Minggu, Juli 13, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Akibat Edarkan Pil Yarindu, IRT di Salatiga Ditangkap dan Terancam 12 Tahun Penjara

Utia Afidah by Utia Afidah
27 September 2024
in Hot News, Berita
Akibat Edarkan Pil Yarindu, IRT di Salatiga Ditangkap dan Terancam 12 Tahun Penjara

UNGKAP KASUS : Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat konferensi pers kasus pengedaran pil Yarindu di Mapolres setempat, Jumat (27/9). (Angga Rosa/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Satres Narkoba Polres Salatiga berhasil mengungkap jaringan peredaran pil koplo sekaligus menangkap pengedarnya. Pelaku peredaran obat yang tergolong daftar G secara ilegal tersebut yakni Kristiyani alias Anik (35) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Tegalsari, Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Kini wanita ibu rumah tangga tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 435 Junto Pasal 138 ayat (2) Subsider Pasal 436 ayat (2)  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Atas tindakannya, tersangka terancam hukum maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran pil berlogo huruf Y atau yang dikenal dengan nama Yarindu secara ilegal. Menanggapi laporan tersebut petugas Satres Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

“Tersangka ditangkap di rumahnya di daerah Tegalsari, Mangunsari, Sidomukti. Dalam penangkapan, anggota (polisi) mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 270 butir pil Yarindu yang telah dikemas dalam plastik klip menjadi beberapa bungkus dan lainnya,” kata AKBP Aryuni pada Jumat, 27 September 2024.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Tersangka dibawa ke Mapolres Salatiga untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ratusan butir pil Yarindu tersebut adalah miliknya. 

“Tersangka mengaku ratusan pil Yarindu ini, selain dikonsumsi sendiri juga dijual kepada konsumennya,” terang Kapolres Salatiga.

Dalam pengembangan kasus tersebut, tersangka mengaku pil koplo tersebut dibeli dari seorang bandar bernama Eko Yuniarto alias Tembong. Mendapat informasi tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Salatiga langsung memburu bandar tersebut. Akhirnya, polisi berhasil membekuk lelaki pemasok pil koplo kepada Kristiyani.

“Setelah diperiksa, ternyata tersangka Eko Yuniarto alias Tembong adalah seorang residivis kasus yang sama. Kasus ini, terus kami kembangkan untuk menangkap jaringan peredaran pil Yarindu lainnya,” ujarnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita salatigaBerita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkiniPil Yarindu
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Salatiga Resmi Dilantik

Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Salatiga Resmi Dilantik

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) se-Kota Salatiga resmi dilantik pada Rabu, 9 Juli 2025...

Pemkot Salatiga Serahkan Hibah Rp 716 Juta ke 6 Partai Politik

Pemkot Salatiga Serahkan Hibah Rp 716 Juta ke 6 Partai Politik

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menyerahkan bantuan hibah keuangan senilai Rp 716 juta kepada enam partai politik (parpol)...

Jembatan Winong Salatiga Segera Diperbaiki, Anggarannya Rp 3,6 Miliar

Jembatan Winong Salatiga Segera Diperbaiki, Anggarannya Rp 3,6 Miliar

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Jembatan Winong yang menghubungkan Dusun Winong, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti dengan Dusun Banyuputih, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan...

Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

by Utia Afidah
7 Juli 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Ketua Panitia Angket DPRD Kota Salatiga Saiful Mashud mengungkap sejumlah temuan penting usai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap...

Next Post
Bentuk Visi Misi Realistis untuk Rembang Sejahtera, Harno – Hanies Tak Ingin Umbar Janji Manis

Bentuk Visi Misi Realistis untuk Rembang Sejahtera, Harno - Hanies Tak Ingin Umbar Janji Manis

BERITA UTAMA

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini
Hot News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Read moreDetails
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tlogowungu Pati Dimulai Tahun Depan

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tlogowungu Pati Dimulai Tahun Depan

15 April 2025
Dibiayai APBN, Warga Blora Diminta Ambil Hak Program Cek Kesehatan Gratis

Dibiayai APBN, Warga Blora Diminta Ambil Hak Program Cek Kesehatan Gratis

24 Maret 2025
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih Akan Ditetapkan 9 Januari 2025

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih Akan Ditetapkan 9 Januari 2025

7 Januari 2025
HPP Gabah Kering di Salatiga Rp 6.500, Petani Diimbau Jual ke Penggilingan

HPP Gabah Kering di Salatiga Rp 6.500, Petani Diimbau Jual ke Penggilingan

5 Februari 2025
DPRD Pati Imbau Orang Tua Ajarkan Bahasa Jawa Sejak Usia Dini

DPRD Pati Imbau Orang Tua Ajarkan Bahasa Jawa Sejak Usia Dini

8 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id