KUDUS, Beritajateng.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kudus terbilang sudah overload atau melebihi daya tampung. Pasalnya, rutan tersebut memiliki daya tampung sebanyak 104 orang tahanan, namun saat ini sudah diisi 154 tahanan. Dengan adanya overload ini, sejumlah tahanan pun bisa saja dipindah ke rutan lain. Hal ini diungkapkan oleh Kepala rutan Kelas IIB Kudus, Suprihadi, baru-baru ini.
“Total tahanan kami saat ini sebanyak 154 orang. Tapi, yang sudah di dalam itu 138 orang, sedangkan 16 orang lainnya masih di Polres, mungkin dalam waktu dekat ini akan digeser ke sini,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku jumlah itu masih bisa ditangani dan ditampung dalam Rutan Kudus. Menurutnya, kondisi ruangan sel di rutan masih cukup menampung kelebihan tahanan saat ini.
“Jumlah itu sebenarnya masih cukup kalau ditampung di Rutan semua. Tapi kalau jumlah tahanannya nanti sudah di atas 160 orang, itu agak susah penempatannya. Jadi, kemungkinan akan dipindahkan,” imbuhnya.
Baca Juga
Besukan Warga Binaan Mulai Aktif Kembali, Kepala Rutan Rembang: Masih Terbatas
Ia menyebutkan, ada sebanyak tiga kamar besar dan tujuh kamar kecil. Kamar besar berukuran sekitar 8×7 meter persegi, sedangkan kamar kecil berukuran 5×4 meter persegi.
“Kalau kamar besar itu idealnya diisi 18 orang, tapi saat ini dihuni 25 orang masih layak, masih bisa dapat kasur semua. Kalau kamar kecil itu idealnya diisi tujuh orang,” terangnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa jika rutan sudah tidak mampu menampung tahanan, maka sejumlah tahanan akan dipindah ke rutan lain. Tahanan yang dipindah yakni tahanan yang memiliki pidana tinggi.
Suprihadi menambahkan, tahun ini pihaknya sudah memindahkan sejumlah tahanan selama dua kali, di antaranya tujuh orang tahanan dipindahkan ke Semarang dan delapan tahanan dipindahkan ke Pati.
“Pemindahan tahanan biasanya dilakukan ke rutan terdekat seperti Pati dan Semarang. Tahanan yang digeser itu yang memiliki pidana tinggi untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” bebernya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)