Senin, Agustus 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Konsumsi Tembakau Gorila, 3 Lelaki di Salatiga Terancam 20 Tahun Penjara 

Utia Afidah by Utia Afidah
30 September 2024
in Berita
Konsumsi Tembakau Gorila, 3 Lelaki di Salatiga Terancam 20 Tahun Penjara 

KONFERENSI PERS: Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menjelaskan kasus penyalahgunaan narkoba kepada awak media, belum lama ini. (Angga Rosa/Beritajateng.id)

832
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Satres Narkoba Polres Salatiga menangkap tiga orang laki-laki yang terbukti mengkonsumsi narkotika jenis tembakau gorila.

Ketiga pelaku yakni, Andri Pamungkas (40) dan Dwi Prasetyo alias Ompong (28). Keduanya merupakan warga asal Jalan Kemiri, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Irawan Bayu Sukma alias Kotong (27) warga asal Canden, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Ketiganya ditangkap polisi di rumah Andri Pamungkas di Jalan Kemiri. 

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menjelaskan bahwa penangkapan ketiga orang pengguna narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa rumah di Jalan Kemiri I No 32 Salatiga sering dijadikan tempat untuk konsumsi narkotika golongan I jenis tembakau gorila. 

Menanggapi laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Salatiga segera melakukan penyelidikan.

Konten Terkait

Perputaran Ekonomi di Kendal Open Fair Capai Rp 59 Miliar

Perputaran Ekonomi di Kendal Open Fair Capai Rp 59 Miliar

18 Agustus 2025
Bupati Demak Ungkap Menerima Masukan Soal Kebijakan Lima Hari Sekolah

Bupati Demak Ungkap Menerima Masukan Soal Kebijakan Lima Hari Sekolah

18 Agustus 2025

“Ternyata informasi tersebut benar. Petugas mendapati para pelaku sedang mengkonsumsi tembakau gorila. Mereka langsung ditangkap dan dibawa Mapolres Salatiga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres pada Senin, 30 September 2024.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya yakni tembakau gorilla sebanyak 1,64 gram. Barang bukti tersebut ditemukan setelah polisi melakukan penggeledahan rumah tersangka.

Kapolres menyatakan, perbuatan ketiga tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar maksimal Rp 10 miliar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita salatigaBerita Salatiga Hari IniNarkobaTembakau Gorila
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Speling Perdana Digelar di Salatiga, Walkot Harap Semua Warga Sehat

Speling Perdana Digelar di Salatiga, Walkot Harap Semua Warga Sehat

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Program Speling (dokter spesialis keliling) yang diinisiasi Pemprov Jateng perdana digelar di Kota Salatiga, tepatnya di Balai...

Rawan Kecelakaan, Warga Salatiga Minta Rambu Lalu Lintas di Simpang Tiga ABC Dikaji

Rawan Kecelakaan, Warga Salatiga Minta Rambu Lalu Lintas di Simpang Tiga ABC Dikaji

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Warga Kota Salatiga, terutama yang tinggal di sekitar Simpang Tiga ABC Jalan Soekarno Hatta meminta Pemerintah Kota...

Angka Pengangguran Salatiga Terus Menurun, Walkot Ungkap Strateginya

Angka Pengangguran Salatiga Terus Menurun, Walkot Ungkap Strateginya

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Angka pengangguran di Kota Salatiga terus menurun, bahkan lebih rendah dari rata-rata Jawa Tengah. Wali Kota Robby...

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Naik, Pemkot Bentuk UPTD PPA

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Naik, Pemkot Bentuk UPTD PPA

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Salatiga meningkat tajam. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian...

Next Post
Penataan Ulang, Bagian Tengah Alun-alun Kembangjoyo Pati Akan Jadi Lapangan

Penataan Ulang, Bagian Tengah Alun-alun Kembangjoyo Pati Akan Jadi Lapangan

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkab Pekalongan Pastikan Kebijakan 5 Hari Sekolah Tak Ganggu Madin

Pemkab Pekalongan Pastikan Kebijakan 5 Hari Sekolah Tak Ganggu Madin

20 Juli 2025
Motor 3 Remaja Pelaku Balap Liar di Grobogan Akan Ditahan Selama 3 Bulan

Motor 3 Remaja Pelaku Balap Liar di Grobogan Akan Ditahan Selama 3 Bulan

3 Maret 2025
Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

8 Juli 2025
Kemensos Tanggapi Polemik Donasi Agus Salim, Sebut Galang Dana Punya Dasar Hukum

Kemensos Tanggapi Polemik Donasi Agus Salim, Sebut Galang Dana Punya Dasar Hukum

15 Desember 2024
Toreh Prestasi, Atlet Blora Raih Medali Emas di PON XXI 2024

Toreh Prestasi, Atlet Blora Raih Medali Emas di PON XXI 2024

21 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id