PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Pati telah menetapkan siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga Maret 2025. Menanggapi hal ini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bencana angin puting beliung.
Pasalnya, angin puting beliung termasuk dalam kategori bencana alam hidrometeorologi. Bencana ini beberapa waktu lalu menerjang wilayah Kecamatan Winong hingga merusak rumah-rumah warga.
“Bupati Pati sudah menetapkan siaga darurat bencana hidrometeorologi sampai dengan Maret 2025. Maka, masyarakat diimbau untuk waspada, terutama yang tinggal di daerah rawan bencana menurut peta kajian risiko bencana,” ujarnya pada Senin, 30 Desember 2024.
Martinus mengatakan bahwa wilayah dataran rendah di Kabupaten Pati seperti Winong, Pucakwangi, Jaken, Jakenan, Juwana dan Pati Kota berpotensi diterjang angin puting beliung yang dapat menyebabkan kerusakan berat terhadap rumah.
“Seperti yang terjadi di Kropak, Pekalongan maupun Danyangmulyo (wilayah Kecamatan Winong). Kemarin kita ingat dua tahun lalu di Juwana itu sampai papan balihonya yang roboh,” jelasnya.
Oleh sebab itu, apabila cuaca sedang mendung dan terdapat awan hitam pekat, ia mengimbau agar masyarakat lebih waspada. Sebab, kondisi tersebut dapat menimbulkan angin puting beliung yang dapat memporak-porandakan rumah warga.
“Tapi kita bisa membaca dari tanda-tanda alam ketika ada awan hitam tapi belum turun hujan kemudian angin tidak mampu mendorong itu maka angin akan turun ke bawah sehingga menyebabkan angin puting beliung,” ucap dia.
Martinus mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar pohon rindang untuk memangkas pohon tersebut. Sehingga, pohon tersebut tidak roboh menimpa rumah warga ketika angin kencang.
“Maka imbauan saya, masyarakat supaya mengurangi kerimbunan pohon yang berpotensi tumbang. Kalau perlu sebelum tumbang di potong,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)