Selasa, Juli 8, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kuota LPG 3 Kg di Kudus 17.920 Tabung, Disdag Kudus Bantah Ada Kelangkaan

Utia Afidah by Utia Afidah
9 Februari 2025
in Berita, Hot News
Kuota LPG 3 Kg di Kudus 17.920 Tabung, Disdag Kudus Bantah Ada Kelangkaan

Seorang petugas sedang mengisi gas LPG 3 kg di SPPBE Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

791
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Kabid Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Minan Mochamad, membantah kelangkaan gas LPG 3 kg usai pengecer diperbolehkan kembali menjual gas subsidi  tersebut

Minan menegaskan bahwa pasokan dari Pertamina masih sesuai kuota. 

“Kudus mendapat alokasi 17.920 tabung LPG bersubsidi untuk Februari 2025, dan suplai dari Pertamina tetap lancar,” jelasnya, Minggu, 9 Februari 2025.

Menurut Minan, keluhan kelangkaan muncul karena perubahan regulasi yang mengarahkan pengecer menjadi sub pangkalan. Akibatnya, pengecer yang tak lagi mendapat pasokan dari pangkalan membuat masyarakat kesulitan mencari stok. 

Konten Terkait

Ruang Baca Lantai 2 Perpusda Kendal Diresmikan, Ini Harapan Bupati

Ruang Baca Lantai 2 Perpusda Kendal Diresmikan, Ini Harapan Bupati

8 Juli 2025
Anindya Putri Ukir Sejarah, Wakil Pertama Salatiga di Paskibraka Nasional

Anindya Putri Ukir Sejarah, Wakil Pertama Salatiga di Paskibraka Nasional

8 Juli 2025

Ia mengingatkan agar pengecer tidak serta-merta berharap bisa tetap mendapat jatah LPG tanpa mengikuti aturan baru. 

“Perubahan ini tetap harus disesuaikan dengan ketersediaan barang serta keputusan agen dan pangkalan,” katanya. 

Minan pun menyarankan agar pengecer segera mendaftar sebagai sub pangkalan sesuai anjuran pemerintah. Hal ini demi mengontrol harga di masyarakat dan mencegah permainan harga serta penimbunan gas.

Namun, hingga kini belum ada regulasi jelas terkait tata cara pendaftaran menjadi sub pangkalan. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian regulasi sebelum memberikan arahan kepada pengecer.  

“Teknisnya belum jelas, sehingga pemerintah belum bisa memastikan langkah apa yang harus diambil pengecer,” ujarnya.

Selain itu, Minan menyayangkan sikap sebagian masyarakat yang terburu-buru mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan harapan mendapat tambahan kuota LPG. 

“Apakah mereka memang memiliki usaha atau hanya ingin mendapatkan tambahan gas, itu yang harus dipastikan,” katanya. 

Berdasarkan aturan, pengguna rumah tangga hanya mendapat satu tabung LPG 3 kg per minggu. Sedangkan pelaku UMKM mendapat kuota 3-4 tabung per minggu atau sekitar 15 tabung per bulan. 

Sementara itu, pemilik pangkalan di Desa Bae, Karmain, mengeluhkan antrean panjang di pangkalannya akibat banyaknya pembeli yang beralih dari pengecer.

“Kuota dari Pertamina terbatas, sementara yang antre semakin banyak. Banyak pelanggan pulang dengan tangan kosong,” ujarnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniGas LPG
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bupati Kudus Rutin Terapi Jiwa dengan Peluk Pohon Besar

Bupati Kudus Rutin Terapi Jiwa dengan Peluk Pohon Besar

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Di tengah padatnya aktivitas sebagai kepala daerah, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memiliki cara unik untuk menjaga kestabilan...

Kudus Tetap Terapkan Efisiensi Meski Kemendagri Izinkan Rapat di Hotel

Kudus Tetap Terapkan Efisiensi Meski Kemendagri Izinkan Rapat di Hotel

by Utia Afidah
6 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan tetap menerapkan efisiensi meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan penggunaan hotel untuk...

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mencatat enam kasus kematian ibu hamil sejak Januari hingga Juni 2025. Melalui Dinas...

Pemkab Kudus Susun SOP Pendakian, Wajibkan Pendaki Isi Data Diri

Pemkab Kudus Susun SOP Pendakian, Wajibkan Pendaki Isi Data Diri

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian guna meningkatkan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kelestarian...

Next Post
58 Sekolah di Kudus Bakal Direhabilitasi Usai Lebaran, Anggarannya Rp 9,3 Miliar

58 Sekolah di Kudus Bakal Direhabilitasi Usai Lebaran, Anggarannya Rp 9,3 Miliar

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Karaoke di Salatiga Diizinkan Dibuka Selama Ramadan, Ada Jam Operasionalnya

Karaoke di Salatiga Diizinkan Dibuka Selama Ramadan, Ada Jam Operasionalnya

4 Maret 2025
BERDAGANG: Pedagang kaki lima mangkal di kawasan Alun-Alun Pati serta memasang banner sebagai bentuk protes pada Senin, 27 Mei 2024. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Siap Fasilitasi Pembahasan Solusi Polemik PKL Simpang Lima

31 Mei 2024
75 Anak Yatim di Pekalongan dapat Berkah Santunan Muharram

75 Anak Yatim di Pekalongan dapat Berkah Santunan Muharram

27 Juni 2025
Longsor di Desa Tanjung Jepara, Satu Korban Belum Ditemukan Hingga Kini

Longsor di Desa Tanjung Jepara, Satu Korban Belum Ditemukan Hingga Kini

30 Januari 2025
Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Bupati Kudus, Hartopo Tegaskan Tidak Tahu

Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Bupati Kudus, Hartopo Tegaskan Tidak Tahu

4 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id