Jumat, Agustus 29, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

PAPDESI DAN PPD Wadul Gus Haiz terkait Perpres 104 tahun 2021

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
4 Januari 2022
in Berita, Hot News, Politik
PAPDESI DAN PPD Wadul Gus Haiz terkait Perpres 104 tahun 2021

Suasana audiensi PAPDESI dan PPD di gedung DPRD Kabupaten Jepara ( MUSLICHUL BASID/Beritajateng.id)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PADDESI), dan Paguyuban Pamong Desa (PPD) se Kabupaten Jepara, wadul Ketua DPRD Haizul Maarif atau akrab disapa Gus Haiz terkait Perpres No. 104 tahun 2021. Selain mengeluhkan Perpres No. 104 tahun 2021, para peserta audiensi juga wadul terkait persoalan desa lainnya.

Audiensi yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Jepara, Senin (03/01) ini, Gus Haiz didampingi oleh  wakil ketua DPRD Junarso dan Gus Nung, Pimpinan Komisi A dan anggota Komisi A, serta turut hadir kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Jepara.

Baca Juga

Gus Haiz : Kita harus ingat UU No. 6 tahun 2014

Gus Haiz menyebutkan, hal – hal yang dikeluhkan saat audiensi yaitu, Penetaan perpres 104 tahun 2021 memberatkan kepala desa. Sebab, regulasi ini mengatur rincian Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), khususnya Dana Desa (DD) yang dianggap menabrak sistem perencanaan desa yang sudah berjalan.

“Para peserta audiensi menilai, pengalokasian 40% DD untuk batas minimal bansos sangat memberatkan keuangan desa untuk saat ini. Karena akan menghambat kegiatan pembangunan infrastruktur dan lainnya belum bisa terakomodir dengan baik dan merata,” urainya.

Konten Terkait

Warga Pati Kirim Surat Lagi ke KPK, Totalnya Hingga Tujuh Karung

Warga Pati Kirim Surat Lagi ke KPK, Totalnya Hingga Tujuh Karung

29 Agustus 2025
Harga Beras di Kota Salatiga Alami Kenaikan Sejak 3 Pekan Lalu

Harga Beras di Kota Salatiga Alami Kenaikan Sejak 3 Pekan Lalu

29 Agustus 2025

Kedua lanjutnya, para peserta audiensi menanyakan penyebab penurunan Anggaran Dana Desa (ADD) dari kabupaten juga turun, dari 99M menjadi 97M dibagi 186 desa.

“Ada dua hal yang dirasa memberatkan para kepala desa dan pamongnya, dalam kesempatan itu keluhan dari mereka (red) kami jawab sesuai dengan seksama agar bisa diterima dan di mengerti,” imbuhnya.

Gus Haiz juga menjelaskan, tentang isi perpres 104 tahun 2021 yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan bukan di DPRD. Regulasi ini, merupakan produk hukum, yang dikuatkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menindak lanjuti dari perpres itu.

“Suka tidak suka mau tidak mau seluruh kepala desa harus menindak lanjuti perpres tersebut,” imbuhnya.  (Lingkar Network | (Muslichul Basid – Lingkar Jateng)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Dana DesaDPRD JeparaGus HaizPAPDESIJeparaPerpres 104 tahun 2021PPD Jepara
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Pemkab Pekalongan Ingatkan Kades Agar Kelola Dana Desa Sesuai Regulasi

Pemkab Pekalongan Ingatkan Kades Agar Kelola Dana Desa Sesuai Regulasi

by Utia Afidah
30 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menegaskan pengelolaan dana desa yang tidak...

20 Persen Dana Desa di Rembang Akan Dikelola Posyandu dan BUMDes

20 Persen Dana Desa di Rembang Akan Dikelola Posyandu dan BUMDes

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan lokal.  Dana ini akan...

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menetapkan kebijakan baru yakni Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu syarat utama...

Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Kepala Desa Kesesi berinisial JI resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 10 Juni 2025, atas...

Next Post
Gus Haiz : Kita harus ingat UU No. 6 tahun 2014

Gus Haiz : Kita harus ingat UU No. 6 tahun 2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027
Rembang

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang dalam upacara di...

Read moreDetails
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

26.933 Pekerja di Kabupaten Blora Terima BSU Rp 600 Ribu

26.933 Pekerja di Kabupaten Blora Terima BSU Rp 600 Ribu

27 Juli 2025
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pati. (ITW/Koran Lingkar)

Ali Badrudin Sebut 8 Fraksi Sepakati Raperda Pembangunan Industri Pati

25 Mei 2022
Alun-Alun Kota Rembang Urung Ditata Tahun Ini, Bupati Harno Ungkap Penyebabnya

Alun-Alun Kota Rembang Urung Ditata Tahun Ini, Bupati Harno Ungkap Penyebabnya

28 Mei 2025
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Rusdi. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Marak Judi Online, DPRD Pati: Penegak Hukum Harus Tegas Bertindak

19 Juni 2024
Mohammad Saleh Siap Dukung Pendakian Gunung Jadi Tren Wisata Baru di Jateng

Mohammad Saleh Siap Dukung Pendakian Gunung Jadi Tren Wisata Baru di Jateng

10 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id