Minggu, Agustus 31, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Gelapkan Uang Nasabah untuk Judol, Mantan Pegawai BRI Cepu Blora Rugikan Negara Ratusan Juta

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Oktober 2024
in Berita
Gelapkan Uang Nasabah untuk Judol, Mantan Pegawai BRI Cepu Blora Rugikan Negara Ratusan Juta

Mantan pegawai BRI Cepu, Blora yang menggelapkan uang nasabah. (Hanafi/Beritajateng.id)

828
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora  berhasil mengamankan seorang pria berinisial STW (30) warga asal Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang diduga menggelapkan uang nasabah dalam pemberian Kredit Mikro di BRI Unit Pasar Induk Kantor Cabang Cepu.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan bahwa kejadian tersebut diketahui pada periode bulan Desember 2022 sampai dengan tanggal 3 Februari 2023.

“Diduga STW telah menyalahgunakan jabatannya selaku mantri yaitu menggunakan uang hasil pinjaman/kredit dari para nasabah sebanyak 16 nasabah mulai bulan Desember 2022 s/d tanggal 3 Februari 2023, tetapi uang tersebut tidak dikembalikan sampai sekarang,” jelas kapolres pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Dalam tindakannya, STW menggunakan 3 modus. Modus pertama yakni topengan pinjaman yang dilakukan kepada satu nasabah. STW memanfaatkan kedekatan dengan nasabah untuk membujuknya melakukan kredit BRI dan menjanjikan bahwa ia akan membayar kredit tersebut. Pada saat pencairan kredit, STW meminta buku rekening, ATM, serta pin dan mengambil seluruh uang pencairan untuk kepentingan pribadi.

Konten Terkait

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Demak Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 2 Ton Beras per Kecamatan

Demak Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 2 Ton Beras per Kecamatan

31 Agustus 2025

Modus kedua yaitu tempilan pinjaman yang dilakukan kepada 13 nasabah. Dalam hal ini STW memprakarsai proses pemberian kredit yang tidak sesuai kebutuhan nasabah atau dibuat lebih banyak. STW kemudian meminta buku rekening, ATM, dan pin untuk mengambil setengah dari uang pencairan. Adapun sisanya diberikan kepada nasabah.

Modus ketiga yakni setoran pelunasan pinjaman dengan jumlah korban sebanyak dua nasabah. Dalam hal ini, STW menerima titipan sejumlah uang angsuran atau pelunasan dari nasabah. Namun, oleh pelaku uang tersebut tidak dibayarkan ke BRI melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi.

“Setelah kita gali informasi lebih lanjut, uang hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk bermain judi online (judi online). Sementara uang yang didapatkan terlapor dari perbuatan tersebut sebesar Rp. 403.300.000,- ( empat ratus tiga juta tiga ratus ribu rupiah ) dan semuanya telah habis digunakan untuk bermain judi online,” beber Kapolres Blora. 

Akibat perbuatannya, kerugian negara terhadap pinjaman yang dipakai terlapor sebesar Rp. 401.444.334,- ( empat ratus satu juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah ).   

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi,” pungkas Kapolres Blora. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniBRIJudol
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Merespon aksi demo yang berujung rusuh di beberapa daerah, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengajak seluruh lapisan...

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa...

334 Sumur Minyak Tua di Blora Masih Aktif, Warga Harap Pengelolaan Lebih Aman

334 Sumur Minyak Tua di Blora Masih Aktif, Warga Harap Pengelolaan Lebih Aman

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan mencatat masih ada ratusan sumur tua peninggalan...

Permen ESDM Disebut Jadi Faktor Munculnya Sumur Minyak Baru di Blora

Permen ESDM Disebut Jadi Faktor Munculnya Sumur Minyak Baru di Blora

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi menilai adanya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM)...

Next Post
Berniat Menyalip, Seorang Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Rembang

Berniat Menyalip, Seorang Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Rembang

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027
Rembang

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang dalam upacara di...

Read moreDetails
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

29 Sapi Kena Virus PMK di Demak, Terbanyak di Karangawen

29 Sapi Kena Virus PMK di Demak, Terbanyak di Karangawen

8 Januari 2025
Jumlah Kasus DBD di Pati Semakin Meningkat, Anggota DPRD Beri Saran Ini ke Dinkes

Jumlah Kasus DBD di Pati Semakin Meningkat, Anggota DPRD Beri Saran Ini ke Dinkes

19 Desember 2024
Sejumlah kendaraan mengantre untuk membeli solar (Tangkapan Layar Lingkar TV)

Sopir Truk dan Bus di Tegal Keluhkan Pembatasan Pembelian Solar Subsidi

8 April 2022
Bupati Kendal Siapkan Rintisan Sekolah Rakyat di Gedung Islamic Center

Bupati Kendal Siapkan Rintisan Sekolah Rakyat di Gedung Islamic Center

10 Agustus 2025
Sungai Tuntang di Grobogan Meluap, 2 Perjalanan KA Dibatalkan dan 3 KA Harus Memutar

Sungai Tuntang di Grobogan Meluap, 2 Perjalanan KA Dibatalkan dan 3 KA Harus Memutar

9 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id