DEMAK, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menggenjot perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendorong pemilu yang setara dan inklusif di wilayah tersebut.
Sasaran dalam perekaman KTP kali ini adalah penyandang disabilitas dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kegiatan itu telah dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 2 sampai 3 September 2025.
Ketua Perkumpulan Bina Akses Jawa Tengah, Sugeng Widodo mengatakan, perekaman identitas diri tersebut penting agar hak pilih penyandang disabilitas benar-benar terjamin pada pemilu dan pilkada mendatang.
“Identitas kependudukan menjadi pintu masuk bagi mereka untuk tercatat sebagai pemilih tetap sekaligus penerima program sosial,” kata dia, Kamis, 4 September 2025.
Perekaman KTP yang berlangsung selama dua hari itu dibagi menjadi dua lokasi berbeda. Kegiatan pertama berlangsung di Aula Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak dengan peserta 70 penyandang disabilitas pada Selasa, 2 September 2025.
Sementara hari kedua pada, Rabu, 3 September 2025, perekaman dilakukan di Panti Rehabilitasi Sosial ODGJ Maunatul Mubarok, Dukuh Lengkong, Desa Sayung yang diikuti oleh 35 ODGJ.
“Perekaman bagi ODGJ ini untuk memetakan kondisi mereka, apakah memungkinkan masuk daftar pemilih tetap (DPT) atau sekadar dicatat untuk memiliki identitas,” jelasnya.
Selain itu, pencatatan identitas ODGJ juga memiliki manfaat lain, yakni membantu keluarga yang kehilangan sanak saudaranya untuk melakukan pencarian dan lain sebagainya.
Berkaca pada pemilu 2024, Sugeng menilai bahwa belum ada data akurat mengenai persentase penyandang disabilitas yang hak pilihnya benar-benar terakomodasi.
Namun, ia mencatat adanya peningkatan signifikan partisipasi berkat kerja masif komunitas disabilitas di tingkat kabupaten maupun kota di Jateng.
“Berdasarkan pengalaman kami saat pemilu banyak petugas TPS yang masih canggung dan ragu-ragu melayani pemilih disabilitas ketika mereka hendak menyalurkan hak suaranya,” ungkapnya.
Dalam perekaman data KTP tersebut, kata dia, ada banyak pihak yang dilibatkan termasuk Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas, Perkumpulan Bina Akses Jateng, Dinas Dukcapil Kabupaten Demak, Dinas Sosial P2PA dan Panti Maunatul Mubarok.
Ia pun berharap seluruh tahapan pemilu, termasuk pilkada, dan pemilihan legislatif dapat menghadirkan akses yang setara dan inklusif bagi pemilih disabilitas.
“Kami ingin semua TPS di Demak dan Jawa Tengah sudah benar-benar inklusif dan bisa mengakomodasi semua jenis disabilitas,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia