Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Hasil Lab Gula Merah Berbahan Berbahaya di Cepu Terbukti, Produsen Dihentikan

RD Mahendra by RD Mahendra
15 Agustus 2024
in Berita, Hot News
Hasil Lab Gula Merah Berbahan Berbahaya di Cepu Terbukti, Produsen Dihentikan

Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora saat sidak di tempat produksi di Kecamatan Cepu belum lama ini. (Dok. Beritajateng.id)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan Blora terkait dugaan penggunaan bahan berbahaya dalam produksi gula merah akhirnya terbukti positif.

Pemeriksaan ini mengungkapkan adanya kandungan bahan kimia pengawet natrium metabisulfit yang jauh melebihi batas aman pada gula merah yang diproduksi oleh Lasdi, warga Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Cepu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat menyatakan bahwa gula merah yang diproduksi di Dukuh Nglebok tidak sesuai dengan prosedur pembuatan yang aman bagi kesehatan.

“Dalam hasil laboratorium, terdapat kandungan bahan kimia pengawet natrium metabisulfit yang terlalu tinggi. Pada gula merah berbentuk bulat, kandungan pengawetnya sebanyak 2.082 mg/kg, sedangkan pada gula merah berbentuk tabung lebih tinggi mencapai 3.605 mg/kg,” jelasnya, Kamis, 15 Agustus 2024.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Edi menambahkan bahwa standar maksimal penggunaan bahan pengawet yang diizinkan adalah 20 mg/kg. Penggunaan bahan pengawet secara berlebihan dan berkepanjangan dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh seperti liver, ginjal, dan bahkan memicu kanker.

Menanggapi temuan ini, Dinas Kesehatan Blora telah bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DindagkopUKM), Dinas Perizinan, Satpol PP, dan Polres Blora untuk menindaklanjuti produsen tersebut agar tidak memproduksi lagi.

“Berdasarkan pantauan kami, industri tersebut sudah tutup dan tidak memproduksi lagi setelah satu hari dilakukan pemeriksaan,” ujar Edi.

Surat penindakan dan hasil laboratorium juga telah diserahkan kepada Satpol PP, Kapolres Blora, dan Polsek Cepu untuk penindakan lebih lanjut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing instansi.

“Semuanya sudah kami serahkan ke aparat penegak hukum. Tinggal bagaimana tim penindakan untuk melakukan upaya seperti apa,” tuturnya.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Blora, Ipda Cahyoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima hasil laboratorium yang menunjukkan penggunaan bahan pengawet dalam gula merah yang tidak layak konsumsi.

“Dugaan dari dinas kesehatan sendiri sudah terbukti dengan adanya penggunaan bahan pengawet yang melebihi ambang batas kewajaran,” ucapnya.

Saat ini, produsen gula merah di Cepu telah menutup industrinya dan mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan untuk menghentikan produksi serta penjualan gula merah yang berbahaya tersebut.

Ipda Cahyoko menegaskan  jika imbauan dari dinas tidak diperhatikan dan kegiatan produksi tetap dilanjutkan, produsen tersebut bisa dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Kesehatan tentang bahan tambahan pangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Bloraberita blora terkiniCepu
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 50 calon siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah mendaftar di program Sekolah Rakyat di...

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Lima bulan berlalu, kasus insiden maut pada proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora belum masuk persidangan. Bahkan...

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah menyiapkan lahan seluas 110 hektar untuk usulan perpanjangan runway Bandara Ngloram sepanjang...

Next Post
Gencar Bangun Komunikasi, Dico Optimis Koalisi Besar di Pilkada Semarang Segera Terbentuk

Gencar Bangun Komunikasi, Dico Optimis Koalisi Besar di Pilkada Semarang Segera Terbentuk

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkab Jepara Luncurkan Kartu Guru Sejahtera dan Kartu Sarjana di Momen Hardiknas, Ini Manfaatnya

Pemkab Jepara Luncurkan Kartu Guru Sejahtera dan Kartu Sarjana di Momen Hardiknas, Ini Manfaatnya

2 Mei 2025
Pertama Kali Tempati Rumah Dinas Bupati Pati, Ini Harapan Sudewo

Pertama Kali Tempati Rumah Dinas Bupati Pati, Ini Harapan Sudewo

7 April 2025
Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Warga Pati Diimbau Waspada Angin Puting Beliung

Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Warga Pati Diimbau Waspada Angin Puting Beliung

30 Desember 2024
Sempat Alami Kendala, Pj Bupati Pati Sebut Proses Pemungutan Suara Pilkada Berjalan Lancar 

Sempat Alami Kendala, Pj Bupati Pati Sebut Proses Pemungutan Suara Pilkada Berjalan Lancar 

27 November 2024
DEMO: Camat Dukuhseti, Kabupaten Pati, Agus Sunarko (berpeci hitam), menemui massa demo di depan Kantor Camat Dukuhseti, Senin, 1 April 2024. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

Warga Demo Jalan Tayu-Puncel Pati Rusak Digilas Truk Tambang, Camat Dukuhseti Siap Kawal ke DPUTR

1 April 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id