Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Opsen Pajak PKB dan BBNKB Resmi Naik 66%, Pendapatan Daerah Pekalongan Dipastikan Naik

Utia Afidah by Utia Afidah
7 Januari 2025
in Berita, Hot News
Opsen Pajak PKB dan BBNKB Resmi Naik 66%, Pendapatan Daerah Pekalongan Dipastikan Naik

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Pekalongan, Bambang Hariyanto,, memberikan penjelasan mengenai kebijakan opsen pajak 66% PKB dan BBNKB di ruang kerjanya, Selasa (7/1). (Fahri Akbar/Beritajateng.id)

835
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Daerah melalui Samsat Kabupaten Pekalongan mulai mensosialisasikan penerapan opsen pajak sebesar 66% untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan tersebut efektif berlaku sejak 5 Januari 2025. Opsen pajak ini dipastikan akan meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Pekalongan, Bambang Hariyanto, menjelaskan bahwa pemungutan opsen pajak didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam undang-undang tersebut, sistem bagi hasil pajak yang sebelumnya diterapkan diubah menjadi sistem opsen.

“Opsen pajak adalah pungutan tambahan atas pajak pokok dengan persentase tertentu, yang langsung dipungut bersama PKB dan BBNKB,” ujar Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 7 Januari 2025.

Sesuai Pasal 83 UU Nomor 1 Tahun 2022, Bambang mengatakan bahwa opsen PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66%. Sebelumnya, pemerintah kabupaten/kota hanya menerima 30% dari hasil PKB dan BBNKB. Dengan kebijakan baru ini, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor akan meningkat signifikan.

Konten Terkait

13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

30 September 2025
Antisipasi Kasus Keracunan di Kendal, Satgas MBG Dibentuk

Antisipasi Kasus Keracunan di Kendal, Satgas MBG Dibentuk

30 September 2025

“Mulai 5 Januari 2025, pemerintah kabupaten/kota akan menerima 66% dari pajak kendaraan bermotor. Ini adalah langkah besar dalam mendukung kemandirian fiskal daerah,” jelas Bambang.

Ia menegaskan bahwa opsen pajak ini tidak akan membebani masyarakat. Sebab, sistem pemungutannya sudah diatur secara transparan dan hanya berlaku pada pajak pokok serta bea balik nama saat pembelian kendaraan baru.

“Biaya balik nama kendaraan cukup sekali saat pembelian dari dealer. Setelah itu, balik nama gratis,” tambahnya.

Opsen pajak ini juga diatur dalam Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketentuan terkait optimalisasi pemungutan pajak akan mulai diterapkan pada awal tahun 2025.

“Tujuan utama opsen pajak ini adalah untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam pengelolaan fiskal sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Bambang. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PekalonganBerita Pekalongan Hari Iniberita pekalongan terkiniPajak
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

by Utia Afidah
30 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

by Utia Afidah
29 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Wakil Wali Kota Balgis Diab membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-III Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4)...

Masalah Stunting di Pekalongan Akan Ditekan Lewat Rumah Singgah Gizi

Masalah Stunting di Pekalongan Akan Ditekan Lewat Rumah Singgah Gizi

by Utia Afidah
28 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akan menangani masalah stunting dan gizi buruk pada balita melalui program Rumah Singgah...

Pemkab Pekalongan Komitmen Mempermudah FLPP Rumah Bersubsidi

Pemkab Pekalongan Komitmen Mempermudah FLPP Rumah Bersubsidi

by Utia Afidah
26 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menegaskan komitmen untuk mempermudah proses Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah bersubsidi....

Next Post
Revlisianto Subekti Ditunjuk Jadi Plh Bupati Kudus Sampai Presiden Angkat Pj Bupati

Revlisianto Subekti Ditunjuk Jadi Plh Bupati Kudus Sampai Presiden Angkat Pj Bupati

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kasus Kredit Macet di BPR Blora Artha Masuki Tahap Penyidikan

Kasus Kredit Macet di BPR Blora Artha Masuki Tahap Penyidikan

30 Juli 2025
Pastikan Tepat Sasaran, Dinsos PPKB Rembang Monitoring Penyaluran Banjamsos KJS

Pastikan Tepat Sasaran, Dinsos PPKB Rembang Monitoring Penyaluran Banjamsos KJS

13 Agustus 2024
Bisa Kena Sanksi Pidana, Juru Parkir di Salatiga Dilarang Naikkan Tarif Saat Nataru

Bisa Kena Sanksi Pidana, Juru Parkir di Salatiga Dilarang Naikkan Tarif Saat Nataru

19 Desember 2024
Sandaran Bendungan Patah, Satu Bocah di Kayen Pati Tewas Terseret Arus Sungai

Sandaran Bendungan Patah, Satu Bocah di Kayen Pati Tewas Terseret Arus Sungai

4 Maret 2025
RS Mitra Bangsa Pati Bagikan Ratusan Takjil Gratis di Ramadhan 2023

RS Mitra Bangsa Pati Bagikan Ratusan Takjil Gratis di Ramadhan 2023

1 April 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id