REMBANG, Beritajateng.id – Panitia Khusus (Pansus) untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DPRD Kabupaten Rembang siap mengambil langkah konkret setelah resmi dibentuk.
Pansus yang dipimpin oleh M. Rokib dari Fraksi PDI Perjuangan ini akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna melakukan pengawasan dan verifikasi data.
Saat ini Pansus PPPK akan melakukan kroscek data dari masing-masing OPD.
“Langkah ini penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen pegawai,” tegas Puji Santoso, anggota pansus dari Partai Gerindra.
Pembentukan pansus ini tidak hanya bertujuan untuk memfasilitasi rekrutmen 2.953 formasi PPPK yang diusulkan oleh Pemkab Rembang, tetapi juga untuk mempertimbangkan sanksi yang akan diberlakukan jika hingga tahun 2027 komposisi belanja pegawai belum disesuaikan dengan amanat Undang-Undang HKPD.
Sementara Bupati Rembang, Harno, menyatakan menghormati penuh pemerintah daerah terhadap langkah DPRD ini.
“Ini adalah bagian dari solusi untuk menjalankan amanat undang-undang dan menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ungkapnya, Senin, 12 Mei 2025.
Harno berharap Pansus PPPK dapat menciptakan proses rekrutmen yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kami berharap upaya ini dapat mengurangi potensi beban anggaran yang mungkin muncul akibat rekrutmen yang tidak terencana,” tutup Harno.