Rabu, Agustus 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Endorse Situs Judi Online, Selebgram RM Ditangkap Polda Jateng

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
22 Agustus 2022
in Berita
Wanita berinisial RM berhasil dibekuk oleh jajaran Polda di Mapolda Jateng atas kasus judi online. (Adimungkas/Koran Lingkar)

Wanita berinisial RM berhasil dibekuk oleh jajaran Polda di Mapolda Jateng atas kasus judi online. (Adimungkas/Koran Lingkar)

835
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap seorang perempuan selebriti instagram (selebgram) berinisial RM karena telah meng-endorse layanan judi jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Pemalang melalui akun media sosialnya. Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Semarang pada Senin, 22 Agustus 2022.

“Jaringan internasional di Pemalang. Seorang selebgram sebagai tersangka, perannya sebagai pengepul,” ungkap Irjen Pol. Ahmad Luthfi.

Dari keterangan tersangka, lanjut Irjen Pol. Ahmad Luthfi, diketahui selebgram itu menerima sejumlah uang untuk mempromosikan laman judi lewat akun media sosialnya. Selain itu, tersangka bertugas menyebarluaskan laman judi daring melalui akun Instagramnya.

Baca Juga

Desa Donosari Kendal Jadi Kandidat Lomba Satkamling Polda Jateng

Ia menuturkan dalam sepekan terakhir ini telah diungkap jaringan internasional judi daring di Kabupaten Purbalingga dan Pemalang. Jaringan internasional di dua daerah itu, kata dia, sama-sama memiliki peladen di Kamboja.

Konten Terkait

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Rumah di Pekalongan, Berawal dari Selimut Terbakar Obat Nyamuk

Kronologi Kebakaran Rumah di Pekalongan, Berawal dari Selimut Terbakar Obat Nyamuk

27 Agustus 2025

Dia mengatakan terhadap tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Ia menambahkan penindakan tegas terhadap perjudian akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhani Rahardjo Puro menegaskan akan berkoordinasi dengan Diskrimsus untuk melakukan penyelidikan lebih dalam. 

“Saat ini kami sedang melakukan penyidikan yaitu mengenai aliran dana tersebut sedang kita ungkap,”ujarnya.

Namun untuk perkembangan kasus tersebut, hingga kini masih dalam penyelidikan. “Semoga kita mendapat titik terang untuk mengungkap itu lebih jelas dan gamblang,” terangnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita SemarangBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari Inijudi onlinekasus perjudianPolda Jateng
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KLATEN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo...

Diduga Terlibat Praktik Judi, Oknum Anggota DPRD Kudus Diamankan Polisi

Diduga Terlibat Praktik Judi, Oknum Anggota DPRD Kudus Diamankan Polisi

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Lima pelaku, termasuk seorang oknum anggota DPRD Kudus berinisial S diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus karena...

Next Post
Polres Rembang saat menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus judi dadu di Desa Karangsekar, Kecamatan Kaliori. (R. Teguh Wibowo/Koran Lingkar)

Main Judi Dadu Kopyok saat Sedekah Bumi di Karangsekar Rembang, 3 Pria Diciduk

BERITA UTAMA

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini
Pati

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia Cabang Pati mengungkap ada sebanyak 353 surat aspirasi warga Kabupaten Pati yang dikirim dengan...

Read moreDetails
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tinjau Lokasi Kebakaran PT HWI, Bupati Jepara Pastikan Hak Korban Terpenuhi

Tinjau Lokasi Kebakaran PT HWI, Bupati Jepara Pastikan Hak Korban Terpenuhi

6 Mei 2025
Ajudan Kapolri Minta Maaf Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

Ajudan Kapolri Minta Maaf Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

7 April 2025
Penyerahan Nota Keuangan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki kepada Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun pada Rabu, 31 Agustus 2022. (Arvian Maulana/Koran Lingkar)

DPRD Kendal Terima Nota Keuangan APBD Perubahan 2022 dari Pemkab

1 September 2022
Puluhan Siswa dan Mahasiswa Berprestasi Menerima Beasiswa dari Pemkab Semarang

Puluhan Siswa dan Mahasiswa Berprestasi Menerima Beasiswa dari Pemkab Semarang

5 September 2024
Gubernur Jateng Minta Revitalisasi Pelabuhan Semarang Tuntas 1 Tahun

Gubernur Jateng Minta Revitalisasi Pelabuhan Semarang Tuntas 1 Tahun

23 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id