BLORA, Beritajateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi, menyampaikan aduan masyarakat terkait pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yakni pegawai konter (front officer) yang kurang responsif dan kurang informatif.
Komang menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan materi dalam kegiatan bimbingan teknis pelayanan publik dan penandatangan perjanjian kinerja pegawai DPMPTSP dan Front office MPP Blora, Sabtu, 22 Februari 2025.
“(Masyarakat) nanya satu jawabannya satu, apalagi jawabannya setengah,” kata Komang.
Oleh karena itu pihaknya meminta pegawai konter agar cepat memberikan respons dan memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat.
Selain itu, Komang mengingatkan terkait kedisiplinan pegawai konter di MPP Blora. Dia mengatakan absensi seluruh pegawai yang bertugas di konter-konter Mal Pelayanan Publik (MPP) Blora akan dilaporkan Bupati Arief Rohmansebagai bahan evaluasi.
“Absensi seluruh pegawai tolong nanti dilaporkan ke Bupati, mana (pegawai FO) yang masuk, mana yang tidak masuk,” tuturnya.
Komang mengatakan pegawai konter-konter di MPP harus disiplin sehingga masyarakat tidak harus menunggu, sebab keberadaan MPP itu untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
“Jam pelayanan pukul 08.00, nanti ada pegawai datang pukul 10.00 kan bahaya. Saya harap tidak ada seperti itu,” tutur Komang.
Menurut Komang, setiap pegawai yang bertugas di konter MPP akan dibebaskan dari pekerjaan kantor sehingga dapat fokus melayani masyarakat.
“Para pegawai FO di MPP adalah garda depan pelayanan masyarakat. Jadi harus fokus melayani,” terangnya.
Komang mengatakan Pemkab Blora juga mendorong digitalisasi layanan melalui MPP digital, yaitu bentuk virtual pengintegrasian layanan yang diakses secara daring. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pegawai lebih responsif. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)