PATI, Beritajateng.id – Viral di media sosial seorang pelajar di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati diarak warga usai tertangkap mencuri pisang pada Senin, 17 Februari 2025.
Aksi pencurian tersebut terjadi di kebun pisang milik Kamari, turut Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Kronologi kejadian tersebut bermula saat pelaku berinisial AAP (17) warga Kecamatan Trangkil yang masih duduk di salah satu SMA di Pati terciduk sedang membawa pisang tanduk sekitar pukul 15.30 WIB.
Diwaktu yang sama, pemilik kebun mendapati pelaku tengah membawa pisang hasil curiannya sebanyak 4 tundun dengan cara dipikul menggunakan 1 bayang tongkat kayu.
“Korban bersama dengan saksi 1 sedang pergi ke kebun pisang miliknya. Kemudian setelah sampai di kebun, korban dan saksi 1 mendapati pelaku sedang membawa hasil curian pisang tanduk atau byar,” ujar Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid melalui pesan singkat, Selasa, 18 Februari 2025.
Melihat pisangnya dicuri, pelaku beserta buah pisang hasil curiannya diamankan oleh Kamari bersama temannya. Kemudian, pelaku diarak Kamari bersama warga menuju Kantor Desa Gunungsari.
Untungnya, usai Polsek Tlogowungu mendapatkan laporan kejadian tersebut pada pukul 18.00 WIB, pelaku dan pemilik kebun berhasil didamaikan oleh pihak kepolisian dengan didampingi masing-masing kadesnya.
“Betul kejadiannya, Mas. Tadi malam sudah kita mediasi antara korban dengan pelaku didampingi masing-masing kades,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, pemilik kebun mengalami kerugian sekitar Rp. 250 ribu. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)