Kamis, Agustus 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Limbah Beton di Jalan Pelabuhan Kendal Ganggu Warga, Izin Pabrik Akan Ditinjau

Utia Afidah by Utia Afidah
2 Januari 2025
in Berita, Hot News
Limbah Beton di Jalan Pelabuhan Kendal Ganggu Warga, Izin Pabrik Akan Ditinjau

Limbah beton ready mix yang telah mengeras di pinggiran Jalan Pelabuhan Kendal, Kamis (2/1). (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Warga Kendal mengeluhkan limbah beton yang dibuang di Jalan Pelabuhan Kendal. Limbah tersebut diduga berasal dari Pabrik Batching Plant yang tidak memiliki izin, serta tidak memiliki bak penampungan pembuangan limbah. Akibatnya, terdapat banyak gundukan beton cair yang mengeras dan mengganggu warga sekitar dan pengguna jalan.

Salah seorang warga Kaliwungu, Muhammad Herianto menyatakan agar kelengkapan izin operasional pabrik dikawal ketat dan memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). 

Selain itu, ia mengatakan bahwa terdapat sejumlah dampak dari operasional pabrik beton cair ready mix itu. Diantaranya polusi kebisingan akibat operasional mesin Batching Plant, polusi udara dari aktivitas produksi, dan penurunan kualitas air tanah yang berimbas pada petani tambak serta munculnya limbah padat dari sisa beton cair yang mengeras.

“Semua itu harus dikelola dengan baik dan menjadi satu kesatuan dalam Amdal sebelum pemerintah mengeluarkan izin,” tegasnya.

Konten Terkait

Soal Isu Lima Hari Sekolah, PCNU Demak Beri 6 Usulan ke Bupati

Soal Isu Lima Hari Sekolah, PCNU Demak Beri 6 Usulan ke Bupati

28 Agustus 2025
20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

28 Agustus 2025

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal Aris Irwanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) agar pabrik Batching Plant tidak lagi membuang limbah beton cair sembarangan.

“Memang tidak mengandung bahan kimia berbahaya. Tapi harus ada izin pembuangan limbahnya agar tidak mengganggu warga,” ujarnya, Kamis, 2 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa DLH Kendal tidak memiliki kewenangan melarang pembuangan limbah tersebut di jalan. Sebab, kewenangan tersebut ada pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal.

Sementara mengenai kelengkapan izin dari pabrik-pabrik tersebut, termasuk Amdal, menurut Aris merupakan kewenangan dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kendal.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil seluruh Pabrik Batching Plant yang berada di Jalan Pelabuhan untuk dilakukan pendataan.

“Saat ini kami inventarisir dulu, karena jumlah pabrik Batching Plant di Jalan Pelabuhan ada banyak,” tuturnya.

Sementara itu, DPMPTSP Kabupaten Kendal mengimbau kepada pabrik beton ready mix yang belum berizin agar menghentikan operasi dan mengurus izin terlebih dahulu.

“Kalau pabrik itu belum berizin maka kami menyarankan untuk segera membuat izin, atau ditutup dan nanti rekomendasinya kita ke Satpol PP,” ujar Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan DPMPTSP Kendal, Hadi Pribusono, Kamis, 2 Januari 2025.

Ia menyatakan bahwa terdapat beberapa pabrik beton ready mix di Kabupaten Kendal yang telah mengajukan izin operasi. 

“Jadi, pada dasarnya pabrik yang telah beroperasi di Kendal itu sudah mengantongi izin,” Jelasnya. 

Menanggapi beberapa keluhan warga terkait pembuangan limbah beton itu, ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau pabrik-pabrik beton di Pelabuhan Kendal.

“Jadi kalau ada aduan seperti ini, kami akan melakukan pengecekan. Nah tugas kami adalah pengecekan alat kelengkapan izin operasional, jika tidak sesuai maka akan dilakukan langkah-langkah. Dengan adanya aduan ini, rencananya besok kami akan melakukan peninjauan ke lokasi,” jelasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniLimbah Beton
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Nelayan di Kabupaten Kendal resah karena solar subsidi disebut mengalami kelangkaan. Hal ini menyebabkan sejumlah nelayan tidak...

1.111 dari 1.246 Tenaga Honorer di Kendal Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

1.111 dari 1.246 Tenaga Honorer di Kendal Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal mengusulkan agar sebanyak 1.111 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah...

Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KENDAl, Baritajateng.id - Kabupaten Kendal menjadi salah satu tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026. Sebagai tuan...

PT GCPI Bangun Pabrik di Kawasan Industri Kendal, Bupati Beri Dukungan Penuh

PT GCPI Bangun Pabrik di Kawasan Industri Kendal, Bupati Beri Dukungan Penuh

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - PT Godrej Consumer Products Indonesia (GCPI) yang merupakan perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) melakukan ekspansi dengan...

Next Post
Rob Renggut Ratusan Hektar Tambak di Demak, Warga Nyaris Tak Punya Penghasilan

Rob Renggut Ratusan Hektar Tambak di Demak, Warga Nyaris Tak Punya Penghasilan

BERITA UTAMA

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora
Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa...

Read moreDetails
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

RSUD Blora Ungkap Kesiapan Layani Pengobatan Paslon yang Depresi Akibat Pilkada

RSUD Blora Ungkap Kesiapan Layani Pengobatan Paslon yang Depresi Akibat Pilkada

28 November 2024
Pemkab Grobogan dan BPS Siapkan Akselerasi Penerapan Data DTSEN

Pemkab Grobogan dan BPS Siapkan Akselerasi Penerapan Data DTSEN

7 Agustus 2025
Digelar Selama 2 Hari, Ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Kartini di Rembang

Digelar Selama 2 Hari, Ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Kartini di Rembang

18 April 2025
Rutan Kelas IIB Rembang Rutin Lakukan Pemeriksaan Makanan untuk WBP, Berikut Sebabnya

Rutan Kelas IIB Rembang Rutin Lakukan Pemeriksaan Makanan untuk WBP, Berikut Sebabnya

26 Agustus 2022
Sekda Ingatkan Kedisiplinan Pegawai Konter di MPP Blora

Sekda Ingatkan Kedisiplinan Pegawai Konter di MPP Blora

25 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id