KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal bakal segera merelokasi Puskesmas Weleri I dengan anggaran Rp 6 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
“Sekarang ini kan Puskesmas Weleri I itu dipinjemin oleh perorangan. Dan ini sudah ada anggaran dari DBHCHT sekitar Rp 6 miliar dan tanahnya sudah aset kita (pemkab) tapi sementara ini sedang dipakai untuk Pasar Kayu. InsyaAllah nanti berjalan lancar,” ujar Bupati Dyah Kartika Permanasari.
Rencana relokasi Puskesmas Weleri I ini dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan, Ferinando Rad Bonay. Ia berharap dengan adanya relokasi tersebut, Puskesmas Weleri I memiliki gedung yang representatif sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal untuk masyarakat sekitar.
“Puskesmas Weleri I harapannya dapat mempunyai tempat yang representatif karena selama ini agak susah karena mereka hanya memanfaatkan lahan yang tidak boleh mereka rombak karena termasuk cagar budaya,” terang Ferinando.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Weleri I, dr. Nancy Wardhani menjelaskan, pihaknya telah mengajukan proposal kepada Dinas Kesehatan terkait relokasi. Usulan tersebut akhirnya disetujui dan pembangunan gedung baru direncanakan mulai tahun ini.
“Gedung yang saat ini ditempati adalah cagar budaya yang tidak boleh direnovasi, dan secara regulasi Peraturan Menteri Kesehatan memang bangunannya sudah tidak sesuai, kemudian akses keluar masuknya banyak bus parkir jadi agak susah,” ungkapnya.
Ia berharap proses pembangunan maupun relokasi tersebut dapat berjalan lancar. Pasalnya lahan yang akan direncanakan sebagai lokasi pembangunan gedung baru di Desa Penyangkringan tersebut masih ditempati para pedagang kayu.
“Dan hasil koordinasi dengan Kepala Desa Penyangkringan dan Pak Camat Weleri memberikan rekomendasi tempat yang kebetulan saat ini ada pedagang kayu. Tadi dari Dinas Kesehatan katanya sudah koordinasi dengan Dinas Perdagangan. Kami punya orangtua Dinas Kesehatan jadi nanti kita ikut saja,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil