Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Jual Alkohol Kategori A, Warga Salatiga Tolak Operasional Kafe VIP Social Bar

Utia Afidah by Utia Afidah
13 Mei 2025
in Berita
Jual Alkohol Kategori A, Warga Salatiga Tolak Operasional Kafe VIP Social Bar

Kuasa hukum VIP Social Bar Salatiga Ignatius Kuncoro menunjukkan surat perizinan yang dikantongi kliennya untuk menjalankan usahanya di Salatiga, Senin, 12 Mei 2025. (Angga Rosa/Beritajateng.id)

798
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Sejumlah warga Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga menolak operasional Kafe VIP Social Bar yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS). Alasannya, kafe tersebut menjual minuman beralkohol kategori A yang membuat para warga resah. 

Masalah ini mendapat perhatian Wali Kota (Walkot) Salatiga Robby Hernawan yang langsung menggelar mediasi pada Sabtu, 10 Mei 2025 lalu. Namun saat itu pihak pengelola VIP Social Bar tidak hadir.

“Setiap pelaku usaha memang memiliki hak menjalankan bisnis, namun tetap harus mematuhi peraturan hukum dan norma sosial yang berlaku, serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar,” kata Robby dalam pers rilis yang diterima wartawan, Senin, 12 Mei 2025. 

Robby menyebut, ada ketidaksesuaian antara izin yang dikantongi VIP Social Bar dengan praktik di lapangan.

Konten Terkait

Rawan Kecelakaan, Warga Salatiga Minta Rambu Lalu Lintas di Simpang Tiga ABC Dikaji

Rawan Kecelakaan, Warga Salatiga Minta Rambu Lalu Lintas di Simpang Tiga ABC Dikaji

14 Agustus 2025
Rob Kembali Genangi Jalan Pantura Demak-Semarang Akibat Hujan Deras

Rob Kembali Genangi Jalan Pantura Demak-Semarang Akibat Hujan Deras

14 Agustus 2025

“Perizinannya awalnya hanya untuk restoran. Tapi dalam pelaksanaannya, justru menjual minuman beralkohol secara bebas. Bahkan ada ketidaksesuaian antara izin dari pemerintah daerah dan provinsi. Di provinsi izinnya tipe A, tapi realitanya melebihi itu,” ujarnya. 

Meski demikian, Robby mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak membiarkan persoalan ini berkembang menjadi konflik sosial dan keagamaan yang berpotensi merusak harmoni kota.

Sementara itu, investor VIP Social Bar, Rudi (45), angkat bicara terkait polemik yang berkembang. Ia mengklaim, sejak awal pihaknya telah mengajukan izin untuk membuka usaha bar lengkap dengan penjualan minuman beralkohol kategori A, B, dan C kepada Pemkot Salatiga.

“Sejak awal pengajuan izin, kami itu membuka bar dan menjual minuman beralkohol. Lalu pihak Pemkot membolehkan di kawasan Kecandran. Seandainya tidak dibolehkan, kami tidak akan melanjutkan usaha,” kata Rudi kepada wartawan, Senin malam, 12 Mei 2025.  

Ia menyebut, investasi yang sudah dikeluarkan untuk membangun dan menata VIP Social Bar Salatiga mencapai sekitar Rp 7 miliar. Pihaknya menyayangkan undangan mediasi dari Pemkot Salatiga yang dinilai mendadak dan terkesan membenturkan mereka dengan warga.

“Kami tidak hadir karena undangan mendadak dan belum ada pembicaraan yang konstruktif. Kami justru ingin bertemu langsung dengan Wali Kota untuk menjelaskan proses yang sudah kami lalui,” ujarnya.

Rudi menekankan bahwa izin awal yang dikantongi yakni menjual minuman beralkohol kategori A, dan pihaknya tengah mengajukan izin untuk kategori B dan C saat polemik ini mencuat.

Kuasa hukum VIP Social Bar Salatiga Ignatius Kuncoro menambahkan, ketidakpastian yang terjadi disebabkan oleh sikap tidak tegas dari Pemkot Salatiga melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Sejak awal kalau memang tidak boleh, seharusnya dinyatakan tidak boleh. Klien kami sudah mengeluarkan investasi besar. Kami berharap ada solusi terbaik untuk semua pihak, baik dari VIP Sosial Bar, Pemkot maupun warga,” ujarnya.

Jurnalis: Angga Rosa

Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkiniMinuman Keras
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Rawan Kecelakaan, Warga Salatiga Minta Rambu Lalu Lintas di Simpang Tiga ABC Dikaji

Rawan Kecelakaan, Warga Salatiga Minta Rambu Lalu Lintas di Simpang Tiga ABC Dikaji

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Warga Kota Salatiga, terutama yang tinggal di sekitar Simpang Tiga ABC Jalan Soekarno Hatta meminta Pemerintah Kota...

Angka Pengangguran Salatiga Terus Menurun, Walkot Ungkap Strateginya

Angka Pengangguran Salatiga Terus Menurun, Walkot Ungkap Strateginya

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Angka pengangguran di Kota Salatiga terus menurun, bahkan lebih rendah dari rata-rata Jawa Tengah. Wali Kota Robby...

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Naik, Pemkot Bentuk UPTD PPA

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Naik, Pemkot Bentuk UPTD PPA

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Salatiga meningkat tajam. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian...

Cek Kesehatan Gratis di Kota Salatiga Sasar Siswa dari SD Hingga SMA

Cek Kesehatan Gratis di Kota Salatiga Sasar Siswa dari SD Hingga SMA

by Utia Afidah
10 Agustus 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Program cek kesehatan gratis di Kota Salatiga akan menyasar seluruh siswa dan siswi di sekolah. Pemeriksaan meliputi...

Next Post
11 Titik Parkir Strategis di Kudus Dilelang, Pendaftaran Dimulai Besok

11 Titik Parkir Strategis di Kudus Dilelang, Pendaftaran Dimulai Besok

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bambang Kusriyanto bersama Bondan Marutohening & Moh. Edy Sukarno serta dimoderatori praktisi media massa Nurkholis dalam ‘Dialog Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa’ di Aula Banaran Bawen Kabupaten Semarang, Minggu (27/3). (Dok. DPRD Jateng)

DPRD Jateng Minta Warga Berdayakan Ekonomi Desa Pasca Pandemi

28 Maret 2022
Tak Kebagian Formasi Jabatan, Ratusan Guru Honorer Pati Minta Jadi PPPK Paruh Waktu

Disdik Pati Bantah Aduan Guru Honorer Soal Jalur Siluman Masuk Dapodik

9 Februari 2025
Dewan Pati Apresiasi Progres Pembangunan Tambat Kapal di Juwana

Dewan Pati Apresiasi Progres Pembangunan Tambat Kapal di Juwana

17 Februari 2024
29.022 Warga Rembang Sudah Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Terbanyak ke-12 Se-Indonesia

29.022 Warga Rembang Sudah Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Terbanyak ke-12 Se-Indonesia

11 April 2025
ASN Jepara Diwajibkan Bayar Zakat TPP Sebesar 2,5 Persen

ASN Jepara Diwajibkan Bayar Zakat TPP Sebesar 2,5 Persen

23 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id