Selasa, Oktober 14, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Paslon di Grobogan Abaikan Aturan Pemasangan APK, FLP Minta Bawaslu Bertindak

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Oktober 2024
in Berita
Paslon di Grobogan Abaikan Aturan Pemasangan APK, FLP Minta Bawaslu Bertindak

Salah satu APK paslon yang melanggar peraturan karena melintang di atas jalan. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Forum Lintas Pelaku (FLP) Grobogan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tegas dan menindaklanjuti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.

Ketua FLP Grobogan, Agus Dwi Cahyono mengatakan bahwa tim pemantau lapangan (Pemantau Pemilihan FLP), telah mengamati tahapan kampanye Pilkada selama 30 hari. Menurutnya, masih banyak APK paslon yang dipasang tidak sesuai peraturan.

“Regulasi pemasangan APK sudah tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Grobogan Nomor 1251 tahun 2024,” jelas Agus pada Minggu, 27 Oktober 2024.

Diketahui, ketentuan tersebut mengatur pemasangan APK dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota kawasan setempat. Selain itu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pemasangan APK dilarang melintang diatas jalan, merusak pohon pelindung jalan atau di paku pada pohon.

Konten Terkait

Stok Beras di Batang Diperkirakan Aman Hingga 7 Bulan Kedepan

Stok Beras di Batang Diperkirakan Aman Hingga 7 Bulan Kedepan

12 Oktober 2025
Mohammad Saleh Minta Pemprov Jateng Kendalikan Harga Pangan Cegah Inflasi            

Mohammad Saleh Minta Pemprov Jateng Kendalikan Harga Pangan Cegah Inflasi            

11 Oktober 2025

“Sedangkan mengenai lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK seperti jalan-jalan protokol di kota Purwodadi, diantaranya seputar atau sekeliling simpang lima dan alun-alun, jalan R. Suprapto, Letjen S. Parman, MT Haryono, Jendral Sudirman dan Piere Tendean,” bebernya.

Agus mengatakan bahwa pemasangan APK di Grobogan masih banyak yang tidak sesuai aturan bahkan dipasang di lokasi yang jelas pelarangannya.

“Itu (pemasangan APK) menjadi bukti paslon atau tim pelaksana kampanye mengabaikan aturan,” ujarnya.

Agus menerangkan bahwa pemasangan APK pada pohon dengan cara di paku akan merusak pepohonan yang ada di perkotaan. Bahkan, dikhawatirkan akan membuat pohon tersebut mati dalam jangka panjang.

“Para peserta ataupun tim dinilai tidak memperhitungkan kapasitas tempat yang diperbolehkan untuk pemasangan,” katanya.

Disisi lain, Agus mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan telah memfasilitasi atau menetapkan jenis dan jumlah APK dan bahan kampanye pemilihan. Diantaranya, fasilitas untuk setiap pasangan calon sebanyak lima baliho per kabupaten, 20 umbul-umbul per kecamatan, dan 2 spanduk per desa atau kelurahan.

“Pasangan calon juga dapat mencetak APK tambahan maksimal 200 persen dan bahan kampanye tambahan maksimal 100 % dari jumlah yang difasilitasi KPU,” tandas Agus. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Groboganberita grobogan hari iniberita grobogan terkiniFLP Groboganpilkada grobogan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Sesuaikan Regulasi di Pusat, Grobogan Ubah Perda Tentang BMD

Sesuaikan Regulasi di Pusat, Grobogan Ubah Perda Tentang BMD

by Utia Afidah
14 Oktober 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melakukan perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang...

Siswa SMP Meninggal Diduga Perundungan, Pemkab Grobogan Tunggu Hasil Autopsi

Siswa SMP Meninggal Diduga Perundungan, Pemkab Grobogan Tunggu Hasil Autopsi

by Utia Afidah
13 Oktober 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang siswa SMP berinisial ABP yang diduga mengalami...

Rencana Kerja DPRD Grobogan untuk Tahun Depan Disahkan

Rencana Kerja DPRD Grobogan untuk Tahun Depan Disahkan

by Utia Afidah
1 Oktober 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Rencana Kerja (Renja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan untuk tahun 2026 resmi disahkan dalam Rapat...

Toroh Menjadi Kecamatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Keempat di Grobogan

Toroh Menjadi Kecamatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Keempat di Grobogan

by Utia Afidah
30 September 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Kecamatan Toroh mendeklarasikan diri sebagai Kecamatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada Senin, 29 September 2025 di...

Next Post
Mendisdakmen Akan Hadapi 3 Kebijakan Kontroversial, Ini Kata Pengamat Pendidikan Unnes Semarang

Mendisdakmen Akan Hadapi 3 Kebijakan Kontroversial, Ini Kata Pengamat Pendidikan Unnes Semarang

BERITA UTAMA

Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemkab Pati Resmi Dibuka, Ini Posisinya
Pati

Seleksi 7 Posisi Jabatan di Pemkab Pati Kembali Dibuka Usai Sempat Ditunda

by Utia Afidah
13 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali dibuka setelah sempat...

Read moreDetails
Pekalongan Akan Terapkan Pembelajaran Sistem Deep Learning untuk Siswa

Pekalongan Akan Terapkan Pembelajaran Sistem Deep Learning untuk Siswa

12 Oktober 2025
Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

10 Oktober 2025
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Strategis! Ini Langkah Bupati Blora Tangani Defisit RAPBD Tahun Anggaran 2025

Strategis! Ini Langkah Bupati Blora Tangani Defisit RAPBD Tahun Anggaran 2025

19 September 2024
Atap Kelas Roboh, Siswa SDN 2 Sumur Kendal Belajar di Rumah Warga

Atap Kelas Roboh, Siswa SDN 2 Sumur Kendal Belajar di Rumah Warga

16 Mei 2025
Tak Setor Dividen, Pemkab Blora Bakal Evaluasi Perumda BWU

Tak Setor Dividen, Pemkab Blora Bakal Evaluasi Perumda BWU

22 Juni 2025
PSI Salatiga Dorong Kader ‘Belanja’ Masalah ke Akar Rumput

PSI Salatiga Dorong Kader ‘Belanja’ Masalah ke Akar Rumput

21 Juli 2024
Kepala Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Kasnawi. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Petani Bawang Merah Desa Ngurenrejo Pati Rugi Rp 3 Miliar Akibat Banjir

20 Juli 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id