Minggu, Juli 6, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Hasil Lab Gula Merah Berbahan Berbahaya di Cepu Terbukti, Produsen Dihentikan

RD Mahendra by RD Mahendra
15 Agustus 2024
in Berita, Hot News
Hasil Lab Gula Merah Berbahan Berbahaya di Cepu Terbukti, Produsen Dihentikan

Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora saat sidak di tempat produksi di Kecamatan Cepu belum lama ini. (Dok. Beritajateng.id)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan Blora terkait dugaan penggunaan bahan berbahaya dalam produksi gula merah akhirnya terbukti positif.

Pemeriksaan ini mengungkapkan adanya kandungan bahan kimia pengawet natrium metabisulfit yang jauh melebihi batas aman pada gula merah yang diproduksi oleh Lasdi, warga Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Cepu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat menyatakan bahwa gula merah yang diproduksi di Dukuh Nglebok tidak sesuai dengan prosedur pembuatan yang aman bagi kesehatan.

“Dalam hasil laboratorium, terdapat kandungan bahan kimia pengawet natrium metabisulfit yang terlalu tinggi. Pada gula merah berbentuk bulat, kandungan pengawetnya sebanyak 2.082 mg/kg, sedangkan pada gula merah berbentuk tabung lebih tinggi mencapai 3.605 mg/kg,” jelasnya, Kamis, 15 Agustus 2024.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

5 Juli 2025
Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

4 Juli 2025

Edi menambahkan bahwa standar maksimal penggunaan bahan pengawet yang diizinkan adalah 20 mg/kg. Penggunaan bahan pengawet secara berlebihan dan berkepanjangan dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh seperti liver, ginjal, dan bahkan memicu kanker.

Menanggapi temuan ini, Dinas Kesehatan Blora telah bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DindagkopUKM), Dinas Perizinan, Satpol PP, dan Polres Blora untuk menindaklanjuti produsen tersebut agar tidak memproduksi lagi.

“Berdasarkan pantauan kami, industri tersebut sudah tutup dan tidak memproduksi lagi setelah satu hari dilakukan pemeriksaan,” ujar Edi.

Surat penindakan dan hasil laboratorium juga telah diserahkan kepada Satpol PP, Kapolres Blora, dan Polsek Cepu untuk penindakan lebih lanjut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing instansi.

“Semuanya sudah kami serahkan ke aparat penegak hukum. Tinggal bagaimana tim penindakan untuk melakukan upaya seperti apa,” tuturnya.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Blora, Ipda Cahyoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima hasil laboratorium yang menunjukkan penggunaan bahan pengawet dalam gula merah yang tidak layak konsumsi.

“Dugaan dari dinas kesehatan sendiri sudah terbukti dengan adanya penggunaan bahan pengawet yang melebihi ambang batas kewajaran,” ucapnya.

Saat ini, produsen gula merah di Cepu telah menutup industrinya dan mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan untuk menghentikan produksi serta penjualan gula merah yang berbahaya tersebut.

Ipda Cahyoko menegaskan  jika imbauan dari dinas tidak diperhatikan dan kegiatan produksi tetap dilanjutkan, produsen tersebut bisa dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Kesehatan tentang bahan tambahan pangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Bloraberita blora terkiniCepu
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan pinjaman senilai Rp 215 miliar. Pinjaman itu akan dicairkan secara bertahap. "Pencairan...

Blora Jadi Wilayah Terbaik se-Jateng Soal Penurunan Angka ATS

Blora Jadi Wilayah Terbaik se-Jateng Soal Penurunan Angka ATS

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kabupaten Blora menjadi wilayah terbaik se-Jawa Tengah dalam menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Saat ini, jumlah...

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 31 Miliar

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 31 Miliar

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Blora mencapai Rp 31 miliar, tepatnya Rp 31.336.682.500. Sistem Administrasi...

Pemkab Blora Siapkan 3 Desa Ini Jadi Desa Anti Korupsi

Pemkab Blora Siapkan 3 Desa Ini Jadi Desa Anti Korupsi

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyiapkan tiga desa untuk menjadi desa anti korupsi pada 2025, dalam pemilihan yang...

Next Post
Gencar Bangun Komunikasi, Dico Optimis Koalisi Besar di Pilkada Semarang Segera Terbentuk

Gencar Bangun Komunikasi, Dico Optimis Koalisi Besar di Pilkada Semarang Segera Terbentuk

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Musrenbang Kudus, Bupati Sam’ani Akan Gencarkan Digitalisasi untuk Tingkatkan PAD

Musrenbang Kudus, Bupati Sam’ani Akan Gencarkan Digitalisasi untuk Tingkatkan PAD

6 Mei 2025
Kronologi Pelajar di Semarang Tewas Akibat Duel Antar Sekolah, Kena 4 Luka Tusuk

Kronologi Pelajar di Semarang Tewas Akibat Duel Antar Sekolah, Kena 4 Luka Tusuk

13 Februari 2025
20 Pelukis dari Berbagai Daerah Dilibatkan dalam Pembuatan Mural Pram di Blora

20 Pelukis dari Berbagai Daerah Dilibatkan dalam Pembuatan Mural Pram di Blora

7 Maret 2025
Alumni Silahul Ulum Didorong Teruskan Perjuangan Para Masyayikh

Alumni Silahul Ulum Didorong Teruskan Perjuangan Para Masyayikh

16 Juni 2023
Harap Pilwalkot Salatiga Bawa Multiplier Effect, Pedagang: Semoga Bawa Berkah

Harap Pilwalkot Salatiga Bawa Multiplier Effect, Pedagang: Semoga Bawa Berkah

30 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id