KENDAL, Beritajateng.id – Forum Wartawan Kendal (Forwaken) melaksanakan sarasehan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 di Kabupaten Kendal, Jumat, 14 Februari 2025.
Penjabat Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat menghadiri acara pemotongan tumpeng HPN ke-79 mengucapkan terima kasih kepada para insan pers yang telah berkontribusi dan bersinergi dengan Pemkab Kendal dalam hal pemberitaan.
“Kami harap insan pers ini bisa membantu kami. Wartawan harus bisa untuk bagaimana mengawasi dan menyampaikan informasi pemerintahan kepada masyarakan apapun itu,” ujar Agus.
Sementara itu, Ketua Umum Forwaken, Iswahyudi mengungkap bahwa rangkaian peringatan HPN di Kendal meliputi teatrikal dan orasi stop kekerasan wartawan. Selain itu, terdapat bakti sosial santunan kepada wartawan yang sakit dan terdampak banjir serta pemotongan tumpeng.
“Rangkaian HPN hari ini kita ada aksi damai. Harapan saya dengan adanya HPN ini tidak ada lagi kekerasan kepada wartawan. Karena AJI (Aliansi Jurnalis Independen) merilis ada 72 kekerasan yang terjadi kepada wartawan. Kami bekerja sesuai undang-undang dan kode etik. Jadi, kami ketika kita mau liputan diberi kesempatan dan kita pengambilan gambar juga tidak sembarangan,” bebernya.
Usai pemotongan tumpeng dalam acara tersebut, bantuan berupa sembako dari BPR BKK Kendal dan Radik Jaya Kaliwungu, serta biskuit Kokola diserahkan kepada wartawan yang sakit dan terdampak bencana banjir.
Sebelumnya, peringatan Hari Pers Nasional ke-79 dilaksanakan dengan aksi treatikal stop kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan.
Koordinator aksi, Slamet Priyatin menjelaskan, aksi tersebut sebagai bentuk menyuarakan intimidasi dan kekerasan yang kerap dihadapi para wartawan saat melaksanakan tugasnya.
“Wartawan itu bekerja sesuai undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Tetapi pada kenyataannya kita masih ada intimidasi terkait dengan beberapa tugas kami. Bahkan ada beberapa wartawan yang meninggal dunia karena dibunuh, dan ada juga yang diintimidasi seperti kameranya diminta, gambarnya disuruh dihapus,” ujar Slamet Priyatin.
Ia berharap melalui momentum HPN 2025 ini, para awak media di Kabupaten Kendal semakin profesional dan bisa melaksanakan tugasnya tanpa adanya kekerasan dan intimidasi. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)