SEMARANG, Beritajateng.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng), Ponco Hartanto berpesan kepada jajarannya terutama bidang Pidana Khusus agar dapat mengungkap kasus dugaan korupsi. Tidak hanya Kejati, Ponco juga mengajak jajaran Kejari untuk melakukan evaluasi dalam penanganan kasus korupsi. Pesan tersebut disampaikan pada agenda Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Sertijab Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejati Jateng, di Lantai 6 pada Selasa, 10 September 2024.
Dalam acara tersebut Asintel Kejati Jateng baru Freddy D Simanjuntak, Aspidsus Lukas Alexander dan Asdatun Yunitha Arifin juga dilantik sebagai pejabat utama.
“Asisten pidana khusus, segera tindak pidana korupsi yang ditangani, terutama perkara yang menjadi perhatian masyarakat,” pesannya.
Ponco menekankan bahwa kesesuaian bukti dan keakuratannya penting dalam menindak kasus korupsi agar tidak membuat kegaduhan. Apalagi saat ini masih dalam tahapan Pilkada serentak 2024.
“Semua pengungkapan harus sesuai bukti dan terukur. Jangan sampai membuat gaduh,” pesannya.
Bagi bidang intelijen, Ponco berpesan untuk berpedoman pada instruksi Jaksa Agung No 7 2023 tentang optimalisasi tugas fungsi intelijen.
“Yakni melalui penegakan hukum dengan memaksimalkan operasi intelijen secara tertutup. Meminimalisir pengumpulan data secara terbuka, tidak lagi melakukan pemanggilan secara terbuka,” sebutnya. (Lingkar Network | Beritajateng.id)