Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kena Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Jepara Dipangkas Rp 19 M

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Februari 2025
in Berita, Hot News
Kena Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Jepara Dipangkas Rp 19 M

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Anggaran perjalanan dinas (perdin) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dipangkas sebesar 50 persen pada tahun anggaran 2025. Hal itu menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

“Sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2025 yang sudah pasti baru perdin yaitu sebesar 50 persen anggaran Perdin tahun 2025 atau sekitar Rp 19 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati.

Florentina mengatakan bahwa efisiensi anggaran perdin di Pemkab Jepara tersebut berlaku per bulan Februari 2025.

“Hitungannya plafon anggaran. Jadi di breakdown tiap perangkat daerah, efisiensi di TA 2025. Kami imbau mulai bulan Februari ini sudah berlaku. Secara tertulis menunggu Juknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” terangnya.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun pada 2025. Melalui Inpres yang diteken di Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025, Presiden memerintahkan para menteri di Kabinet Merah Putih, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, dan bupati/wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kemudian mengeluarkan Surat Menkeu Nomor S-37/MK.02/2025 tentang efisiensi anggaran dalam ABPD. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniEfisiensi Anggaran
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan membantu perbaikan jembatan di Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo yang rusak akan dibantu...

Wabup Jepara Tegaskan Indonesia Emas Dimulai dari Keluarga

Wabup Jepara Tegaskan Indonesia Emas Dimulai dari Keluarga

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dalam momentum peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-32 Tahun 2025, Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar (Gus...

Pemkab Jepara Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

Pemkab Jepara Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB...

Buka Porseni Madrasah, Wabup Jepara: Wahana Strategis Jaring Atlet Muda

Buka Porseni Madrasah, Wabup Jepara: Wahana Strategis Jaring Atlet Muda

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar) resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Madrasah Kabupaten...

Next Post
Pembebasan Lahan Proyek Embung Kaliombo Rembang Ditarget Selesai pada Triwulan I

Pembebasan Lahan Proyek Embung Kaliombo Rembang Ditarget Selesai pada Triwulan I

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ancaman Demokrasi, Siapa Peduli Saat Media Lokal Tumbang?

Ancaman Demokrasi, Siapa Peduli Saat Media Lokal Tumbang?

9 Juni 2025
Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok di Kudus Naik Signifikan

Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok di Kudus Naik Signifikan

16 Desember 2024
Anggota DPR RI Kunker ke Rembang, Harno-Hanies Usul Pembangunan Breakwater

Anggota DPR RI Kunker ke Rembang, Harno-Hanies Usul Pembangunan Breakwater

20 Desember 2024
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Pati Street Fashion, DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati Harap Lahirkan Bibit Muda di Bidang Modeling

1 November 2022
Ketua JMSI Batang Nilai KITB Tak Prioritaskan Bantu Warga Batang yang Terdampak Bencana

Ketua JMSI Batang Nilai KITB Tak Prioritaskan Bantu Warga Batang yang Terdampak Bencana

21 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id