Minggu, Oktober 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kejari Demak Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPR

Utia Afidah by Utia Afidah
25 Juli 2025
in Berita, Kriminal
Kejari Demak Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPR

Tersangka LBU dan S yang merupakan debitur di PT. BPR BKK. (Lingkar Network/Beritajateng.id) 

903
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

DEMAK, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BKK Cabang Wonosalam. Dua tersangka tersebut berinisial LBU dan S yang merupakan debitur PT BPR BKK.

Sebelumnya, pimpinan PT BPR BKK Cabang Wonosalam, Demak juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Juli 2025 lalu dan ditahan di Rutan Kelas II B Demak. 

Kepala Kejari Demak Hendra Jaya Atmaja mengatakan, kedua tersangka menggunakan dokumen fiktif dalam pengajuan kredit modal kerja (konstruksi) pada PT BPR BKK Demak mulai 2020 sampai 2023.

“Dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai syarat pengajuan kredit modal kerja, namun SPK yang diajukan oleh kedua tersangka tersebut tidak dapat diyakini kebenarannya (fiktif),” katanya, Kamis, 24 Juli 2025.

Konten Terkait

Konsep Otomatis

Apresiasi SPPG Polri, Analis Usul DiJadikan Acuan Pelayanan Publik Negara

25 Oktober 2025
DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

25 Oktober 2025

Ia menjelaskan, pembayaran perjalanan kredit modal kerja tersebut macet sehingga merugikan negara sebesar Rp 1 miliar lebih. 

“Perjalanannya kredit tersebut macet dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.078.000.000,” ungkapnya. 

Saat ini, total tersangka yang telah diamankan oleh Kejari Demak dalam kasus tersebut sejumlah tiga orang, termasuk pimpinan PT BPR BKK Demak Cabang Wonosalam. 

Kejari Demak Tahan Pimpinan Cabang PT BPR atas Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

Dalam kasus tersebut, kedua tersangka dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tersangka kini telah ditahan di Rutan Kelas II B Demak,” ujarnya. 

Kepada seluruh lembaga keuangan, terutama yang dikelola pemerintah daerah, Hendra menegaskan agar lebih ketat dalam prosedur penyaluran kredit termasuk dalam hal verifikasi lapangan, validasi dokumen, serta kontrol internal.

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama. Setiap dana publik harus dikelola dengan tanggung jawab,“ tandasnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniBPR
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Warga Tunggulsari Kendal Dirikan Posko Tolak Tambang dan Kawal Pemeriksaan Kades

Warga Tunggulsari Kendal Dirikan Posko Tolak Tambang dan Kawal Pemeriksaan Kades

by Utia Afidah
20 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, mendirikan posko Aliansi Peduli Lingkungan di depan balai desa setempat pada Senin,...

Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

by Utia Afidah
19 Oktober 2025
0

KENDAl, Beritajateng.id - Sebanyak enam Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai dibangun di Kabupaten Kendal. Pembangunan ini dilakukan secara serentak...

Kunjungi Kendal, Wagub Jateng Minta Santri Jaga Kebersihan Pesantren Lewat Ro’an

Kunjungi Kendal, Wagub Jateng Minta Santri Jaga Kebersihan Pesantren Lewat Ro’an

by Utia Afidah
17 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menghadiri kegiatan Siaga Bersatu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal yang diadakan di...

Stafsus Wapres Kunjungi SPBN Bandengan Kendal, Respon Keluhan Nelayan

Stafsus Wapres Kunjungi SPBN Bandengan Kendal, Respon Keluhan Nelayan

by Utia Afidah
16 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Staf Khusus Wakil Presiden (Staf Wapres) Tina Talisa mengunjungi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Kelurahan...

Next Post
Program TMMD di Kecandran Salatiga Akan Bangun Jalan Sepanjang 368 Meter

Program TMMD di Kecandran Salatiga Akan Bangun Jalan Sepanjang 368 Meter

BERITA UTAMA

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya
Pati

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Read moreDetails
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025
Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

20 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pejabat Administrator Pemkot Salatiga Dilantik, Pj Wali Kota Ingatkan Etika dan Moralitas

Pejabat Administrator Pemkot Salatiga Dilantik, Pj Wali Kota Ingatkan Etika dan Moralitas

4 Desember 2024
Jalan Provinsi Rusak Jadi Sorotan Bupati Sudewo di Musrenbangwil Eks Karesidenan Pati

Jalan Provinsi Rusak Jadi Sorotan Bupati Sudewo di Musrenbangwil Eks Karesidenan Pati

22 April 2025
RUU Sisdiknas Digodok, Bupati Kudus Dukung Perlindungan Terhadap Guru

RUU Sisdiknas Digodok, Bupati Kudus Dukung Perlindungan Terhadap Guru

16 Oktober 2025
Gus Yasin : Santri Harus Berperan Aktif Tangani Covid-19

Gus Yasin : Santri Harus Berperan Aktif Tangani Covid-19

13 Januari 2022
DBD di Kudus Melonjak, 8 Kasus Bertambah Selama Pekan Kedua Januari 2025

DBD di Kendal Melonjak, Dua Orang Meninggal Sepanjang Awal 2025

20 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id