REMBANG, Beritajateng.id – Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Rembang. Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Petugas dapur Rutan Rembang selalu melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang nantinya akan disalurkan ke WBP. Hal itu ditandai dengan adanya laporan sampel makanan kepada petugas sebelum makanan didistribusikan kepada WBP, Jumat (26/08).
Kegiatan pengecekan sampel makanan ini bertujuan agar volume pemberian makanan dan gizi sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Hal ini juga bertujuan untuk memeriksa kesesuaian menu makanan terhadap jadwal menu makanan yang sudah disediakan.
Dengan takaran yang sudah ditentukan, WBP Rutan Kelas IIB Rembang mendapatkan jatah makanan 3 (tiga) kali dalam satu hari. Selain itu, WBP Rutan Rembang juga mendapatkan makanan tambahan berupa ubi, bubur kacang hijau, dll.
Baca Juga
WBP Rutan Kelas IIB Rembang Dapat Santunan dari Bupati Rembang di Hari Kemerdekaan RI ke 77
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Rembang Sri Nurwiyani bersama bersama petugas pengelolaan bahan makanan, selalu melakukan pengawasan dan pembimbingan terhadap bahan makan Warga Binaan secara rutin.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahan baku yang diterima sesuai dengan menu harian yang ditetapkan. Waktu pengelolaan juga kami awasi, dari segi kebersihannya, dan pada saat penyajian tidak lupa juga dilakukan pengecekan sampel makanan untuk memastikan rasa dan higienisnya,” tegasnya.
Pemenuhan makanan dan minuman bagi WBP berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Makanan pada Rutan/Lapas. Dalam penyusunan menu, berdasarkan Permenkumham tersebut juga telah berstandar pada angka kecukupan gizi yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. (*)