Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Tak Penuhi Standar Keselamatan, Kereta Wisata Dilarang Beroperasi di Jalan Raya Rembang

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
6 September 2022
in Hot News
Pemeriksaan unit kereta wisata oleh penguji kelaikan jalan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang bersama Satlantas Polres Rembang. (R. Teguh Wibowo/Koran Lingkar)

Pemeriksaan unit kereta wisata oleh penguji kelaikan jalan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang bersama Satlantas Polres Rembang. (R. Teguh Wibowo/Koran Lingkar)

805
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Operasional kereta wisata atau yang biasa dikenal sebagai odong-odong dilarang melintas di Jalan Raya di Kabupaten Rembang. Oleh karena itu, jika kendaraan itu ditemukan beroperasi maka kepolisian bakal menertibkan.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Dwi Panji Lestari saat memberikan sosialisasi kepada 30 Pengemudi Paguyuban Kereta Wisata Kabupaten Rembang di Taman Wisata Lengkowo, Desa Karasgede, Kecamatan Lasem, baru-baru ini.

AKP Dwi Panji menyampaikan larangan kereta wisata beroperasi di jalan raya tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009. Bahwa kereta wisata tidak memenuhi kelayakan jalan dan persyaratan teknis untuk beroperasi di jalan raya.

”Kereta wisata beroperasi hanya di lokasi wisata, tidak untuk di jalan raya,” kata dia.

Baca Juga

Penuhi Hak WBP, Rutan Kelas IIB Rembang Laksanakan Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan

Dia menegaskan tidak ada izin operasional untuk kendaraan modifikasi, seperti halnya kereta wisata. Menurutnya, kendaraan modifikasi tersebut seharusnya hanya beroperasi di area tempat wisata yang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata.

“Kita juga melakukan sosialisasi terkait penghapusan ranmor (kendaraan bermotor) kereta wisata dari data base,” tegasnya.

Ditambahkan juga, kereta wisata dianggap tidak layak jalan mengingat tidak adanya penutup samping dan tidak ada uji kelayakan jalan serta tidak memenuhi uji tipe. Jika terjadi kecelakaan di jalan raya, asuransi dari Jasa Raharja tidak akan bisa digunakan.

“Apabila terjadi kecelakaan di jalan raya tidak di-cover oleh Jasa Raharja,” terangnya.

Dalam sosialisasi itu, juga dilakukan pemeriksaan unit kereta wisata oleh penguji kelaikan jalan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang. Kegiatan berjalan aman dan kondusif tanpa ada gejolak dari para pengemudi kereta wisata. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita RembangBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari Ini
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026 Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Selamat HUT RI ke-81! Satukan langkah,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026. Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Seribu orang tua hanya dapat bermimpi....

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

by Utia Afidah
25 Juni 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan pembayaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Buka Pelatihan MUA dan Barista Gratis, Walkot Salatiga Harap Lahir Wirausaha Baru

Buka Pelatihan MUA dan Barista Gratis, Walkot Salatiga Harap Lahir Wirausaha Baru

6 Juli 2026
DPRD Pati Dorong  Pelaku UMKM Jaga Kualitas Produk dari Bahan Berbahaya

DPRD Pati Dorong  Pelaku UMKM Jaga Kualitas Produk dari Bahan Berbahaya

7 Agustus 2024
Perpusda Grobogan Luncurkan Aplikasi E-saldoku untuk Donasi dan Pengajuan Buku

Perpusda Grobogan Luncurkan Aplikasi E-saldoku untuk Donasi dan Pengajuan Buku

2 September 2024
Tenaga Non ASN Jepara Wadul DPD RI, Mereka Berharap Dapat Prioritas Jadi PPPK

Tenaga Non ASN Jepara Wadul DPD RI, Mereka Berharap Dapat Prioritas Jadi PPPK

12 Agustus 2022
Dua Tahun Vakum Akibat Covid, Karnaval dalam rangka HUT RI ke 77 di Desa Rejosari Berlangsung Meriah

Dua Tahun Vakum Akibat Covid, Karnaval dalam rangka HUT RI ke 77 di Desa Rejosari Berlangsung Meriah

21 Agustus 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id