Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Konsumsi Tembakau Gorila, 3 Lelaki di Salatiga Terancam 20 Tahun Penjara 

Utia Afidah by Utia Afidah
30 September 2024
in Berita
Konsumsi Tembakau Gorila, 3 Lelaki di Salatiga Terancam 20 Tahun Penjara 

KONFERENSI PERS: Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menjelaskan kasus penyalahgunaan narkoba kepada awak media, belum lama ini. (Angga Rosa/Beritajateng.id)

832
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Satres Narkoba Polres Salatiga menangkap tiga orang laki-laki yang terbukti mengkonsumsi narkotika jenis tembakau gorila.

Ketiga pelaku yakni, Andri Pamungkas (40) dan Dwi Prasetyo alias Ompong (28). Keduanya merupakan warga asal Jalan Kemiri, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Irawan Bayu Sukma alias Kotong (27) warga asal Canden, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Ketiganya ditangkap polisi di rumah Andri Pamungkas di Jalan Kemiri. 

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menjelaskan bahwa penangkapan ketiga orang pengguna narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa rumah di Jalan Kemiri I No 32 Salatiga sering dijadikan tempat untuk konsumsi narkotika golongan I jenis tembakau gorila. 

Menanggapi laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Salatiga segera melakukan penyelidikan.

Konten Terkait

Prevalensi Perokok Remaja di Salatiga Meningkat, Pemkot Perketat KTR

Prevalensi Perokok Remaja di Salatiga Meningkat, Pemkot Perketat KTR

1 Juli 2025
Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

1 Juli 2025

“Ternyata informasi tersebut benar. Petugas mendapati para pelaku sedang mengkonsumsi tembakau gorila. Mereka langsung ditangkap dan dibawa Mapolres Salatiga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres pada Senin, 30 September 2024.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya yakni tembakau gorilla sebanyak 1,64 gram. Barang bukti tersebut ditemukan setelah polisi melakukan penggeledahan rumah tersangka.

Kapolres menyatakan, perbuatan ketiga tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar maksimal Rp 10 miliar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita salatigaBerita Salatiga Hari IniNarkobaTembakau Gorila
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Prevalensi Perokok Remaja di Salatiga Meningkat, Pemkot Perketat KTR

Prevalensi Perokok Remaja di Salatiga Meningkat, Pemkot Perketat KTR

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Angka prevalensi perokok remaja di Kota Salatiga mengalami peningkatan hingga 12 persen. Sementara perilaku merokok di masyarakat...

Soal Stunting di Salatiga, Pendekatan Berbasis Keluarga Jadi Kunci Utama

Soal Stunting di Salatiga, Pendekatan Berbasis Keluarga Jadi Kunci Utama

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melakukan pendekatan berbasis keluarga dan komunitas sebagai kunci utama dalam penanganan stunting. Diantara...

Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Muh Haris: Perkuat Demokrasi Lokal

Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Muh Haris: Perkuat Demokrasi Lokal

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris, menilai pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah sebagaimana putusan Mahkamah...

Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menuntut pimpinan koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo mengembalikan uang yang telah...

Next Post
Penataan Ulang, Bagian Tengah Alun-alun Kembangjoyo Pati Akan Jadi Lapangan

Penataan Ulang, Bagian Tengah Alun-alun Kembangjoyo Pati Akan Jadi Lapangan

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kesadaran Masyarakat Terhadap Bahaya Asap Rokok Rendah, Ini Langkah Germas Salatiga

Kesadaran Masyarakat Terhadap Bahaya Asap Rokok Rendah, Ini Langkah Germas Salatiga

26 September 2024
Perdana Pimpin Apel, Wakil Bupati Sugeng Prasetyo Sorot Agenda Besar Grobogan

Perdana Pimpin Apel, Wakil Bupati Sugeng Prasetyo Sorot Agenda Besar Grobogan

24 Februari 2025
Lima Pelaku Pembacokan di Getasrejo Ditangkap, 2 Diantarnya Masih di Bawah Umur

Lima Pelaku Pembacokan di Getasrejo Ditangkap, 2 Diantarnya Masih di Bawah Umur

10 September 2024
Bertambah 1 Orang, Totalnya Menjadi 3 Jamaah Haji Asal Jepara yang Meninggal Dunia

Bertambah 1 Orang, Totalnya Menjadi 3 Jamaah Haji Asal Jepara yang Meninggal Dunia

17 Juli 2024
Uang Palsu Beredar di Salatiga, Masyarakat Diimbau Lebih Teliti Saat Transaksi

Uang Palsu Beredar di Salatiga, Masyarakat Diimbau Lebih Teliti Saat Transaksi

14 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id