Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Penerapan WFA Bagi ASN di Kendal Tak Berlaku untuk Kepala OPD dan Pimpinan

Utia Afidah by Utia Afidah
13 Maret 2025
in Berita, Hot News
Penerapan WFA Bagi ASN di Kendal Tak Berlaku untuk Kepala OPD dan Pimpinan

Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama empat hari sebelum lebaran tidak berlaku untuk pimpinan dan kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kendal.

Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan bahwa para pimpinan harus selalu siaga dan berkoordinasi dalam menghadapi potensi apapun jelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah.

“Perintah Pak Mendagri untuk pimpinan-pimpinan tidak melaksanakan WFA karena sebagai simbol koordinasi, simbol komando apabila terjadi keadaan yang tidak kita inginkan bersama,” ujarnya.

Sementara untuk penerapan WFA kepada ASN, Pemkab Kendal akan segera melaksanakan rapat koordinasi untuk mengatur pelaksanaannya.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

“Kalau yang lain-lain kita atur nanti. Tapi pelayanan masyarakat tetap jalan,” beber Pj Sekda.

Dalam hal ini, Agus menegaskan bahwa WFA itu bukan cuti. ASN tetap melakukan pekerjaannya seperti hari kerja biasanya. Kebijakan ini akan diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu pelayanan publik di Kabupaten Kendal.

“WFA itu bukan cuti, yang bersangkutan tetap melakukan pekerjaan, tidak posisi libur. Itu hanya diperbolehkan pada instansi tertentu,” terang Agus.

Agus menambahkan, kebijakan WFA akan dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 24 – 27 Maret 2025. Hal ini sebagai upaya dalam mengurangi kepadatan arus lalu lintas saat mudik lebaran.

“Kebijakan ini untuk mengantisipasi timbulnya kepadatan arus lalu lintas. Tanggal 24 -27 Maret 2025 ASN dan PNS sudah melaksanakan WFA artinya ini menjadi salah satu upaya antisipasi agar tidak terjadi penumpukan arus lalu lintas,” imbuhnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASN WFABerita Kendal Hari Iniberita kendal terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 50 pengrajin tempe skala kecil mendapatkan bantuan komoditas kedelai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Senin, 30...

Pemkab Jepara Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

Pemkab Jepara Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB...

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Turnamen sepakbola Bupati Kendal Cup kembali digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kendal. 20 tim dengan...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Next Post
MinyaKita di Blora dari Produsen Surabaya Tak Sesuai Takaran

MinyaKita di Blora dari Produsen Surabaya Tak Sesuai Takaran

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota DPRD Pati, Wardjono (Dok. Facebook Wardjono)

DPRD Pati Wardjono Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng

18 Maret 2022
Seorang Anak Tewas Tenggelam di Embung Sokoagung Pati, Bermula Saat Hendak Menolong Teman

Seorang Anak Tewas Tenggelam di Embung Sokoagung Pati, Bermula Saat Hendak Menolong Teman

22 Desember 2024
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Muntamah Dorong Pemkab Pati Terapkan PP 60/2020 Tentang ULD Ketenagakerjaan

22 Mei 2024
UMK Semarang Diperkirakan Naik Jadi Rp 3,4 Juta, Pemkot Dukung Penuh

UMK Semarang Diperkirakan Naik Jadi Rp 3,4 Juta, Pemkot Dukung Penuh

8 Desember 2024
Lahan 1 Juta Hektar di Kudus Ditanami Jagung untuk Swasembada Pangan

Lahan 1 Juta Hektar di Kudus Ditanami Jagung untuk Swasembada Pangan

21 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id