Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kelulusan Lima Peserta Seleksi PPPK Kudus Dibatalkan, Ini Penjelasan BKPSDM

Utia Afidah by Utia Afidah
20 Januari 2025
in Berita, Hot News
Kelulusan Lima Peserta Seleksi PPPK Kudus Dibatalkan, Ini Penjelasan BKPSDM

Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus membatalkan kelulusan lima orang tenaga non ASN yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 lalu. Lima orang tersebut terdiri dari tiga tenaga guru formasi dan dua tenaga teknis.

Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Pemkab Kudus Nomor : 800.1.2.2/136/2025 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Guru Formasi Tahun 2024.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengatakan bahwa pembatalan dilakukan lantaran ada sanggahan atau keberatan dari peserta lain.

“Pembatalan itu karena ada keberatan dari peserta. Lalu kami teliti dan cek kembali data lima peserta yang sudah dinyatakan lulus itu,” katanya.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Winarno menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan, empat orang diantaranya dibatalkan karena bukan merupakan tenaga eks THK-II. Dari empat orang ini, tiga orang melamar untuk posisi guru ahli pertama-guru kelas SD dan lainnya pada jabatan perencana ahli pertama pada sub bagian perencanaan, evaluasi, pelaporan, dan keuangan Dinas Perdagangan.

“Saat menginput pada pendaftaran SSCASN, mereka memilih formasi untuk tenaga eks THK-II, padahal mereka statusnya tenaga non asn yang terdata dalam database BKN. Setelah ada sanggahan ini kami cek lagi memang nama mereka tidak ada dalam daftar tenaga eks THK-II yang sudah kami data,” ungkapnya.

Winarno memaparkan, dalam seleksi PPPK tahun lalu memang ada formasi jabatan yang diprioritaskan bagi tenaga eks THK-II.

“Artinya kan karena prioritasnya itu untuk tenaga eks THK-II jadi kalau ada tenaga non ASN mendaftar ke posisi itu, dan nilainya lebih tinggi tetap tidak bisa lulus. Karena ini adalah kewajiban pemerintah untuk mengangkat dulu tenaga eks THK-II walaupun dari nilai saat tes seleksi lebih rendah,” bebernya.

Kemudian, satu orang lainnya yang kelulusannya dibatalkan adalah karena melakukan pelanggaran disiplin berat sebagai tenaga non ASN. Bahkan, sudah mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja dengan nomor 800/2554/2024 per tanggal 30 Desember 2024.

“Sanksi berat itu dilaksanakan melalui berita acara dari OPD terkaitnya. Setelah yang bersangkutan sudah mengikuti seleksi, dia melakukan kesalahan berat atau pelanggaran disiplin tingkat berat dengan diberikan pemberhentian. Lalu kelulusannya diajukan pembatalan ke BKN dan diterima (pembatalanya),” terangnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniKelulusan PPPK DibatalkanPPPK
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memintah sekolah dasar (SD) dibawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus...

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menetapkan kebijakan baru yakni Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu syarat utama...

Next Post
PWNU Jateng Nilai Pesantren Lebih Mampu Jalankan Program MBG

PWNU Jateng Nilai Pesantren Lebih Mampu Jalankan Program MBG

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jelang HUT RI ke-79, Pedagang Bendera di Jepara Mulai Menjamur

Jelang HUT RI ke-79, Pedagang Bendera di Jepara Mulai Menjamur

23 Juli 2024
Belum Capai Target, Realisasi Pajak Hotel dan Restoran di Salatiga Sebesar Rp 18,2 Miliar

Belum Capai Target, Realisasi Pajak Hotel dan Restoran di Salatiga Sebesar Rp 18,2 Miliar

6 November 2024
Program MBG di Pati Bakal Dipantau BPOM, Anggota DPR RI Sebut Agar Makanan Aman

Program MBG di Pati Bakal Dipantau BPOM, Anggota DPR RI Sebut Agar Makanan Aman

27 April 2025
Delapan Kasus Kematian Akibat DBD Ditemukan di Kudus Sejak Januari-Maret

Delapan Kasus Kematian Akibat DBD Ditemukan di Kudus Sejak Januari-Maret

16 April 2025
Diduga Frustasi, Kakek 56 Tahun di Sambongan Blora Nekat Gantung Diri

Diduga Frustasi, Kakek 56 Tahun di Sambongan Blora Nekat Gantung Diri

21 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id