Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemerkosa Santri di Magelang Terancam 12 Tahun Kurungan

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
14 Januari 2022
in Berita
Pemerkosa Santri di Magelang Terancam 12 Tahun Kurungan

Kapolres Magelang, AKBP Mochamad Sajarod saat menunjukkan barang bukti pada konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolres Magelang, Jumat (14/01) (ISTIMEWA/BERITAJATENG.ID)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

MAGELANG, Beritajateng.id – Tiga orang pelaku pemerkosa santri di Kabupaten Magelang beberapa waktu lalu berhasil berhasil diamankan Polres Magelang. Dengan kejadian ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Saat konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolres Magelang yang langsung dikomandoi Kapolres Magelang, AKBP Mochamad Sajarod mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 2 Januari 2022 sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022 dirumah tersangka NI di Desa Wonoroto, Kecamatan Widusari.

“Modus Tersangka ialah, mengajak Korban berinisial ADP berusia 19  untuk bermalam. Setelah itu, korban dicekoki miras kemudian korban dipaksa melayani nafsu bejat para tersangka sambil memberikan ancaman dan mengikat korban dengan tali,” ungkap Kapolres yang didampingi Kasatreskrim Magelang AKP M. Alfan Armin dan Kasi Humas AKP Abdul Muthohit, Jumat (14/01).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang berlangsung Minggu (02/01) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban dan tersangka PA janjian bertemu dilokasi lampu merah Bandingan. Setelah itu, mereka menuju ke rumah tersangka NI dan bermalam disana.

Konten Terkait

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

29 September 2025
Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

29 September 2025

“Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, pelaku NI masuk ke dalam kamar yang ditempati korban dan mensetubuhinya sambil mengancam akan dibunuh jika tidak mau. Pada hari yang sama, sekira pukul 15.00 Wib, Tersangka PA juga mensetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan dipukul. Setelah itu, sekira pukul 19.30 WIB, Tersangka NR juga mensetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafiah. Perbuatan tersebut terus dilakukan oleh para Tersangka sampai 5 Januari 2022,” urainya.

Kejadian ini terungkap ketika keluarga korban mengetahui korban pergi dari ponpes. Pihak keluarga berusaha mencari tersangka PA. Pihak keluarga kemudian meminta tolong perangkat desa tempat tinggal tersangka PA. Pada Kami (06/01), warga setempat mengamankan krban serta tersangka PA dan NR untuk dibawa kerumah perangkat desa.

Kasus ini terungkap karena Keluarga korban Mengetahui korban pergi dari Ponpes, keluarga korban berusaha mencari Tersangka PA, kemudian keluarga korban meminta tolong perangkat Desa tempat tinggal Tersangka PA, kemudian pada hari Kamis, 6 Januari 2022 warga mengamankan korban serta Tersangka PA dan Tersangka NR, lalu dibawa ke rumah perangkat desa.

“Selanjutnya para Tersangka dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban dibawa ke RSUD Merah Putih untuk mendapatkan perawatan,” tutupnya. (Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Kabupaten MagelangKriminal
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Nekat! 3 Pria Edarkan Sabu di Grobogan

Nekat! 3 Pria Edarkan Sabu di Grobogan

by Sidang Dewanto
6 September 2024
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Polres Grobogan menangkap tiga orang pembawa narkoba jenis sabu di area Wisata Tengah Sawah di Jalan Raya...

Petugas Polresta Pati menunjukkan barang bukti duel geng pemuda yang menewaskan seorang siswa, Selasa, 30 Juli 2024. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

Jangan Ditiru! Geng di Pati Rekrut Anggota dengan Duel Sajam Malah Berujung Maut

by Ulfa Puspa
31 Juli 2024
0

PATI – Warga Desa Plangitan, Kecamatan/Kabupaten Pati berinisial SM (16) tewas usai kena bacok saat terlibat perkelahian antar geng. Perkelahian...

Next Post
Ratusan Motor dengan Knalpot Brong Terjaring Razia

Ratusan Motor dengan Knalpot Brong Terjaring Razia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Catat! Mulai 1 November Polresta Pati Wajibkan Pemohon SIM Miliki Kartu BPJS Kesehatan

Catat! Mulai 1 November Polresta Pati Wajibkan Pemohon SIM Miliki Kartu BPJS Kesehatan

21 Oktober 2024
Pendirian UNY di Blora Ditolak Mantan Bupati Yudhi Sancoyo

Pendirian UNY di Blora Ditolak Mantan Bupati Yudhi Sancoyo

22 Juni 2025
Masa Kampanye Selesai, Wakil Ketua II DPRD Pati Nilai Telah Berjalan Kondusif

Masa Kampanye Selesai, Wakil Ketua II DPRD Pati Nilai Telah Berjalan Kondusif

12 Februari 2024
Pemkab Grobogan Pecahkan Rekor Muri Pemetik Padi Terbanyak dengan “Ani-Ani”

Pemkab Grobogan Pecahkan Rekor Muri Pemetik Padi Terbanyak dengan “Ani-Ani”

4 Juli 2024
Perdana di Rembang, Uji Coba MBG Sasar 897 Siswa di Lasem dan Sluke

Perdana di Rembang, Uji Coba MBG Sasar 897 Siswa di Lasem dan Sluke

17 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id