Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Minta Ada Pengawasan Museum, DPRD Jepara Setujui Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

RD Mahendra by RD Mahendra
8 Juli 2024
in Berita
Minta Ada Pengawasan Museum, DPRD Jepara Setujui Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

Anggota Pansus III DPRD Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

1.2k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara menyetujui lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sebelumnya diajukan oleh eksekutif. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jepara, Sabtu, 6 Juli 2024.

Adapun lima Ranperda tersebut di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jepara 2025-2045, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara, Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Penataan Pasar Rakyat dan Toko Modern, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023.

Seperti dibacakan oleh Bustanul Arif mengungkapkan, Pansus III DPRD Kabupaten Jepara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.

“Terdapat 2 penambahan Peraturan pada ketentuan, pertama Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5733). Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6756),” katanya.

Konten Terkait

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

15 Agustus 2025
Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025

Disamping itu, lanjut Bustanul, pada bagian Keenam Penetapan, Pemeringkatan, dan Pencatatan bagian Penambahan pada Penjelasan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara terlampir.

“Sebelumnya di dalam Draft Perda tidak ada penjelasan,” ujarnya.

Pihaknya berharap, tidak ada perubahan, pengrusakan, atau penambahan pada cagar budaya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, juga perlindungan cagar budaya, benda-benda berharga, bersejarah, harus diawasi secara detail.

“Saya minta pengawasan yang ketat terhadap museum yang ada di Jepara, dan dikelola dengan baik. Karena saya melihat pengelolaan museum di Jepara masih sangat lemah sekali,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: DPRD JeparaRanperda
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

DPRD Jepara Tunggu Dua Parpol Serahkan SK Pengisi Kursi Pimpinan

DPRD Jepara Tunggu Dua Parpol Serahkan SK Pengisi Kursi Pimpinan

by Utia Afidah
23 September 2024
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara saat ini masih dipimpin oleh pimpinan sementara. Hal tersebut disebabkan...

DPRD Jepara Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Cacar Monyet

DPRD Jepara Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Cacar Monyet

by Ulfa Puspa
3 September 2024
0

JEPARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif, meminta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan penyakit...

DPRD Jepara Minta Orang Tua Ajarkan Anak Pola Hidup Sehat

DPRD Jepara Minta Orang Tua Ajarkan Anak Pola Hidup Sehat

by Ulfa Puspa
2 September 2024
0

JEPARA – Anggota DPRD Jepara, Bustanul Arif, meminta pihak sekolah untuk turut aktif mengawasi jajanan yang ada di lingkungan sekitar...

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan sambutan usai dilantik pada Selasa, 13 Agustus 2024. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Dipilih Jadi Ketua DPRD Jepara Sementara, Agus Sutisna Segera Bentuk AKD

by Ulfa Puspa
14 Agustus 2024
0

JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mengumumkan pimpinan dewan sementara menyusul pelantikan 50 anggota parlemen periode 2024-2029...

Next Post
Terkait Pengadaan Pangkalan Truk, Komisi C DPRD Pati Bakal Komunikasi dengan DPUTR

Terkait Pengadaan Pangkalan Truk, Komisi C DPRD Pati Bakal Komunikasi dengan DPUTR

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati yang berada di Jalan Tombronegoro. (ARF/Beritajateng.id)

Dewan Berharap Pemkab Pati Manfaatkan Teknologi dalam Pelayanan Disdukcapil

27 Mei 2022
DPRD Pati Harap PAD 2025 Capai Rp 500 Miliar

DPRD Pati Harap PAD 2025 Capai Rp 500 Miliar

7 Agustus 2024
Masih Dikaji, Pendirian UNY di Blora Diharapkan Dukung Konsep Cepu Raya

Masih Dikaji, Pendirian UNY di Blora Diharapkan Dukung Konsep Cepu Raya

29 April 2025
Beri Bantuan Modal Usaha Kepada Napiter, Plt Bupati Semarang: Kembali Cintai Indonesia

Beri Bantuan Modal Usaha Kepada Napiter, Plt Bupati Semarang: Kembali Cintai Indonesia

5 November 2024
Disdagkop UKM Kendal Bakal Ciptakan Aplikasi untuk Digitalisasi Koperasi

Disdagkop UKM Kendal Bakal Ciptakan Aplikasi untuk Digitalisasi Koperasi

24 Mei 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id