Jumat, September 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kasus Pembobolan Rekening di Salatiga, Dua Pelaku Utama Masih Diburu

Utia Afidah by Utia Afidah
25 September 2025
in Berita, Kriminal
Kasus Pembobolan Rekening di Salatiga, Dua Pelaku Utama Masih Diburu

Tiga pelaku pembobolan rekening nasabah bank swasta di Salatiga menjelaskan perannya dalam kasus tersebut di Pendopo Polres Salatiga, Kamis, 25 September 2025. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Dua pelaku utama kasus pembobolan rekening salah satu nasabah bank swasta di Kota Salatiga masih diburu Polres Salatiga. Kasus ini menyebabkan pemilik rekening mengalami kerugian hingga lebih dari Rp750 juta. 

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku kasus ini lebih dari dari 3 orang. Dua orang lainnya diketahui sebagai otak pembobolan rekening nasabah bank, sekaligus peretas data diri korban. 

“Kedua otak kasus ini masih kami buru,” kata Kapolres di Pendopo Polres Salatiga, Kamis, 25 September 2025.

Sebelumnya diberitakan, Polres Salatiga bersama Resmob Polda Sulsel dan Polres Sidenreng Rappang, berhasil mengamankan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Muhammad Ansyar (37), Sunarti (36), dan Agussalim (33), yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Konten Terkait

Perkuat Peran PPID, Pemkab Batang Gelar Sosialisasi Standar Layanan Informasi Publik

Perkuat Peran PPID, Pemkab Batang Gelar Sosialisasi Standar Layanan Informasi Publik

25 September 2025
Percantik Alun-alun Batang, Pemkab Siapkan Anggaran Rp875 Juta

Percantik Alun-alun Batang, Pemkab Siapkan Anggaran Rp875 Juta

25 September 2025

Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 7 tahun penjara.

Bobol Rekening Rp750 Juta Milik Warga Salatiga, 3 Warga Sulawesi Selatan Ditangkap

AKBP Veronika mengungkap, kasus ini berawal dari laporan korban bernama Ari Wibowo, warga Sidorejo Lor, Salatiga, yang tidak dapat mengakses aplikasi perbankan miliknya. Setelah dicek, ternyata telah terjadi pergantian kartu ATM secara ilegal di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada 28 Juli 2025.

“Dengan KTP palsu yang menggunakan identitas korban tetapi foto pelaku, mereka bisa mengganti kartu ATM di cabang bank swasta di Pare-Pare. Setelah itu, pelaku melakukan penarikan uang bertahap hingga saldo korban habis,” jelas Kapolres.

Selama empat hari berturut-turut, pelaku menarik uang dan melakukan transfer ke berbagai rekening hingga total kerugian korban mencapai Rp750.747.508.

Jurnalis: Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkiniPembobolan Rekening
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Sopir dan Kernet Truk Jadi Korban Aksi Tawuran di JLS Salatiga

Sopir dan Kernet Truk Jadi Korban Aksi Tawuran di JLS Salatiga

by Utia Afidah
24 September 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Aksi tawuran di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga pada Rabu dini hari, 24 September 2025, membuat geger...

7 Pelajar di Salatiga Diduga Keracunan MBG, Dinkes Lakukan Penyelidikan

7 Pelajar di Salatiga Diduga Keracunan MBG, Dinkes Lakukan Penyelidikan

by Utia Afidah
24 September 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Tujuh pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Salatiga diduga mengalami keracunan akibat makanan dari program makan bergizi...

Pemkab Minta Perangkat Daerah Bersinergi Wujudkan Grobogan Pangan Aman

Pemkab Minta Perangkat Daerah Bersinergi Wujudkan Grobogan Pangan Aman

by Utia Afidah
23 September 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan meminta seluruh perangkat daerah untuk bersinergi mewujudkan Grobogan sebagai Kabupaten Pangan Aman. Hal...

Atasi Masalah Sampah Organik, Walkot Salatiga Targetkan Buat 20 Ribu Biopori

Atasi Masalah Sampah Organik, Walkot Salatiga Targetkan Buat 20 Ribu Biopori

by Utia Afidah
23 September 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Wali Kota Robby Hernawan menargetkan pembuatan 20.000 biopori dalam satu bulan dalam program Salatiga Kota Biopori. Program...

Next Post
Ajak Warga Dukung PSN, Bupati Jepara Tanggapi Keluhan Soal Gardu Induk PLN

Ajak Warga Dukung PSN, Bupati Jepara Tanggapi Keluhan Soal Gardu Induk PLN

BERITA UTAMA

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium
Rembang

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

by Utia Afidah
25 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendalami kasus keracunan massal yang menimpa sebanyak 173 pelajar SMPN 1 Kragan pada...

Read moreDetails
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025
PDIP Tunjuk Sudi Rustanto Gantikan Joko Wahyudi Jadi Anggota Pansus DPRD Pati

PDIP Tunjuk Sudi Rustanto Gantikan Joko Wahyudi Jadi Anggota Pansus DPRD Pati

22 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Krisis Tenaga Pendidik di Kabupaten Semarang, Begini Tanggapan Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PPG Prajab di Blora, Pemkab Dinilai Lalai Respon Program Pusat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Semarang Kaji Penggunaan Bus Listrik untuk Atasi Polusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pimpinan DPRD Jepara menerima draft rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dari Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jepara, Senin, 15 Juli 2024. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Paripurna DPRD Jepara, Ini Rincian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

16 Juli 2024
Libur Telah Usai, Ini Imbauan Dewan Pati agar Peserta Didik Kembali Semangat Belajar

Libur Telah Usai, Ini Imbauan Dewan Pati agar Peserta Didik Kembali Semangat Belajar

19 April 2024
Jelang Lebaran, Pedagang Pakaian di Pasar Randublatung Blora Mengeluh Sepi Pembeli

Jelang Lebaran, Pedagang Pakaian di Pasar Randublatung Blora Mengeluh Sepi Pembeli

17 Maret 2025
Kronologi Ibu dan Anak di Todanan Blora Tewas di Kolam Sedalam Satu Meter 

Kronologi Ibu dan Anak di Todanan Blora Tewas di Kolam Sedalam Satu Meter 

5 Maret 2025
PECAHKAN REKOR: Syngenta Indonesia pecahkan rekor MURI pipil jagung Bersama 1.000 petani di Kabupaten Grobogan pada Kamis, 24 Agustus 2023. (Dok. Syngenta Indonesia/Beritajateng.id)

Pipil Jagung Bersama 1.000 Petani di Grobogan, Syngenta Indonesia Berhasil Pecahkan Rekor MURI

24 Agustus 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id