Minggu, Oktober 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Komisi A DPRD Pati Minta Disdikbud Setop Terima Guru Wiyata Bhakti

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
30 Juni 2024
in Berita, Hot News, Pendidikan
Anggota Komisi A DPRD Pati, Muslihan. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Anggota Komisi A DPRD Pati, Muslihan. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti masalah tenaga harian lepas (THL) yang ada dalam jajaran kepegawaian pemerintah daerah. Khususnya

Anggota Komisi A DPRD Pati, Muslihan, memnta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar menyetop menerima THL atau wiyata bhakti. Hal ini mengingat DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih berupaya menyelesaikan masalah THL yang sudah mengabdi selama puluhan tahun.

Muslihan khawatir jika upaya tersebut tetap dibarengi dengan penerimaan THL maka upaya pengentasan THL tak kunjung selesai, bahkan menumpuk.

Beberapa hal yang menjadi sorotan Muslihan adalah masih adanya sekolah-sekolah yang menerima guru muatan lokal, penjaga sekolah, tata usaha, hingga penjaga perpustakaan. Menurutnya, beberapa tenaga tersebut tidak terlalu diperlukan di sekolah khususnya tingkat dasar.

Konten Terkait

Konsep Otomatis

Apresiasi SPPG Polri, Analis Usul DiJadikan Acuan Pelayanan Publik Negara

25 Oktober 2025
DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

25 Oktober 2025

“Sekolah tidak boleh menerima wiyata bhakti yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Misal sekolah dasar menerima guru mulok, tenaga perpus, dan lain sebagainya,” jelas Muslihan.

Komisi A dan Komisi D DPRD Pati selaku mitra kerja BKPSDM dan Disdukbud berkomitmen mngawal pengentasan THL. Sebab jika dibiarkan aka nada banyak sekolah membandel dengan tetap membuka keran THL.

“Kami dari Komisi A khususnya dan Komisi D yang membidangi kepegawaian dan pendidikan tentu akan melakukan pengawasan,” ucap legislator  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: DPRD PatiPati Terkinitenaga honorer
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Pemkab Pati Diminta Menunda Seleksi Pengisian 7 Jabatan Sampai Situasi Kondusif

Pemkab Pati Diminta Menunda Seleksi Pengisian 7 Jabatan Sampai Situasi Kondusif

by Utia Afidah
25 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menunda agenda seleksi pengisian tujuh...

Rapat Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati ke-9 Dikawal Warga dan Ratusan Personel

Rapat Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati ke-9 Dikawal Warga dan Ratusan Personel

by Utia Afidah
17 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terkait kebijakan Bupati Sudewo dikawal oleh ratusan personel...

Takbir Keliling Boleh Digelar di Pati, Bupati: Yang Penting Jaga Situasi

Bupati Sudewo Minta Pansus DPRD Pati Fokus Masalah PBB-P2

by Utia Afidah
5 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo memberikan tanggapan terkait jalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket oleh DPRD Kabupaten Pati. Pansus...

1.111 dari 1.246 Tenaga Honorer di Kendal Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

1.111 dari 1.246 Tenaga Honorer di Kendal Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal mengusulkan agar sebanyak 1.111 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah...

Next Post
(Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Anggota DPRD Pati Muntamah Dukung Pelatihan Kerja untuk Perempuan

BERITA UTAMA

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya
Pati

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Read moreDetails
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025
Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

20 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Permen ESDM Disebut Jadi Faktor Munculnya Sumur Minyak Baru di Blora

Permen ESDM Disebut Jadi Faktor Munculnya Sumur Minyak Baru di Blora

26 Agustus 2025
Target PAD 2024 Tak Tercapai, Ini Catatan DPRD Kendal untuk Pemkab

Target PAD 2024 Tak Tercapai, Ini Catatan DPRD Kendal untuk Pemkab

23 Mei 2025
Tak Gegabah, Dico Tunggu Bulan Agustus Putuskan Maju Pilgub Jateng atau Pilbup Kendal

Tak Gegabah, Dico Tunggu Bulan Agustus Putuskan Maju Pilgub Jateng atau Pilbup Kendal

8 Juli 2024
Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

10 Juli 2025
Pengesahan Raperda Disabilitas dan Inovasi Daerah oleh Bupati Haryanto dan H. Hardi. (ARF/Beritajateng.id)

2 Raperda Pati tentang Disabilitas dan Inovasi Daerah Telah Disahkan

28 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id