Kamis, September 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kena Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Jepara Dipangkas Rp 19 M

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Februari 2025
in Berita, Hot News
Kena Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Jepara Dipangkas Rp 19 M

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Anggaran perjalanan dinas (perdin) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dipangkas sebesar 50 persen pada tahun anggaran 2025. Hal itu menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

“Sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2025 yang sudah pasti baru perdin yaitu sebesar 50 persen anggaran Perdin tahun 2025 atau sekitar Rp 19 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati.

Florentina mengatakan bahwa efisiensi anggaran perdin di Pemkab Jepara tersebut berlaku per bulan Februari 2025.

“Hitungannya plafon anggaran. Jadi di breakdown tiap perangkat daerah, efisiensi di TA 2025. Kami imbau mulai bulan Februari ini sudah berlaku. Secara tertulis menunggu Juknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” terangnya.

Konten Terkait

Cak Imin Resmikan Kawasan Produksi Widuri di Kendal Jadi Pilot Projeck Pemberdayaan Masyarakat

Cak Imin Resmikan Kawasan Produksi Widuri di Kendal Jadi Pilot Projeck Pemberdayaan Masyarakat

17 September 2025
Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

17 September 2025

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun pada 2025. Melalui Inpres yang diteken di Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025, Presiden memerintahkan para menteri di Kabinet Merah Putih, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, dan bupati/wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kemudian mengeluarkan Surat Menkeu Nomor S-37/MK.02/2025 tentang efisiensi anggaran dalam ABPD. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniEfisiensi Anggaran
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Ada Perbaikan Jalan, Tiga Kendaraan di Jepara Terlibat Kecelakaan Beruntun

Ada Perbaikan Jalan, Tiga Kendaraan di Jepara Terlibat Kecelakaan Beruntun

by Utia Afidah
17 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di ruas Jalan Raya Jepara-Bangsri tepatnya di simpang 4 Joeng Biru Desa...

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

by Utia Afidah
16 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jepara resmi dihapus berdasarkan Surat Keputusan...

Bupati Jepara Serahkan BLT ke 3.366 Pekerja Rokok dan Petani, Per Orang Rp1,2 Juta

Bupati Jepara Serahkan BLT ke 3.366 Pekerja Rokok dan Petani, Per Orang Rp1,2 Juta

by Utia Afidah
16 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Bupati Witiarso Utomo menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau...

Nelayan Jepara Dilaporkan Hilang di Perairan Pulau Panjang

Nelayan Jepara Dilaporkan Hilang di Perairan Pulau Panjang

by Utia Afidah
15 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Seorang nelayan dilaporkan hilang saat mencari ikan di perairan Pulau Panjang, Kabupaten Jepara, pada Minggu, 14 September...

Next Post
Pembebasan Lahan Proyek Embung Kaliombo Rembang Ditarget Selesai pada Triwulan I

Pembebasan Lahan Proyek Embung Kaliombo Rembang Ditarget Selesai pada Triwulan I

BERITA UTAMA

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora
Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

by Utia Afidah
17 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi memulai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di 41 ruas yang tersebar di...

Read moreDetails
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Disegel Polisi, PT Target Makmur Sentosa di Pekalongan Akan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Akibat Edarkan Pil Yarindu, IRT di Salatiga Ditangkap dan Terancam 12 Tahun Penjara

Akibat Edarkan Pil Yarindu, IRT di Salatiga Ditangkap dan Terancam 12 Tahun Penjara

27 September 2024
Penting Dikuasai Seorang Pemimpin, Ketua JMSI Jateng Ungkap Makna Asta Brata

Penting Dikuasai Seorang Pemimpin, Ketua JMSI Jateng Ungkap Makna Asta Brata

4 Mei 2025
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno. (Humas DPRD Pati/Beritajateng.id)

DPRD Pati Dorong Pengembangan Budi Daya Kelapa Kopyor sebagai Potensi Lokal

29 April 2024
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin (ketiga dari kanan) saat memimpin rapat pembahasan Raperda Pesantren pada Jumat, 11 November 2022. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Public Hearing Raperda Pesantren, Ketua DPRD Pati Harap Jadi Perbaikan Tatanan Kehidupan Beragama

12 November 2022
Soal Wisuda Sekolah, Dewan Pendidikan Blora: Boleh Asal Tidak Mewah

Soal Wisuda Sekolah, Dewan Pendidikan Blora: Boleh Asal Tidak Mewah

8 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id