REMBANG, Beritajateng.id – Upaya pembentukan koperasi desa (Kopdes) merah putih di Kabupaten Rembang semakin mendekati target yang ditetapkan dengan pencapaian saat ini mencapai 98 persen. Kini hanya tersisa 4 desa dan satu kelurahan yang perlu menyelesaikan proses ini.
Diketahui pembentukan koperasi ini sebagai respons terhadap instruksi presiden (inpres) nomor 9 tahun 2025.
Adapun musyawarah desa khusus (Musdesus) ke-189 berlangsung di Desa Dresi Wetan, Kecamatan Kaliori. Musdesus ini telah menetapkan susunan pengurus koperasi yang terdiri dari lima orang.
Selain itu, struktur pengawasan koperasi juga diharuskan minimal terdiri dari tiga orang dengan jumlah ganjil. Terdiri atas ketua pengawas dijabat oleh kepala desa. Perhatian khusus diberikan pada keterwakilan perempuan dalam kepengurusan dan pengawasan, dengan minimal satu orang dari kalangan perempuan.
Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang, Selamet Haryanto menyampaikan bahwa meskipun target penyelesaian berakhir pada hari ini, Senin, 26 Mei 2025, tapi beberapa desa mengajukan jadwal ulang akibat bentrok dengan acara sedekah bumi.
Ia menyebutkan saat ini masih ada empat desa dan satu kelurahan yang diharapkan dapat menyelesaikan proses hingga akhir Mei, sesuai dengan target jadwal.
“Kira-kira sampai akhir Mei. Yang sudah selesai langsung proses notaris, tidak usah menunggu. Kalau besok pagi 4 desa di Kaliori sudah selesai,” ungkapnya.
Menurutnya, pihak desa berharap keberadaan koperasi merah putih dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Di antaranya dapat meningkatkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Dimana koperasi ini nantinya juga berperan penting dalam memperpendek rantai distribusi, menstabilkan harga, dan mengendalikan inflasi.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar S