SEMARANG, Beritajateng.id – Polisi berhasil membekuk enam remaja pelaku pengeroyokan di Jalan Citarum Selatan, Kelurahan Bugangan, Kecamatan Semarang Timur.
Kanit Resmob Polrestabes AKP Ardi Kurniawan mengatakan peristiwa itu bermula saat saat korban beserta temannya (saksi) sedang mengobrol.
Kemudian datang sekitar 10 orang menggunakan 4 sepeda motor berbonceng tiga dan akan berkelahi dengan tiga orang yang berboncengan menaiki sepeda motor lainnya.
“Saat itu korban bermaksud menegur dan membubarkan agar tidak berkelahi di lokasi tetapi, kata AKP Ardi, Rabu, 24 Juli 2024.
Tapi para pelaku tidak terima ditegur dan malah menyerang korban dengan cara melempari batu yang cukup besar yang ada di sekitar lokasi.
Akibat pelemparan batu tersebut korban sempat terjatuh dan pingsan. Setelah sadar korban sudah berada di Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar bagian kepala belakang, luka memar pada kening sebelah kanan, leher kanan kiri bengkak, dan luka pada jari telunjuk kanan kiri.
“Saat ini Polrestabes Semarang baru menetapkan 6 orang sebagai tersangka dan 4 orang lainnya masih di kembangkan sebagai saksi,”ungkapnya.
Sementara pengakuan dari salah satu pelaku mengatakan penyerangan tersebut karena dipengaruhi oleh alkohol di tempat karaoke.
“Pas mau berantem malah ada satu orang (korban) yang mau misah terus saya sama temen-temen langsung hujani pakai batu sampai pingsan korban tersebut. Saat penyerangan memang kami terpengaruh alkohol juga,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut pasal yang disangkakan terhadap 6 pelaku pengeroyokan yaitu pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)