Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Jepara Ajak Tokoh Masyarakat Ikut Kampanye Berantas Rokok Ilegal

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
28 Februari 2025
in Berita
Pemkab Jepara Ajak Tokoh Masyarakat Ikut Kampanye Berantas Rokok Ilegal

SOSIALISASI: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menyampaikan sambutan dalam sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bidang cukai di Kantor Kecamatan Nalumsari Jepara pada Kamis, 27 Februari 2025. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bidang cukai di Kantor Kecamatan Nalumsari Jepara pada Kamis, 27 Februari 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Kajari Jepara, Kepala Diskominfo Jepara, Kasi Penyuluhan dan layanana informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus, Camat Nalumsari, petinggi, PKK, dan BPD se-Kecamatan Nalumsari, dan tamu undangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyampaikan bahwa rokok ilegal merupakan masalah serius yang tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif.

“Kami ingin para peserta dalam kegiatan ini yang merupakan tokoh masyarakat bisa ikut menyebarluaskan informasi terkait bahayanya rokok ilegal kepada masyarakat secara meluas,” kata Edy.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Edy mengungkapkan bahwa Kabupaten Jepara mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp21 Miliar di tahun 2025.

Adapun peruntukannya, kata Edy, untuk kebutuhan dalam sektor kesehatan baik itu untuk puskesmas maupun penyediaan alat kesehatan. Selain itu, DBHCHT juga digunakan untuk kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pelatihan kerja, dan juga berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada para buruh rokok dan masyarakat sekitar.

“Banyak manfaat yang diberikan dari DBHCHT ini, maka kami mengajak segenap masyarakat untuk menggempur rokok ilegal,” tambahnya.

Menurut Edy, perlu peran serta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengentasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jepara.

“Dulu pernah ada pemusanahan rokok ilegal sebanyak satu truk di Pendopo RA Kartini. Itu semua merupakan hasil industri rokok dari wilayah Jepara,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Penyuluhan dan layanana informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus, Ruwiya Purnama, mengungkapkan bahwa pelanggaran di Kabupaten Jepara setiap tahunnya mengalami penurunan. Hal tersebut lantaran adanya giat sosialiasi terkait penggempuran rokok ilegal di kalangan masyarakat, sehingga masyarakat mulai sadar dan mengerti apa fungsi cukai serta bagaimana manfaatnya.

“Jepara menempati peringkat dua teratas se-Eks Karesidenan Pati dalam penyumbang nilai cukai di kas negara,” kata Ruwi.

Ruwi menjelaskan terdapat tiga pokok pelanggaran di Jepara terkait termbakau, yaitu rokok polos, salah personalisasi, dan salah peruntukan.

“Rokok polos ialah rokok yang tidak dilengkapi pita cukai, atau pita cukai tapi palsu, atau pita cukai asli tapi bekas,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Jepara berharap dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk yang legal dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga perekonomian daerah dari dampak negatif peredaran rokok ilegal. Dengan komitmen bersama, diharapkan Jepara dapat menjadi daerah yang bebas dari peredaran rokok yang merugikan. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: JeparaPemkab Jepararokok ilegal
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

by Ulfa Puspa
26 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PLN UIK Tanjung Jati B Jepara menggelar pelatihan teknik...

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

by Utia Afidah
17 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak enam juta rokok ilegal dimusnahkan di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 17 Juni 2025, oleh Pemerintah Kabupaten...

Disperindag Jepara Bantah Terlibat dalam Kasus Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

Disperindag Jepara Bantah Terlibat dalam Kasus Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara membantah terlibat dalam kasus sewa lahan parkir Pasar Mayong. Hal tersebut menyusul adanya...

Sinergi Pemkab dan Muhammadiyah Jepara di Sektor Pendidikan Diapresiasi Mendikdasmen

Sinergi Pemkab dan Muhammadiyah Jepara di Sektor Pendidikan Diapresiasi Mendikdasmen

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mengapresiasi peran strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dan Pengurus Cabang...

Next Post
Asah Jiwa Wirausaha, Siswa SMP Negeri 1 Bulu Rembang Dilatih Pembibitan Hidroponik

Asah Jiwa Wirausaha, Siswa SMP Negeri 1 Bulu Rembang Dilatih Pembibitan Hidroponik

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Hanura Resmi Usung Ngesti Nugraha-Nur Arifah di Pilkada Semarang 2024

Hanura Resmi Usung Ngesti Nugraha-Nur Arifah di Pilkada Semarang 2024

22 Agustus 2024
Dua Rumah di Demak Rusak Akibat Hujan Disertai Angin, Kerugian Capai Puluhan Juta

Dua Rumah di Demak Rusak Akibat Hujan Disertai Angin, Kerugian Capai Puluhan Juta

2 Desember 2024
Sosialisasi ke Kades dan Lurah Se-Kabupaten Blora, Bawaslu Ingatkan Netralitas 

Sosialisasi ke Kades dan Lurah Se-Kabupaten Blora, Bawaslu Ingatkan Netralitas 

26 September 2024
Pengunduran Kepala Dinkes Kendal Disampaikan ke Bupati

Pengunduran Kepala Dinkes Kendal Disampaikan ke Bupati

24 Juni 2025
Tukang Bangunan di Kabupaten Semarang Temukan Pemilik Rumah Tewas Gantung Diri

Tukang Bangunan di Kabupaten Semarang Temukan Pemilik Rumah Tewas Gantung Diri

15 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id