KENDAL, Beritajateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil suara Pilkada Serentak 2024, di Aula Kantor KPU Kendal, Selasa, 3 Desember 2024.
Dalam pelaksanaan rapat pleno tersebut, hasil perhitungan suara ditetapkan secara resmi dan transparan. Rapat ini dilaksanakan selama hampir 12 jam.
Ketua KPU Kendal Khasanudin menyatakan bahwa pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kendal nomor urut 01 Tika-Benny unggul dengan perolehan suara sebanyak 220.924 suara. Sedangkan, paslon 02 Mirna-Riki meraih 194.754 suara, dan paslon 03 Basuki-Nashri mendapat 176.764 suara.
Sementara, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, pasangan calon nomor urut 01 Andika – Hendi meraih suara 226.770 dan paslon nomor urut 02 , Ahmad Luthfi – Taj Yasin mendapat 320.025 suara.
“Dari hasil rekapitulasi pleno gabungan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tercatat jumlah suara sah total ada 592.442. Kemudian, suara tidak sah sebanyak 79.104,” ucap Khasan.
Khasan menambahkan, para peserta Pilkada diberikan waktu tiga hari apabila hendak mengajukan gugatan terhadap hasil rekapitulasi.
“Jadi setelah penetapan hasil ini, kami memberikan waktu tiga hari bagi paslon untuk menggugat jika ada gugatan,” ujarnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)