GROBOGAN, Beritajateng.id – Dua orang terduga pelaku pembuangan bayi perempuan di Jalan Tambakselo-Karangasem berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Grobogan.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Nanti kita rilis,” ungkap Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono pada Minggu, 22 September 2024.
Dua orang pelaku yakni ayah biologis bayi merupakan warga Todanan, Blora dan ibu bayi merupakan warga Ngawen, Blora. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.
Sebelumnya pada Kamis, 19 September 2024 sekitar pukul 12.00 WIB warga dihebohkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di Jalan Tambakselo-Karangasem, tepatnya di RPH Tambakselo BKPH Karangasem KPH Purwodadi petak 126. Kondisi bayi terbungkus kantong plastik saat ditemukan dan masih hidup.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung. Saat ini bayi perempuan tersebut dalam kondisi stabil dan menjalani perawatan di RSUD Purwodadi.
Kapolsek Wirosari AKP Muri menjelaskan bahwa pemulung tersebut memberitahu temannya yang bernama Takin. Karena tidak mengenal dan takut, mereka tidak berani membuka plastic berisi bayi perempuan tersebut. Salah seorang warga Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari bernama Tomo Putra yang sedang mengantar paket lantas berhenti dan memberanikan diri untuk membuka plastic tersebut.
“Bayi itu sudah dikerubung semut, tapi kondisi masih hidup. Bayi itu kemudian dibawa pulang Tomo Putra ke rumahnya sebelum kemudian dibawa ke bidan desa,” ujarnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)