Rabu, Juli 16, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kudus Lakukan Pembaharuan Sejumlah Perda, Salah Satunya Kapuk Randu

Sekar Sari by Sekar Sari
5 Juni 2025
in Berita, Kudus
Kudus Lakukan Pembaharuan Sejumlah Perda, Salah Satunya Kapuk Randu

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Rabu, 4 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus melakukan pembaharuan sejumlah peraturan daerah, sekaligus mengusulkan beberapa rancangan Perda kepada DPRD.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan pentingnya menjaga lingkungan di tengah upaya pembaruan regulasi daerah. 

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Rabu, 4 Juni 2025, Bupati menyampaikan usulan pencabutan Perda nomor 6 tahun 1992 tentang kapuk randu, karena dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Kapuk randu sudah jarang dimanfaatkan sebagai bahan kasur atau bantal. Maka, Perda ini kami usulkan untuk dicabut,” ujar Bupati Sam’ani. 

Konten Terkait

125 Hewan Akan Ramaikan HUT Salatiga di Kontes Ternak dan Peliharaan Besok

125 Hewan Akan Ramaikan HUT Salatiga di Kontes Ternak dan Peliharaan Besok

15 Juli 2025
68 Ribu Warga Kendal Bakal dapat Bantuan Beras 20 Kg dari Bapanas

68 Ribu Warga Kendal Bakal dapat Bantuan Beras 20 Kg dari Bapanas

15 Juli 2025

Namun demikian, ia menekankan agar pohon-pohon kapuk yang sudah tumbuh tidak ditebang sembarangan.

“Biarkan tetap tumbuh sebagai penghijauan, kecuali jika mengganggu pelebaran jalan,” pesannya.

Ranperda tersebut menjadi satu dari tujuh rancangan yang diajukan eksekutif. Enam lainnya meliputi RPJMD 2025–2029, Badan Usaha Milik Desa, perubahan Perda lalu lintas, pengarusutamaan gender, penyelenggaraan kearsipan, dan penanaman modal.

Terkait Ranperda pengarusutamaan gender, Bupati menekankan pentingnya kesetaraan.

“Perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama. Negara harus hadir untuk memastikan itu,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Kudus juga mengusulkan pembatasan jam operasional toko kelontong melalui regulasi BUMDes. 

“Kami ingin mencegah menjamurnya toko 24 jam yang tak terkendali,” imbuhnya.

Di sisi legislatif, DPRD juga menyampaikan dua Ranperda prakarsa, yakni tentang produk halal dan penataan drainase. 

Ketua DPRD Kudus, Masan, menyoroti buruknya kondisi saluran air di sejumlah titik yang kerap menyebabkan banjir.

“Drainase yang lebih tinggi dari jalan justru menimbulkan genangan. Ini perlu diatur agar pembangunan tidak malah merugikan,” ujarnya.

Masan juga menyinggung lemahnya penegakan Perda oleh Satpol PP. Ia menyebut beberapa Perda hanya menjadi “macan ompong”. 

“Kalau memang perlu direvisi, ya kita revisi. Tujuannya agar masyarakat terlindungi dan makin sejahtera,” tandasnya.

Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Sekar S

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KudusBerita Kudus Hari InikudusPemkab Kudus
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Bupati Kudus Minta ASN dan Guru Penerima HKGS Jadi Anggota KMP

Bupati Kudus Minta ASN dan Guru Penerima HKGS Jadi Anggota KMP

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta para guru swasta yang menerima bantuan Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) menjadi...

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan ada exit tol yang dibangun di Kudus dalam proyek pembangunan Tol Demak-Tuban....

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) di Kabupaten mulai dicairkan pada Kamis, 10 Juli 2025. Penyerahan bantuan...

Aturan Parkir CFD Kudus Berlaku Bagi Pedagang, Ini Sanksinya Jika Dilanggar

Aturan Parkir CFD Kudus Berlaku Bagi Pedagang, Ini Sanksinya Jika Dilanggar

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperketat aturan parkir di kawasan Car Free Day (CFD) yang digelar di Alun-alun...

Next Post
Tingkatkan Predikat KLA, Pati Tambah Fasilitas Bermain Anak di Alun-alun Kembangjoyo

Tingkatkan Predikat KLA, Pati Tambah Fasilitas Bermain Anak di Alun-alun Kembangjoyo

BERITA UTAMA

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia
Kota Semarang

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Indonesia di...

Read moreDetails
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Pancur Rembang Buat Pewarna Batik Alami dari Daun Ketapang, Lolos Uji Lab!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Rembang Sabet Juara Umum di Ajang FLS3N Kabupaten 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukun Gandeng Pemkab Rembang Hadirkan Denny Caknan di HUT ke 284

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Belum Ada Pengajuan Dana Desa, Pemdes di Blora Diimbau Segera Lengkapi Berkas

Belum Ada Pengajuan Dana Desa, Pemdes di Blora Diimbau Segera Lengkapi Berkas

25 Februari 2025
Guru dan Kepsek di Pati Bakal Dievaluasi Bupati Sudewo Jika Nekat Katrol Nilai Siswa

Guru dan Kepsek di Pati Bakal Dievaluasi Bupati Sudewo Jika Nekat Katrol Nilai Siswa

7 Mei 2025
Anggota Komite SMPN 2 Dawe Kudus Angkat Bicara Soal Iuran, Minta Disdikpora Tindak Tegas

Anggota Komite SMPN 2 Dawe Kudus Angkat Bicara Soal Iuran, Minta Disdikpora Tindak Tegas

21 November 2024
Aniaya Dua Orang, Pria di Wedarijaksa Pati Terancam 5 Tahun Penjara

Aniaya Dua Orang, Pria di Wedarijaksa Pati Terancam 5 Tahun Penjara

22 Oktober 2024
Puluhan Rumah Rusak, Dewan Dorong Pemkab Pati Beri Bantuan Korban Puting Beliung di Tambakromo

Puluhan Rumah Rusak, Dewan Dorong Pemkab Pati Beri Bantuan Korban Puting Beliung di Tambakromo

24 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id