KENDAL, Beritajateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada perangkat atau admin pelayanan kelurahan pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Bimtek yang berlokasi di Aula Kecamatan Kendal tersebut membahas pelayanan pada aplikasi Dokar (Desa dan Kelurahan Online Kendal Terintegrasi) menuju integrasi Super App. Agenda tersebut dilaksanakan secara menyeluruh kepada desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Kendal sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal.
Diketahui, melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat mengakses pelayanan melalui smartphone tanpa harus datang langsung ke balai desa atau kantor kelurahan.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kendal, Heri Aryanto menjelaskan bahwa warga Kendal akan dimudahkan dalam mengurus pelayanan surat melalui aplikasi Dokar. Ia menyebut layanan surat melalui online merupakan pengembangan dari sistem informasi desa/kelurahan terintegrasi di Kabupaten Kendal.
“Dimana kita menyediakan layanan surat untuk penduduk. Jadi, warga bisa menggunakan layanan surat menyurat tanpa harus datang ke desa. Dan ini bisa diakses melalui gadget mereka melalui aplikasi Dokar ini. Dan nantinya aplikasi surat menyurat Dokar ini akan terintegrasi dengan aplikasi lain yaitu aplikasi Super App,” ungkap Heri.
Melalui bimtek, Heri berharap materi tersebut dapat dipahami perangkat desa/kelurahan agar dapat langsung disosialisasikan kepada warga.
“Sehingga nanti bisa disampaikan kepada masyarakat setempat bahwa di Kabupaten Kendal ini sudah ada layanan surat menyurat untuk masyarakat, seperti surat pengantar atau surat kependudukan melalui layanan Dokar,” paparnya.
Heri berharap, para perangkat desa/kelurahan dapat memahami aplikasi yang dimiliki Kabupaten Kendal. Terlebih Kabupaten Kendal pada tahun 2025 memiliki tagline Kendal Smart City.
“Dan ini bagian dari Smart City. Kami harap perangkat desa atau kelurahan harus memahami layanan yang dimiliki Pemkab Kendal sehingga pada saat masyarakat membutuhkan informasi mereka bisa menjelaskannya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)