Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemerkosa Santri di Magelang Terancam 12 Tahun Kurungan

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
14 Januari 2022
in Berita
Pemerkosa Santri di Magelang Terancam 12 Tahun Kurungan

Kapolres Magelang, AKBP Mochamad Sajarod saat menunjukkan barang bukti pada konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolres Magelang, Jumat (14/01) (ISTIMEWA/BERITAJATENG.ID)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

MAGELANG, Beritajateng.id – Tiga orang pelaku pemerkosa santri di Kabupaten Magelang beberapa waktu lalu berhasil berhasil diamankan Polres Magelang. Dengan kejadian ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Saat konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolres Magelang yang langsung dikomandoi Kapolres Magelang, AKBP Mochamad Sajarod mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 2 Januari 2022 sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022 dirumah tersangka NI di Desa Wonoroto, Kecamatan Widusari.

“Modus Tersangka ialah, mengajak Korban berinisial ADP berusia 19  untuk bermalam. Setelah itu, korban dicekoki miras kemudian korban dipaksa melayani nafsu bejat para tersangka sambil memberikan ancaman dan mengikat korban dengan tali,” ungkap Kapolres yang didampingi Kasatreskrim Magelang AKP M. Alfan Armin dan Kasi Humas AKP Abdul Muthohit, Jumat (14/01).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang berlangsung Minggu (02/01) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban dan tersangka PA janjian bertemu dilokasi lampu merah Bandingan. Setelah itu, mereka menuju ke rumah tersangka NI dan bermalam disana.

Konten Terkait

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025
Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

15 Agustus 2025

“Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, pelaku NI masuk ke dalam kamar yang ditempati korban dan mensetubuhinya sambil mengancam akan dibunuh jika tidak mau. Pada hari yang sama, sekira pukul 15.00 Wib, Tersangka PA juga mensetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan dipukul. Setelah itu, sekira pukul 19.30 WIB, Tersangka NR juga mensetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafiah. Perbuatan tersebut terus dilakukan oleh para Tersangka sampai 5 Januari 2022,” urainya.

Kejadian ini terungkap ketika keluarga korban mengetahui korban pergi dari ponpes. Pihak keluarga berusaha mencari tersangka PA. Pihak keluarga kemudian meminta tolong perangkat desa tempat tinggal tersangka PA. Pada Kami (06/01), warga setempat mengamankan krban serta tersangka PA dan NR untuk dibawa kerumah perangkat desa.

Kasus ini terungkap karena Keluarga korban Mengetahui korban pergi dari Ponpes, keluarga korban berusaha mencari Tersangka PA, kemudian keluarga korban meminta tolong perangkat Desa tempat tinggal Tersangka PA, kemudian pada hari Kamis, 6 Januari 2022 warga mengamankan korban serta Tersangka PA dan Tersangka NR, lalu dibawa ke rumah perangkat desa.

“Selanjutnya para Tersangka dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban dibawa ke RSUD Merah Putih untuk mendapatkan perawatan,” tutupnya. (Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Kabupaten MagelangKriminal
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Nekat! 3 Pria Edarkan Sabu di Grobogan

Nekat! 3 Pria Edarkan Sabu di Grobogan

by Sidang Dewanto
6 September 2024
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Polres Grobogan menangkap tiga orang pembawa narkoba jenis sabu di area Wisata Tengah Sawah di Jalan Raya...

Petugas Polresta Pati menunjukkan barang bukti duel geng pemuda yang menewaskan seorang siswa, Selasa, 30 Juli 2024. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

Jangan Ditiru! Geng di Pati Rekrut Anggota dengan Duel Sajam Malah Berujung Maut

by Ulfa Puspa
31 Juli 2024
0

PATI – Warga Desa Plangitan, Kecamatan/Kabupaten Pati berinisial SM (16) tewas usai kena bacok saat terlibat perkelahian antar geng. Perkelahian...

Next Post
Ratusan Motor dengan Knalpot Brong Terjaring Razia

Ratusan Motor dengan Knalpot Brong Terjaring Razia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkab Jepara Salurkan Bantuan ke Pelajar SD Penderita Kanker

Pemkab Jepara Salurkan Bantuan ke Pelajar SD Penderita Kanker

7 Agustus 2025
Harno-Hanies Batal Daftar ke KPU Rembang Hari Ini, Ini Alasannya

Harno-Hanies Batal Daftar ke KPU Rembang Hari Ini, Ini Alasannya

28 Agustus 2024
HET Minyak Goreng Rp 11.500 per Liter, Berikut Pesan Menteri Perdagangan

HET Minyak Goreng Rp 11.500 per Liter, Berikut Pesan Menteri Perdagangan

2 Februari 2022
Kenaikan UMP 6,5 Persen Tak Penuhi KHL, FSPIP Jateng Desak Diatas 10 Persen

Kenaikan UMP 6,5 Persen Tak Penuhi KHL, FSPIP Jateng Desak Diatas 10 Persen

5 Desember 2024
Profesional, Loyal dan Militan Jadi Kunci Utama Pengembangan Lingkar Media Group

Profesional, Loyal dan Militan Jadi Kunci Utama Pengembangan Lingkar Media Group

2 Februari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id