Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pangkalan Elpiji di Kudus Dilarang Jual Gas Subsidi ke Pengecer, Ada Sanksinya

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Februari 2025
in Berita, Hot News
Pangkalan Elpiji di Kudus Dilarang Jual Gas Subsidi ke Pengecer, Ada Sanksinya

Ilustrasi warga saat membeli elpiji subsidi 3 kilogram di pangkalan. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

799
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menegaskan agar pangkalan elpiji bisa menjual gas elpiji subsidi 3 kilogram kepada konsumen secara langsung. Hal ini lantaran adanya aturan bahwa pangkalan dilarang menjual gas elpiji subsidi kepada pengecer seperti di warung-warung kecil.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andy Imam Santosa melalui Kabid Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen, Minan Mochamad, menyampaikan bahwa akan ada sanksi yang diberikan kepada pangkalan yang nekat menjual elpiji subsidi ke pengecer. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, pengurangan kuota, hingga penutupan pangkalan.

“Kami akan berikan sanksi, tapi tetap akan dikoordinasikan dengan pihak pertamina terlebih dulu. Karena perlu mempertimbangkan dampak distribusi terhadap masyarakat bila kemungkinan diberikan sanksi pengurangan jatah atau penutupan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, selama ini pihaknya telah memberikan arahan dan penekanan kepada pangkalan untuk tidak menjual elpiji subsidi ke pengecer. Alasannya, yakni agar masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan elpiji subsidi bisa membeli sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 18.000.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

“Selama ini kami berkali-kali sudah memberikan penekanan ke pangkalan supaya langsung menjual elpiji subsidi ke konsumen, jangan pengecer. Karena kalau menjual lewat pengecer itu harganya bisa berubah dari Rp 18  ribu menjadi Rp 21 ribu atau berapa. Jadi dengan kebijakan sekarang ini harapannya masyarakat kurang mampu bisa membeli elpiji subsidi sesuai HET,” terangnya.

Menurut Minan, pengecer sebenarnya seperti pedagang elpiji gelap. Pasalnya, pihak Dinas Perdagangan maupun Pertamina selama ini tidak bisa memberikan pengawasan maupun teguran langsung kepada para pengecer itu.

“Pengecer kan memang dari dulu sebenarnya itu tidak diperbolehkan. Karena mereka (pengecer) tidak punya NIB dan tidak terdaftar di Pertamina. Jadi ketika mereka menjual elpiji subsidi dengan harga yang jauh dari HET itu kita tidak bisa mengawasi,” sebutnya.

Oleh karena itu, Minan mengimbau agar masyarakat membeli elpiji subsidi di pangkalan resmi terdekat. Syaratnya, cukup membawa KTP setiap hendak membeli.

“Tapi gas subsidi ini ada sasarannya, tidak semua orang bisa. Sasarannya ada ibu rumah tangga kurang mampu, pelaku UMKM, petani sasaran dan nelayan sasaran,” sebutnya.

Pihaknya meminta agar masyarakat melaporkan ke Dinas Perdagangan apabila terdapat pangkalan yang tidak mau melayani pembelian elpiji subsidi langsung ke konsumen.

“Kalau ada pangkalan yang tidak melayani konsumen langsung, bisa dilaporkan ke kami (Dinas Perdagangan), itu juga membantu kami untuk menyisir dan mengawasi pangkalan,” tambahnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniGas Elpiji
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memintah sekolah dasar (SD) dibawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus...

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menetapkan kebijakan baru yakni Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu syarat utama...

Next Post
Warga Salatiga Mengeluh Sistem Pengecer Dihapus, Akui Sulit dapat Gas Elpiji 3 Kg

Warga Salatiga Mengeluh Sistem Pengecer Dihapus, Akui Sulit dapat Gas Elpiji 3 Kg

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPMPTSP BLora: Usaha Berisiko Tinggi Harus Disurvei OPD Teknis

DPMPTSP BLora: Usaha Berisiko Tinggi Harus Disurvei OPD Teknis

1 Maret 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Warga Tunggulsari Kendal Tolak Keras Rencana Tambang di Depan SD

Warga Tunggulsari Kendal Tolak Keras Rencana Tambang di Depan SD

16 Juni 2025
Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni di Jepara Diharapkan Selesai Sebelum Lebaran

Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni di Jepara Diharapkan Selesai Sebelum Lebaran

6 Maret 2025
Penuhi Kriteria dan Persyaraan, IAIN Kudus Transformasi Jadi UIN Sunan Kudus

Penuhi Kriteria dan Persyaraan, IAIN Kudus Transformasi Jadi UIN Sunan Kudus

7 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id