelaskan, Desa Digital tidak semata-mata berarti akses internet di satu wilayah tercukupi. Ia mengungkap, program tersebut fokus pada substansi internet agar bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat seperti pada pemasaran produk UMKM, promosi pariwisata seperti desa wisata, dan lainnya.
Desa Digital yang terpilih, kata dia, juga akan dilakukan pendampingan melalui program Digital Talent Scholarship (DTS) Kemenkomdigi.
“Program ini juga mendukung program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Jepara, yang bertujuan untuk mempercepat digitalisasi daerah dan memperluas akses ekonomi digital,” imbuhnya.
Pihaknya berharap adanya peran serta dukungan pada jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait. Hal itu menurutnya agar program Jepara Tanggap 112 dan Desa Digital bisa terlaksana dengan baik dan sesuai harapan. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)