Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Akibat Edarkan Pil Yarindu, IRT di Salatiga Ditangkap dan Terancam 12 Tahun Penjara

Utia Afidah by Utia Afidah
27 September 2024
in Hot News, Berita
Akibat Edarkan Pil Yarindu, IRT di Salatiga Ditangkap dan Terancam 12 Tahun Penjara

UNGKAP KASUS : Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat konferensi pers kasus pengedaran pil Yarindu di Mapolres setempat, Jumat (27/9). (Angga Rosa/Beritajateng.id)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Satres Narkoba Polres Salatiga berhasil mengungkap jaringan peredaran pil koplo sekaligus menangkap pengedarnya. Pelaku peredaran obat yang tergolong daftar G secara ilegal tersebut yakni Kristiyani alias Anik (35) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Tegalsari, Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Kini wanita ibu rumah tangga tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 435 Junto Pasal 138 ayat (2) Subsider Pasal 436 ayat (2)  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Atas tindakannya, tersangka terancam hukum maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran pil berlogo huruf Y atau yang dikenal dengan nama Yarindu secara ilegal. Menanggapi laporan tersebut petugas Satres Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

“Tersangka ditangkap di rumahnya di daerah Tegalsari, Mangunsari, Sidomukti. Dalam penangkapan, anggota (polisi) mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 270 butir pil Yarindu yang telah dikemas dalam plastik klip menjadi beberapa bungkus dan lainnya,” kata AKBP Aryuni pada Jumat, 27 September 2024.

Tersangka dibawa ke Mapolres Salatiga untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ratusan butir pil Yarindu tersebut adalah miliknya. 

“Tersangka mengaku ratusan pil Yarindu ini, selain dikonsumsi sendiri juga dijual kepada konsumennya,” terang Kapolres Salatiga.

Dalam pengembangan kasus tersebut, tersangka mengaku pil koplo tersebut dibeli dari seorang bandar bernama Eko Yuniarto alias Tembong. Mendapat informasi tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Salatiga langsung memburu bandar tersebut. Akhirnya, polisi berhasil membekuk lelaki pemasok pil koplo kepada Kristiyani.

“Setelah diperiksa, ternyata tersangka Eko Yuniarto alias Tembong adalah seorang residivis kasus yang sama. Kasus ini, terus kami kembangkan untuk menangkap jaringan peredaran pil Yarindu lainnya,” ujarnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita salatigaBerita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkiniPil Yarindu
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Para pedagang yang memiliki keberatan baik berupa kritik, saran, maupun aspirasi lainnya mengenai rencana revitalisasi Pasar Raya...

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perhubungan mulai memperketat pengawasan setoran dari juru parkir (jukir). Langkah ini...

Tak Terpetakan, Kekeringan di Druju Salatiga Ditangani Setelah Ada Aduan Warga

Tak Terpetakan, Kekeringan di Druju Salatiga Ditangani Setelah Ada Aduan Warga

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Wilayah Druju, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, sebelumnya tak masuk dalam pemetaan lokasi rawan kekeringan dalam data...

Grobogan Uji Coba Bayar Parkir Pakai QRIS, Libatkan 10 Jukir

Kejar Retribusi Rp2,6 Miliar, Dishub Salatiga Perkuat QRIS untuk Bayar Parkir

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berupaya mencapai target Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi parkir...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Cegah Munculnya Hoaks, Pemda Diminta Responsif Beri Fakta ke Masyarakat

Cegah Munculnya Hoaks, Pemda Diminta Responsif Beri Fakta ke Masyarakat

2 Agustus 2026
Buruh di Demak Tuntut Pemkab Segera Tetapkan UMSK Bulan Ini

Buruh di Demak Tuntut Pemkab Segera Tetapkan UMSK Bulan Ini

9 September 2025
Kebut Pendirian 200 KDKMP, Pemkab Pekalongan Tuntaskan Masalah Lahan

Kebut Pendirian 200 KDKMP, Pemkab Pekalongan Tuntaskan Masalah Lahan

12 April 2026
DPRD Pati saat menerima audiensi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati terkait Raperda Pesantren pada Kamis, 3 November 2022. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)

Terima Audiensi PCNU Pati, Ali Badrudin Bakal Kawal Kelanjutan Raperda Pesantren

8 November 2022
Pendopo Kabupaten Jepara Segera Diresmikan Jadi Bagian Museum RA Kartini

Pendopo Kabupaten Jepara Segera Diresmikan Jadi Bagian Museum RA Kartini

11 November 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id