KENDAL, Beritajateng.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kendal tidak boleh ada yang mengambil cuti. Pasalnya, banyak tugas yang harus dilaksanakan terkait banyaknya warga yang melaksanakan mudik lebaran.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpolkar Kendal, Subarso saat Rapat Koordinasi Anggota Satpol PP, Linmas dan Damkar dalam Persiapan Menghadapi Mudik Lebaran yang digelar di halaman Kantor Satpolkar, Rabu (20/5).
“Ini adalah konsekuensi tugas sebagai anggota Satpol PP, Linmas dan Damkar, tidak ada libur lebaran. Karena harus siap bertugas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tegas Subarso.
Baca Juga
Randublatung dan Ngawen Terima 2 Armada Damkar, Bupati Blora: Cover Wilayah Barat-Selatan
Pihaknya mengatakan, petugas Satpol PP dan Linmas akan ikut bertugas di pos-pos pengamanan mudik lebaran bersama dengan petugas dari Polres Kendal, Kodim, Dinkes Kendal dan Dinas Perhubungan. Penjagaan di pos pengamanan (pospam) dilakukan selama 24 jam yang dibagi menjadi tiga shift.
Demikian pula petugas Damkar harus selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan. “Kalau lebaran itu banyak orang masak bikin kue atau makanan, sekalian diimbau supaya jangan ditinggal ketika sedang memasak,” lanjutnya.
Kabid Kamtibun dan Linmas, Catur Arif Prasetyo menjelaskan, tugas pengamanan mudik lebaran dilakukan selama 14 hari. Tiap harinya akan ditugaskan 18 personel yang ditempatkan di sejumlah pospam yang ada. Fokus tugasnya adalah pengamanan Covid-19. “Pembagian tugas disesuaikan dengan jumlah pospam yang ada,” ujar Catur.
Baca Juga
Pertamina Pastikan Stok BBM Lancar saat Mudik Lebaran 2022
Sementara itu, Kasi Bidang Penegakan Perda Sido Rokhim mengatakan, selama tugas pengamanan mudik lebaran, ada tiga titik yang mendapat perhatian lebih, yakni tradisi Pasar Kembang Weleri, Pasar Tiban di Pasar Cepiring dan tradisi Syawalan Kaliwungu.
“Bidang penegakan Perda mempunyai tugas yang tidak dimiliki oleh instansi lain, sehingga harus selalu siap jika ada pelanggaran Perda,” ujar Sido Rokhim. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)