Minggu, September 7, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kudus Lakukan Pembaharuan Sejumlah Perda, Salah Satunya Kapuk Randu

Sekar Sari by Sekar Sari
5 Juni 2025
in Berita, Kudus
Kudus Lakukan Pembaharuan Sejumlah Perda, Salah Satunya Kapuk Randu

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Rabu, 4 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus melakukan pembaharuan sejumlah peraturan daerah, sekaligus mengusulkan beberapa rancangan Perda kepada DPRD.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan pentingnya menjaga lingkungan di tengah upaya pembaruan regulasi daerah. 

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Rabu, 4 Juni 2025, Bupati menyampaikan usulan pencabutan Perda nomor 6 tahun 1992 tentang kapuk randu, karena dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Kapuk randu sudah jarang dimanfaatkan sebagai bahan kasur atau bantal. Maka, Perda ini kami usulkan untuk dicabut,” ujar Bupati Sam’ani. 

Konten Terkait

Warga Randublatung Blora Keluhkan Sulit dapat Gas LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Kudus Raya dapat Pasokan Tambahan 163.880 Tabung Gas LPG 3 Kg di Momen Maulid Nabi

5 September 2025
Program Si Akmal Diperluas, Warga Bojong Pekalongan Tak Perlu Repot Urus Akta Kematian

Program Si Akmal Diperluas, Warga Bojong Pekalongan Tak Perlu Repot Urus Akta Kematian

5 September 2025

Namun demikian, ia menekankan agar pohon-pohon kapuk yang sudah tumbuh tidak ditebang sembarangan.

“Biarkan tetap tumbuh sebagai penghijauan, kecuali jika mengganggu pelebaran jalan,” pesannya.

Ranperda tersebut menjadi satu dari tujuh rancangan yang diajukan eksekutif. Enam lainnya meliputi RPJMD 2025–2029, Badan Usaha Milik Desa, perubahan Perda lalu lintas, pengarusutamaan gender, penyelenggaraan kearsipan, dan penanaman modal.

Terkait Ranperda pengarusutamaan gender, Bupati menekankan pentingnya kesetaraan.

“Perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama. Negara harus hadir untuk memastikan itu,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Kudus juga mengusulkan pembatasan jam operasional toko kelontong melalui regulasi BUMDes. 

“Kami ingin mencegah menjamurnya toko 24 jam yang tak terkendali,” imbuhnya.

Di sisi legislatif, DPRD juga menyampaikan dua Ranperda prakarsa, yakni tentang produk halal dan penataan drainase. 

Ketua DPRD Kudus, Masan, menyoroti buruknya kondisi saluran air di sejumlah titik yang kerap menyebabkan banjir.

“Drainase yang lebih tinggi dari jalan justru menimbulkan genangan. Ini perlu diatur agar pembangunan tidak malah merugikan,” ujarnya.

Masan juga menyinggung lemahnya penegakan Perda oleh Satpol PP. Ia menyebut beberapa Perda hanya menjadi “macan ompong”. 

“Kalau memang perlu direvisi, ya kita revisi. Tujuannya agar masyarakat terlindungi dan makin sejahtera,” tandasnya.

Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Sekar S

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KudusBerita Kudus Hari InikudusPemkab Kudus
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Warga Randublatung Blora Keluhkan Sulit dapat Gas LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Kudus Raya dapat Pasokan Tambahan 163.880 Tabung Gas LPG 3 Kg di Momen Maulid Nabi

by Utia Afidah
5 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id – Pada momen libur Maulid Nabi Muhammad SAW,.Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah stok tabung gas...

Karangan Bunga Kudus Damai Penuhi Kantor Bupati, Sam’ani: Saya Terharu

Karangan Bunga Kudus Damai Penuhi Kantor Bupati, Sam’ani: Saya Terharu

by Utia Afidah
4 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kantor Bupati Kudus dipenuhi karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat pada Kamis, 4 September 2025. Kiriman karangan tersebut...

Kudus Defisit APBD Rp208,7 Miliar, Bupati Bakal Optimalkan PAD

Kudus Defisit APBD Rp208,7 Miliar, Bupati Bakal Optimalkan PAD

by Utia Afidah
3 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Sam’ani Intakoris akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal. Hal ini menyusul publikasi...

Wujudkan Desa Mandiri, Bupati Kudus Minta PPDI Layani Warga dengan Baik

Wujudkan Desa Mandiri, Bupati Kudus Minta PPDI Layani Warga dengan Baik

by Utia Afidah
2 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Sam’ani Intakoris menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus masa bakti 2025-2030 di...

Next Post
Tingkatkan Predikat KLA, Pati Tambah Fasilitas Bermain Anak di Alun-alun Kembangjoyo

Tingkatkan Predikat KLA, Pati Tambah Fasilitas Bermain Anak di Alun-alun Kembangjoyo

BERITA UTAMA

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel
Kota Semarang

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

by Utia Afidah
5 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah menghadapi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya terdapat belasan...

Read moreDetails
Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

4 September 2025
Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

4 September 2025
Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

2 September 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Rembang Menerima Gaji Hingga Rp40 Juta Per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku UMKM di Pekalongan Terdampak Pemblokiran Live Tiktok Akibat Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sempat Dikorupsi, Kelanjutan Proyek SIHT Kudus Tunggu Hasil Evaluasi Kejari

Sempat Dikorupsi, Kelanjutan Proyek SIHT Kudus Tunggu Hasil Evaluasi Kejari

18 April 2025
Urungkan Niat di Pilkada Grobogan, Sholikin Pilih Fokus Menjadi Anggota Dewan

Urungkan Niat di Pilkada Grobogan, Sholikin Pilih Fokus Menjadi Anggota Dewan

16 Juli 2024
DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan PAD untuk Kemandirian Keuangan Daerah

DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan PAD untuk Kemandirian Keuangan Daerah

18 Agustus 2024
Desa Kedungmalang Jepara Alami Krisis Air Akibat Pipa Air Bocor

Desa Kedungmalang Jepara Alami Krisis Air Akibat Pipa Air Bocor

8 Agustus 2025
Ratusan Tenaga Honorer Blora Terancam Dipecat Imbas UU No. 20 Tahun 2023

Ratusan Tenaga Honorer Blora Terancam Dipecat Imbas UU No. 20 Tahun 2023

12 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id