Rabu, Mei 21, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Polemik Nunggak BPJS Kesehatan Dikenai Denda, Ini Kata Dewan

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
9 Juni 2022
in Berita
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. (Istimewa)

Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. (Istimewa)

807
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Aturan terkait pemberlakuan denda bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan mendapat sejumlah sorotan, terutama dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Muntamah.

Ia mengaku, kebijakan membayar denda bagi yang menunggak BPJS Kesehatan, seharusnya tidak berlaku bagi setiap pengguna. Dirinya meminta pemerintah pusat untuk meninjau ulang terkait kebijakan tersebut. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang kurang mampu dan masih membutuhkan BPJS Kesehatan untuk berobat.

“Pemerintah harus benar-benar meninjau (BPJS Kesehatan), terutama melihat sisi masyarakat yang tak mampu. Apalagi ada perubahan status ekonomi pada masyarakat (saat pandemi Covid-19),” katanya.

Baca Juga

Dewan Minta Kebijakan BPJS Kesehatan Tak Memberatkan Masyarakat

Selain itu, Muntamah juga menilai, dikeluarkannya kebijakan itu sudah baik lantaran sebagai pengingat agar masyarakat disiplin dalam membayar iuran BPJS Kesehatan dengan tepat waktu. 

Konten Terkait

Dukung Pertanian Hortikultura, Pemkab Jepara Salurkan Ribuan Bibit Tanaman Buah

Dukung Pertanian Hortikultura, Pemkab Jepara Salurkan Ribuan Bibit Tanaman Buah

21 Mei 2025
Perlintasan Sebidang di Randublatung Blora Akan Dibangunkan Pos Penjaga

Perlintasan Sebidang di Randublatung Blora Akan Dibangunkan Pos Penjaga

21 Mei 2025

Namun dirinya masih menyoroti sejumlah faktor, salah satunya terkait validitas data yang mana status ekonomi masyarakat mengalami perubahan lantaran terdampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan pengecekan kembali data-data terhadap penerima manfaat (PM) BPJS Kesehatan tersebut.

“Ini yang perlu dicatat, aturan itu memang baik. Di sisi lain, pemerintah ini tak menutup mata. Masyarakat yang betul-betul tak mampu ini harus diperhatikan. Jadi harus ada penyesuaian data masyarakat tak mampu. Ini bersinergi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Harus selalu di-update datanya biar tak menjadi persoalan,” tuturnya. 

Anggota Komisi D DPRD Pati ini juga menambahkan, jika memang masyarakat nunggak membayar iuran BPJS Kesehatan, perlu ditoleransi, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga

Sukarno Sebut BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, SKCK dan STNK Kurang Tepat

”Jadi pemerintah ini tak menutup mata. Misalnya, tulang punggung keluarga ini meninggal. Sehingga status sosialnya berubah. Oleh sebab itu, harus ada kebijakan seperti memasukkan warga itu ke BPJS PBI (subsidi pemerintah),” imbuhnya. 

Saat ditanya terkait setimpal atau tidaknya denda bagi yang nunggak membayar iuran BPJS Kesehatan, Muntamah juga ingin ada perubahan dalam BPJS terkait pelayanan yang perlu ditingkatkan. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita PatiBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idDPRD PatiDPRD Pati MuntamahJateng Hari IniMuntamah
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Ratusan Desa di Pati Dikucur Bantuan Keuangan Rp 44,3 Miliar, Berikut Rinciannya

Ratusan Desa di Pati Dikucur Bantuan Keuangan Rp 44,3 Miliar, Berikut Rinciannya

by Sekar Sari
21 Mei 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggelontorkan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp 44,3 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana...

Tekan Kemiskinan, Gubernur Jateng Minta Pengembang Bangun Rumah Subsidi Layak

Tekan Kemiskinan, Gubernur Jateng Minta Pengembang Bangun Rumah Subsidi Layak

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta para pengembang untuk menyediakan rumah subsidi yang layak kepada masyarakat. “Kita sepakat...

Gubernur Jateng Komitmen Sejahterakan Penjaga Pintu Air

Gubernur Jateng Komitmen Sejahterakan Penjaga Pintu Air

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi komitmen menyejahterakan penjaga pintu air. Dirinya menyebut penjaga pintu air sebagai ujung...

Jelang Idul Adha, Gubernur Jateng Minta Pertamina Perketat Distribusi Elpiji

Jelang Idul Adha, Gubernur Jateng Minta Pertamina Perketat Distribusi Elpiji

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan distribusi gas elpiji bersubsidi agar tepat sasaran...

Next Post
Ketua Umum Persipa Pati sekaligus Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto (AZI/Koran Lingkar)

Joni Kurnianto Perkirakan Laga Uji Coba Persipa Pati Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

1.600 Rumah di 10 Kecamatan di Blora Terendam Banjir
Blora

1.600 Rumah di 10 Kecamatan di Blora Terendam Banjir

by Utia Afidah
20 Mei 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 10 Kecamatan di Kabupaten Blora terendam banjir, akibat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah setempat sejak...

Read moreDetails
Bentuk Kopdes Merah Putih, 181 Desa di Rembang Sudah Gelar Musdesus

Bentuk Kopdes Merah Putih, 181 Desa di Rembang Sudah Gelar Musdesus

20 Mei 2025
Gubernur Jateng Gratiskan Ratusan SMA/SMK untuk Siswa Miskin, Ini Daftarnya

Gubernur Jateng Gratiskan Ratusan SMA/SMK untuk Siswa Miskin, Ini Daftarnya

20 Mei 2025
Perbaikan 3 Ruas Jalan Provinsi di Blora Dikucur Dana Miliaran, Segini Nilainya

Perbaikan 3 Ruas Jalan Provinsi di Blora Dikucur Dana Miliaran, Segini Nilainya

19 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Bukan dari Semarang Wajib Punya SKKH

Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Bukan dari Semarang Wajib Punya SKKH

19 Mei 2025

Post Terpopuler

  • Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Getas Blora Hadang Petugas UGM, Diduga Langgar Kesepakatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Wuryanto Sorot Turunnya Peserta JKN di Peresmian RS Permata Utama Grobogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Job Fair Blora Sediakan 9.974 Lowongan Kerja, Catat Tanggalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

19 Desa Ini Baru Terdampak Kekeringan di 2024, BPBD Rembang Ungkap Penyebabnya

19 Desa Ini Baru Terdampak Kekeringan di 2024, BPBD Rembang Ungkap Penyebabnya

6 November 2024
Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Tindak Pidana Narkotika di Blora

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Tindak Pidana Narkotika di Blora

14 Agustus 2024
Tolak Permenaker No 2 Tahun 2022, Ketua DPC Gerindra Kudus : Dana JHT biasanya menjadi modal usaha

Tolak Permenaker No 2 Tahun 2022, Ketua DPC Gerindra Kudus : Dana JHT biasanya menjadi modal usaha

17 Februari 2022
Bupati Hartopo : Kedisiplinan ASN Sangat Penting

Sanksi PP 94 tahun 2021 Lebih Berat

11 Januari 2022
Anggota Komisi C DPRD Pati, Sutikno. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Sutikno Ingin Penanganan Bencana Banjir Libatkan Kerjasama Semua Stakeholder

10 November 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Berita Nasional
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id