BLORA, Beritajateng.id – Dampak penutupan dua pasar hewan karena merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Blora selama empat minggu mengakibatkan Pemkab Blora kehilangan retribusi pasar sebesar Rp 17 Juta. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Pasar Dindakop UKM Blora, Margo Yuwono, Rabu, 5 Februari 2025.
“Potensi pendapatan retribusi pasar hewan yang hilang selama penutupan sementara sebanyak Rp 17 juta lebih,” ujar dia.
Hingga saat ini, kata Margo, pihak Dindakop UKM Blora belum menerima rekomendasi dari DP4 Blora untuk dilakukan pembukaan dua pasar tersebut.
“Belum ada pernyataan apapun dari DP4, karena besok pagi (Kamis (6/2)) baru dirapatkan,” terang Margo.
Margo mengungkap, apabila sesuai surat edaran, maka penutupan dua pasar hewan di Blora akan berakhir pada 6 Februari 2025.
“Sesuai edarannya kan sampai tanggal 6 (februari),” tambah dia.
Ia mengatakan, penutupan tahap dua kasus PMK sudah mereda bahkan tidak ada temuan kasus. Namun laporan dari DP4 pada awal Februari 2025, menyatakan bahwa PMK kembali ditemukan pada ternak.
“Kita masih menunggu hasil rapat dari DP4, untuk koordinasi terkait keputusannya,” tambah dia.
Margo mengaku menerima banyak keluhan langsung dari peternak, pedagang, dan paguyuban pasar terkait kepastian pembukaan dua pasar hewan tersebut.
“Paguyuban inginnya segera beraktifitas kembali. Disitu kan ada pedagang-pedagang harian, baik alat pertanian, ada pedagang souvenir aksesoris. dengan ditutupnya pasar hewan (untuk perdagangan sapi) kan pendapatan mereka menurun,” ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengaku lebih suka dua pasar hewan tersebut dibuka karena dapat memutar roda perekonomian masyarakat.
“Kembali lagi, ada pertimbangan lain. Bila pasar tersebut dilaksanakan dibuka dan berakibat lebih buruk penyebaran PMK semakin meluas, maka akan lebih merugikan, lebih baik ditutup dulu,” kata dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)