Minggu, Juli 20, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Jepara Sosialisasi Rokok Ilegal dan Peraturan Bidang Cukai

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
30 Oktober 2024
in Berita
Pemkab Jepara Sosialisasi Rokok Ilegal dan Peraturan Bidang Cukai

SOSIALISASI: Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyampaikan sambutan dalam acara Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai dalam seminar kepemudaan di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama lantai 3 pada Selasa, 29 Oktober 2024. (Muhammad Aminudin/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai dalam seminar kepemudaan di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama lantai 3 pada Selasa, 29 Oktober 2024. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyampaikan tema dalam kegiatan sosialisasi tentang cukai ini memiliki relevansi yang sangat penting bagi kita semua, khususnya bagi generasi muda di Jepara. Rokok ilegal merupakan masalah serius yang tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif.

“Rokok ilegal sering kali diproduksi tanpa pengawasan yang memadai dan tidak memenuhi standar kesehatan, sehingga kandungan berbahaya yang tidak terkontrol dalam rokok ilegal sangat berisiko bagi kesehatan,” kata Edy menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi.

Edy juga mengatakan dampak pelanggaran cukai berpengaruh pada individu hingga perekonomian negara. Setiap rokok ilegal yang terjual berarti hilang pula potensi pendapatan pajak yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan negara, termasuk pendidikan, infrastruktur, dan layanan kesehatan yang lebih baik.

Konten Terkait

Putri Bupati Kendal Nattaya Kenenza Pimpin Karang Taruna, Siap Tingkatkan SDM Muda

Putri Bupati Kendal Nattaya Kenenza Pimpin Karang Taruna, Siap Tingkatkan SDM Muda

19 Juli 2025
MPLS SMPN 3 Pamotan Rembang Berjalan Meriah dan Edukatif Selama 5 Hari

MPLS SMPN 3 Pamotan Rembang Berjalan Meriah dan Edukatif Selama 5 Hari

19 Juli 2025

Oleh karena itu semua pihak harus ikut tanggung jawab bersama untuk memerangi rokok ilegal, termasuk generasi muda.

“Jadikan informasi yang didapatkan hari ini sebagai bekal untuk turut serta menyuarakan bahaya rokok ilegal kepada teman-teman, keluarga, dan lingkungan sekitar,” tuturnya.

Sekda juga menyebutkan Pemkab Jepara menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024 sebesar Rp12 miliar. Dana itu digunakan untuk membantu program pembangunan bidang kesehatan dan sosial, sosialisasi dan penegakan hukum pemberantasan rokok ilehal, serta dimanfaatkan juga untuk pembiayaan pelatihan kompetensi.

Sementara itu, Penyuluh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Irsan, menyebutkan total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, sebesar Rp2.802 triliun, dengan sumber dari rokok sebesar Rp230,4 triliun dan Bea Cukai Kudus Menargetkan sebesar Rp 43 triliun, atau kurang lebih 20 persen dari apa yang ditargetkan negara.

“Alasan produk rokok ditarik cukai karena rokok masuk kategori barang yang peredarannya diawasi dan peredarannya dikendalikan,” kata Irsan.

Adapun beberapa ciri rokok ilegal di antaranya rokok tanpa dilekati pita cukai, terdapat pita cukai palsu, rokok dengan pita bekas cukai pakai, dan rokok dengan pita cukai berbeda salah peruntukan.

“Dengan adanya sosialisasi ini tentunya bisa dipahami dan kami memohon masukan dan koreksi dan peran serta masyarakat, pembangunan tidak akan terhambat apabila masyarakat sadar hukum dan pengusahanya dapat patuh terkait aturan cukai,” imbuhnya.

Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan mengungkankan bahwa sosialisasi terkait pencegahan rokok ilegal dan informasi cukai juga dilakukan melalui kegiatan lomba yang melibatkan masyarakat dan siswa. Lomba yang diselenggarakan seperti penulisan artikel, karya foto, konten TikTok, sampai karya poster dengan tema “Gempur Rokok Ilegal”.

“Media merupakan sarana komunikasi yang efektif dan beragam mulai dari media elektronik seperti radio dan TV maupun media cetak. Selain itu dilakukan juga publikasi melalui media sosial seperti Facebook, IG, juga WhatsApp,” terangngnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasubsi Ekmon dan PPS Kejaksaan Negeri Jepara, Tri Setya Irawan yang juga menjadi salah satu narasumber. Hadir juga beberapa organisasi masyarakat, keagamaan dan kepemudaan di wilayah Kabupaten Jepara. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: JeparaJepara Hari IniPemkab Jepararokok ilegal
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

by Ulfa Puspa
26 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PLN UIK Tanjung Jati B Jepara menggelar pelatihan teknik...

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

by Utia Afidah
17 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak enam juta rokok ilegal dimusnahkan di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 17 Juni 2025, oleh Pemerintah Kabupaten...

Disperindag Jepara Bantah Terlibat dalam Kasus Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

Disperindag Jepara Bantah Terlibat dalam Kasus Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara membantah terlibat dalam kasus sewa lahan parkir Pasar Mayong. Hal tersebut menyusul adanya...

Next Post
Harap Pilwalkot Salatiga Bawa Multiplier Effect, Pedagang: Semoga Bawa Berkah

Harap Pilwalkot Salatiga Bawa Multiplier Effect, Pedagang: Semoga Bawa Berkah

BERITA UTAMA

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana
Berita

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

Read moreDetails
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025
Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

13 Juli 2025
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Post Terpopuler

  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Outbound di MPLS Hari Ketiga

    SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Outbound di MPLS Hari Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Raperda Disetujui, Pemkot Salatiga Bakal Segera Tindak Lanjuti Hasilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Sale Rembang Sukses Gelar MPLS Ramah, Ciptakan Lingkungan Nyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Mencari Mencari Solusi Komprehensif Rob Sayung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Makan Bergizi Gratis di Jepara Tetap Berjalan Meski Libur Sekolah

Makan Bergizi Gratis di Jepara Tetap Berjalan Meski Libur Sekolah

7 Juli 2025
Sanksi Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Camat Kradenan Blora Tunggu BKN

Sanksi Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Camat Kradenan Blora Tunggu BKN

20 Oktober 2024
Sudah Bulat, PSI Dukung Paslon Samani-Bellinda di Pilkada Kudus 2024

Sudah Bulat, PSI Dukung Paslon Samani-Bellinda di Pilkada Kudus 2024

13 Agustus 2024
Antisipasi Wabah Mpox, Dinkes Pekalongan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Antisipasi Wabah Mpox, Dinkes Pekalongan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

14 September 2024
55 Sekolah di Jawa Tengah Terdampak Bencana Sejak Awal 2025

55 Sekolah di Jawa Tengah Terdampak Bencana Sejak Awal 2025

16 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id