GROBOGAN, Beritajateng.id – Untuk menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadan 1446 H tahun 2025, seluruh tempat hiburan malam baik kafe dan karaoke di wilayah Polres Grobogan diminta untuk tutup mulai 1 Ramadan.
Para pengusaha kafe dan karaoke yang telah mengantongi izin resmi, diperbolehkan membuka usahanya kembali setelah lebaran hari pertama.
Peraturan tersebut disampaikan pihak Polres Grobogan dalam acara diskusi kamtibmas bersama pengusaha kafe dan karaoke menjelang Ramadan 1446 H yang dipimpin Wakapolres Grobogan Kompol Trisno Nugroho di Mapolres setempat. Jumat, 28 Februari 2025.
Kompol Trisno Nugroho menyampaikan, diskusi kamtibmas ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Grobogan agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif. terutama selama Ramadan 1446 H.
“Saya berharap tidak ada laporan dari masyarakat tentang adanya karaoke yang masih buka pada bulan Ramadan nanti,” kata Kompol Trisno.
Ia menjelaskan, menjalankan suatu ibadah diperlukan suasana yang tenang dan aman. Sehingga, ia mengimbau para pemilik kafe dan karaoke untuk menghormati datangnya Ramadan.
“Selama Ramadan, masyarakat yang menjalankan ibadah puasa perlu suasana yang tenang dan kondusif, oleh karena itu kami mengimbau agar tempat hiburan seperti karaoke dapat menyesuaikan dengan kondisi tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disporabudpar Grobogan Wahono yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada para pemilik karaoke di wilayah Kabupaten Grobogan terkait penutupan aktivitas di tempat hiburan malam selama Ramadan.
“Kami mengharapkan kerjasama rekan-rekan guna menegakkan Perda tentang hiburan malam,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menegaskan agar tidak ada aksi sweeping di Kabupaten Grobogan selama bulan Ramadan 2025.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Majelis Sego Berkat, Budal Ndredeg, Mulih Wareg di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan, pada Selasa, 18 Februari 2025 malam.
“Tidak ada sweeping selama bulan Ramadan 2025. Apabila ada sesuatu sampaikan ke kami atau Kasat Intelkam, untuk kita tindaklanjuti,” tegas Kapolres Grobogan. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)