KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang hanya menyediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas Kelas II A Ambarawa Kabupaten Semarang.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono mengatakan mengenai hanya adanya satu TPS Khusus di Lapas Ambarawa sudah disosialisasikan kepada warga binaan di lapas tersebut.
“Sudah kami sosialisasikan,” kata Bambang, Rabu, 24 Juli 2024.
KPU Kabupaten Semarang memang hanya menyediakan satu TPS Khusus di Lapas Kelas II A Ambarawa karena lapas tersebut memang memiliki kekhususannya.
“Dengan membuat satu TPS Khusus di lokasi Lapas Ambarawa untuk memfasilitasi hak-hak konstitusional warga binaan di Lapas Ambarawa ini,” terannya.
Ketua KPU Kabupaten Semarang itu juga mengatakan satu TPS Khusus ini dapat melayani sebanyak 490 warga binaan sebagai daftar pemilih di Pilkada 2024.
“Memang kalau di total, TPS Khusus ini juga hanya ada satu saja di seluruh Kabupaten Semarang ini, yakni berada di Lapas Kelas II A Ambarawa,” lanjunya
Bambang menjelaskan jika ada tiga elemen atau unsur penting untuk mensukseskan jalannya Pilkada 2024 nanti yaitu adanya peserta pemilu, penyelanggara pemilu, dan masyarakat sebagai pemilih.
“Karena memang dalam Pilkada ini sangat dibutuhkan peran serta dari masyarakat, dan tak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar nantinya Pilkada dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Partisipasi merupakan salah satu kunci suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 ini,. Begitu pula di Lapas Ambarawa. Tingginya tingkat partisipasi yang dilakukan warga binaan di lapas dalam menggunakan hak pilihnya merupakan wujud legitimasi rakyat terhadap kepala daerah terpilih nantinya.
“Untuk itu kami berharap agar warga binaan ini juga mengetahui perkembangan tahapan Pilkada yang dilaksanakan setelah adanya Pemilu tahun 2024 kemarin,” tukasnya.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengatakan seluruh WBP di Lapas Ambarawa ini memiliki hak pilih sehingga harus difasilitasi sebagai pemilih.
“Dan kami senang sekaligus berharap, KPU dapat memastikan daftar pemilih yang benar-benar valid, sekaligus kami meminta agar Bawaslu juga diberikan akses pengawasan terhadap Pilkada 2024 yang berlangsung di Lapas Ambarawa,” katanya.
Bawaslu yang diberikan akses melakukan pengawasan di Lapas Ambarawa maka tugas-tugas pengawasan bisa berjalan sesuai prosedur yang ada sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Tak lupa, kami Bawaslu juga ingatkan soal netralitas ASN dilingkungan Lapas Ambarawa agar tetap dijaga, sehingga ASN di Lapas Ambarawa ini bisa tetap netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024 nanti,” bebernya.
Secara terpisah Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Ambarawa, Mujiarto menambahkan bahwa dengan adanya kegiatan sosialisasi sekaligus persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Lapas Ambarawa ini disambut baik pihak lapas.
“Kami tentu menyambut baik upaya yang dilakukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Semarang dalam mensukseskan jalannya Pilkada 2024, tak terkecuali di Lapas Ambarawa ini. Tentu kami mendukung sepenuhnya pelaksaan Pilkada tahun ini sekaligus berharap Pilkada bisa berjalan aman dan lancar nantinya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)