JEPARA, Beritajateng.id – Akibat membakar sampah, tempat penampungan limbah kayu sengon di Desa Tulakan RT 01 RW 01 Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara hangus terbakar, pada Jum’at 20 September 2024.
Kepala bidang Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara Surana mengatakan, bahwa kebakaran limbah sengon milik Budi Santoso (51) warga Dukuh Bakalan RT 01 RW 06 Bandungharjo Kecamatan Donorojo, Jepara terjadi sekitar pukul 11:57 WIB yang dipicu adanya pembakaran sampah di area tersebut.
“Laporan kita terima pukul 11:57 WIB dan petugas sampai di lapangan pukul 12:30 WIB. Kebakaran terjadi saat pemilik bersih-bersih bakar sampah disekitar lokasi, karena banyak kayu-kayu yang kering, merembetlah kesana hingga meluas,” ungkap Surana.
Dalam upaya pemadaman tersebut, pihaknya membutuhkan waktu 19 jam dengan mengerahkan 5 unit mobil pemadam, di antaranya 3 Unit dari Mako 113, 1 Unit dari Pos Bangsri, 1 Unit dari Pos Kalinyamatan dan 19 petugas padam.
“Pagi ini (Sabtu, 21/9) baru bisa kita padamkan sekitar pukul 07:30 WIB, karena bahan mudah terbakar semua di lahan sekitar 2.800 M², jadi memang membutuhkan waktu lumayan lama. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta,” ujarnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan apalagi yang dekat dengan permukiman penduduk.
Menurutnya hal-hal kecil harus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadinya kebakaran mengingat saat ini sudah memasuki musim kemarau, dimana rawan sekali terjadi kebakaran.
“Sebelum meninggalkan rumah atau berpergian agar terlebih dahulu dipastikan bahwa kompor telah dimatikan dan sambungan gas juga telah dicabut. Begitu juga dengan peralatan elektronik agar dicabut aliran arusnya,” imbaunya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)