PATI, Beritajateng.id – Sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menetapkan mulai Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024 adalah masa kampanye. Para pasangan calon (paslon) Bupati Pati dan Gubernur Jawa Tengah diperbolehkan melakukan orasi dan kampanye untuk menjelaskan visi misi.
“Mulai hari ini Rabu, 25 September sampai nanti tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara adalah masa kampanye,” kata Komisioner KPU Pati, Nusgraheni Yudistaiani.
Menanggapi masa kampanye yang telah dimulai, anggota DPRD Pati Jaza Khoerul Sofyan mengajak sejumlah wartawan untuk menjaga kondusifitas. Salah satunya adalah menghindari berita-berita hoaks atau palsu yang dapat memecah belah ketentraman di masyarakat.
Menurut pria yang akrab disapa Saprol itu, komunikasi bersama dengan wartawan cukup penting untuk mengajak dan menjaga kondusifitas dengan memberikan informasi yang akurat berdasarkan fakta di lapangan.
“Alhamdulillah sore ini saya silaturahmi bersama beberapa wartawan di ruang pers DPRD Pati. Kita makan bersama. Semoga tali silaturahmi ini tetap terjalin. Apalagi menjelang Pilkada ini, mudah-mudahan media dapat memberikan informasi yang akurat demi kondusifitas,” kata Saprol saat berbincang bersama sejumlah awak media di ruang pers DPRD Pati pada Selasa, 24 September 2024.
Saprol menambahkan, pentingnya peran media dalam memberikan informasi seputar Pilkada. Sebab melalui media, tahapan demi tahapan Pilkada dapat diakses dimana saja dan kapan saja. Termasuk menginformasikan calon-calon yang maju dalam kontestasi Pilkada.
“Jangan sampai ada hoaks karena bisa menimbulkan fitnah. Media ini penting karena juga memberikan informasi seputar pelaksanaan Pilkada. Serta background dan visi misi calon bupati dan gubernur demi lahirnya pemimpin Pati yang amanah terhadap rakyat,” imbuh politisi dari partai Golkar tersebut.
Jika ditemukan ada berita yang tidak berimbang, wakil rakyat asal Kecamatan Winong tersebut akan meminta kepada wartawan yang bersangkutan untuk segera melakukan klarifikasi sebagai pembanding berita yang berimbang. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)